
Pantau - Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI) mendukung pernyataan Presiden Prabowo Subianto mengenai perlunya mengoreksi regulasi yang masih membuka ruang pembakaran lahan sebagai bagian dari upaya memperkuat pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Ketua Umum APHI Soewarso menyampaikan dukungan tersebut dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (26/9/2026), setelah Presiden Prabowo membahas penanganan karhutla bersama akademisi dan peneliti BRIN di Istana Merdeka pada Kamis (24/9/2026).
“Kami mendukung ketegasan Presiden Prabowo untuk mengoreksi regulasi yang masih membuka celah pembakaran lahan. Api tidak mengenal batas kepemilikan maupun batas administras,” ujar Soewarso.
Menurut Soewarso, penataan regulasi perlu disertai penguatan pengawasan, penegakan hukum, serta dukungan terhadap pembukaan lahan tanpa bakar agar perlindungan lingkungan dapat berjalan bersama keberlanjutan penghidupan masyarakat.
“Pembakaran yang awalnya dilakukan pada satu bidang lahan dapat meluas dan mengancam masyarakat, kawasan hutan, serta areal usaha di sekitarnya,” kata Soewarso.
APHI Soroti Aturan Pembakaran Lahan Dua Hektare
Soewarso mengatakan sorotan Presiden terhadap aturan yang memperbolehkan pembakaran lahan hingga dua hektare perlu menjadi momentum untuk mengevaluasi efektivitas kebijakan pencegahan karhutla di lapangan.
Menurut dia, regulasi yang memperbolehkan pembakaran lahan seluas dua hektare tidak dapat menjamin api tetap terkendali sehingga kebijakan tersebut perlu dipertimbangkan untuk dikoreksi.
“Pencegahan harus dimulai sebelum api dinyalakan. Yang perlu diperkuat bukan hanya kesiapan pemadaman, tetapi juga tata kelola lahan, tata kelola air, dan pendampingan masyarakat agar pembakaran tidak terus menjadi pilihan dalam membuka lahan,” ujarnya.
Soewarso juga mengatakan penataan regulasi perlu berjalan bersama penguatan tanggung jawab seluruh pihak, termasuk perusahaan kehutanan, dalam mencegah dan menangani kebakaran sesuai kewajibannya.
APHI Dorong Penyelarasan Kebijakan Pusat dan Daerah
APHI menekankan perlunya penyelarasan kebijakan pemerintah pusat dan daerah melalui mekanisme yang berlaku agar masyarakat, pemerintah daerah, dan pelaku usaha mendapatkan kejelasan dalam pelaksanaannya.
Asosiasi tersebut berharap arahan Presiden menjadi momentum untuk memperkuat pencegahan karhutla secara menyeluruh, mulai dari pembenahan regulasi hingga penyediaan alternatif pembukaan lahan tanpa bakar.
APHI menyatakan aturan yang konsisten, pembagian tanggung jawab yang jelas, dan dukungan kepada masyarakat diharapkan dapat menekan risiko kebakaran sekaligus melindungi kesehatan publik, lingkungan, serta keberlanjutan usaha.
- Penulis :
- Gerry Eka




