HOME  ⁄  Nasional

Puteri Komarudin Dorong Rencana Induk Pelindungan Pantura Dipercepat untuk Pembangunan Giant Sea Wall

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Puteri Komarudin Dorong Rencana Induk Pelindungan Pantura Dipercepat untuk Pembangunan Giant Sea Wall
Foto: (Sumber :Anggota Badan Anggaran DPR RI Puteri Komarudin dalam Rapat Kerja Badan Anggaran DPR RI dengan Kepala Badan Otorita Pengelola Pantai Utara Jawa (BOPPJ) dalam rangka pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran BOPPJ Tahun 2027, Kamis (24/9/2026). Foto : Jaka/MRI..)

Pantau - Anggota Badan Anggaran DPR RI Puteri Komarudin mendorong percepatan penyusunan Rencana Induk Pelindungan Pantai Utara Jawa (Pantura) sebagai dasar pembangunan Giant Sea Wall (GSW) atau Tanggul Laut Raksasa yang direncanakan membentang sepanjang 575 kilometer dari Banten hingga Jawa Timur.

Puteri mengatakan Rencana Induk diperlukan untuk memberikan arah pembangunan yang lebih terukur, mulai dari tahapan pengerjaan, penentuan prioritas, hingga kebutuhan pembiayaan.

Pernyataan tersebut disampaikan Puteri seusai Rapat Kerja Badan Anggaran DPR RI dengan Kepala Badan Otorita Pengelola Pantai Utara Jawa (BOPPJ) terkait Rencana Kerja dan Anggaran BOPPJ Tahun 2027.

"Kami melihat penyusunan Rencana Induk Perlindungan Pantai Utara Jawa menjadi key issue yang perlu terus didorong penyelesaiannya. Terlebih, ini penting untuk memberikan arah yang lebih terukur terhadap pembangunan GSW. Mulai dari tahapan, prioritas, hingga kebutuhan pembiayaannya," ujar Puteri melalui keterangan yang diterima di Jakarta, Senin (28/9/2026).

Investasi GSW Disebut Capai 100 Miliar Dolar AS

BOPPJ sebelumnya menyebut pembangunan GSW membutuhkan investasi hingga 100 miliar dolar AS.

Puteri menilai besarnya skala pembangunan membuat aspek tata ruang dan lingkungan perlu diperhitungkan sejak tahap perencanaan.

Ia meminta penyusunan Rencana Induk berjalan beriringan dengan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) serta diselaraskan dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan kondisi daerah yang dilalui proyek.

"Mengingat pembangunannya akan melintasi banyak daerah, termasuk daerah pemilihan saya di Karawang, Bekasi, dan Purwakarta. Tentu perencanaannya perlu diselaraskan dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan kondisi masing-masing wilayah. Karena itu, KLHS perlu menjadi bagian dari pertimbangan awal dalam penyusunan Rencana Induk, termasuk dalam menentukan segmen, lokasi, desain, dan tahapannya," jelas Puteri.

Kepala BOPPJ Didit Herdiawan Ashaf mengatakan pembangunan GSW akan menggunakan pendekatan yang selaras dengan lingkungan.

Menurut data BOPPJ yang disampaikan Didit, sekitar 17 juta penduduk di wilayah pesisir Pantura terdampak banjir rob dan penurunan muka tanah atau land subsidence.

"Tentunya, pelaksanaan kegiatan pembangunan Pantura yang ada kaitannya dengan pembangunan tanggul laut ataupun GSW, tidak hanya membangun konkret. Tetapi juga membangun peradaban. Di mana pembangunannya building with nature," ungkap Didit.

Penghidupan Nelayan Diminta Masuk Perencanaan

Selain aspek lingkungan dan tata ruang, Puteri meminta Rencana Induk memperhatikan kepentingan sosial serta keberlanjutan penghidupan masyarakat pesisir, khususnya nelayan.

Menurut Puteri, potensi dampak sosial dan ekonomi pembangunan perlu diantisipasi sejak tahap perencanaan dengan menyiapkan skema transisi bagi masyarakat yang terdampak.

"Karena itu, langkah transisi dan antisipasi terhadap potensi dampak sosial dan ekonomi juga perlu dipersiapkan sejak awal. Yang penting adalah bagaimana koordinasi BOPPJ dengan kementerian/lembaga terkait dapat berjalan dengan baik untuk menyiapkan program yang sesuai, sehingga apabila terdapat masyarakat yang terdampak, skema transisinya sudah tersedia dan dapat langsung dijalankan," tutup Puteri.

Penulis :
Aditya Yohan
FLOII 2026