
Pantau - DPRD Bali mendorong Pemerintah Provinsi Bali menyiapkan akses pembiayaan murah bagi calon pekerja migran Indonesia (CPMI) dari keluarga kurang mampu yang terkendala biaya untuk bekerja di luar negeri.
Ketua Komisi IV DPRD Bali I Nyoman Suwirta mengatakan pemerintah daerah dapat memfasilitasi pembiayaan melalui lembaga keuangan, koperasi, maupun lembaga perkreditan desa (LPD).
Menurut Suwirta, skema tersebut diperlukan karena terdapat anak muda yang memiliki kesempatan bekerja di luar negeri untuk memperbaiki perekonomian keluarga, tetapi tidak memiliki biaya keberangkatan.
DPRD Usulkan Cicilan Dibayar dari Penghasilan
Suwirta mengusulkan lembaga keuangan daerah dilibatkan agar CPMI dapat memperoleh pembiayaan dengan bunga terjangkau.
Perusahaan penempatan pekerja migran Indonesia juga dinilai dapat dilibatkan sehingga cicilan dibayarkan melalui pemotongan penghasilan setelah CPMI mulai bekerja.
“Ya, diajak kerja sama agar nanti gaji mereka biar dipotong, ditransfer kan langsung ke bank pemberi kredit,” katanya di Denpasar, Senin (28/9/2026).
Suwirta mengatakan pemerintah daerah perlu mencari skema yang sesuai dengan ketentuan agar keterbatasan biaya tidak menghalangi masyarakat kurang mampu mendapatkan kesempatan bekerja di luar negeri.
Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan ESDM Bali Ida Bagus Setiawan mengatakan pemerintah pusat telah menyediakan Kredit Usaha Rakyat (KUR) Penempatan Pekerja Migran Indonesia sebagai salah satu alternatif pembiayaan.
"Nah, jadi sebenarnya pusat kan mengeluarkan program KUR ya untuk CPMI, dan kita sudah sebenarnya berdiskusi dengan manajemennya BPD Bali kemudian dengan teman-teman di kabupaten/kota," katanya.
Penjaminan Masih Jadi Tantangan
Setiawan mengatakan penerapan skema pembiayaan masih menghadapi persoalan terkait penjaminan dan mitigasi risiko gagal bayar.
Ia menilai keterlibatan unsur adat di Bali dapat menjadi salah satu alternatif untuk memperkuat skema penjaminan pembiayaan.
“Kalau bisa terikat dengan adat, melibatkan adat kan jaminannya lebih kuat kira-kira,” ujarnya.
Secara nasional, KUR Penempatan PMI dapat digunakan CPMI untuk membiayai proses penempatan bekerja di luar negeri.
Berdasarkan pedoman pelaksanaan KUR 2026, pembiayaan dapat diberikan dengan plafon paling banyak Rp100 juta per akad, sedangkan nilai pinjaman ditentukan berdasarkan analisis penyalur KUR.
Pembiayaan dapat digunakan untuk pengurusan dokumen, pemeriksaan kesehatan dan psikologi, pelatihan dan sertifikasi kompetensi, serta biaya lain yang ditetapkan kementerian atau lembaga berwenang.
Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia pada Juli 2026 juga menyatakan pembiayaan masih menjadi kendala bagi sebagian CPMI yang telah memiliki kompetensi dan kesempatan bekerja di luar negeri tetapi terkendala biaya keberangkatan.
Selain KUR PMI, pemerintah tengah menjajaki perluasan akses pembiayaan terjangkau melalui koperasi.
Dalam rancangan program 2027, Disnaker ESDM Bali mengalokasikan Rp75,3 juta untuk Program Penempatan Tenaga Kerja.
Program Hubungan Industrial pada 2027 juga dirancang memperoleh anggaran sekitar Rp5,02 miliar yang antara lain mencakup fasilitasi jaminan sosial bagi 20 ribu rohaniawan serta penyelesaian sembilan perkara hubungan industrial.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf




