
Pantau - Rapat Paripurna DPR RI menyetujui Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) Tahun Anggaran 2027 menjadi Undang-Undang dengan pendapatan negara sebesar Rp3.435,10 triliun dan belanja negara Rp4.106,26 triliun.
Persetujuan diambil dalam Rapat Paripurna Ke-7 DPR Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (29/9/2026), setelah seluruh fraksi partai politik menyatakan persetujuannya.
"Tibalah saatnya kami meminta persetujuan fraksi-fraksi terhadap RUU APBN Tahun Anggaran 2027, apakah dapat disetujui menjadi Undang-Undang?" kata Ketua DPR Puan Maharani diikuti ketukan palu persetujuan.
Pertumbuhan Ekonomi Ditargetkan 6 Persen
Ketua Badan Anggaran DPR Said Abdullah mengatakan asumsi dasar ekonomi makro 2027 yang disepakati mencakup pertumbuhan ekonomi sebesar 6 persen dan inflasi 2,5 persen.
Menurut Said, target pertumbuhan ekonomi tersebut diarahkan untuk memperbesar skala ekonomi sehingga masyarakat dapat memperoleh manfaat lebih besar dari aktivitas produksi dan konsumsi.
"Tantangannya memang tidak mudah, strategi yang telah dan akan diteruskan pemerintah adalah memperbesar nilai tambah ekspor dan investasi," ucap Said membacakan laporannya.
DPR dan pemerintah juga menargetkan nilai tukar rupiah pada 2027 berada di kisaran Rp17.500 per dolar AS.
"Langkah ini untuk memastikan agar tekanan terhadap fiskal dan sektor riil tidak berkelanjutan," ucapnya.
Asumsi lainnya meliputi suku bunga Surat Berharga Negara tenor 10 tahun sebesar 6,9 persen dan harga minyak mentah Indonesia 75 dolar AS per barel.
Target lifting minyak bumi ditetapkan sebesar 612,5 ribu barel per hari, sedangkan lifting gas bumi mencapai 954 ribu barel setara minyak per hari.
APBN 2027 Tetapkan Sejumlah Target Kesejahteraan
Badan Anggaran DPR dan pemerintah menyepakati tingkat pengangguran terbuka pada 2027 berada pada kisaran 4,30-4,87 persen dan tingkat kemiskinan 6-6,5 persen.
Tingkat kemiskinan ekstrem ditargetkan 0-0,5 persen, sedangkan rasio gini berada pada kisaran 0,360-0,365.
Pemerintah juga menargetkan indeks modal manusia sebesar 0,575, indeks kesejahteraan petani 0,8038, nilai tukar petani 126-128, dan nilai tukar nelayan 106-110.
Proporsi lapangan kerja formal ditargetkan mencapai 40,81 persen dengan penciptaan lapangan kerja baru sebanyak 2,57-3,49 juta orang.
Sementara GNI per kapita ditargetkan 5.800-5.840 dolar AS atau Rp98,54 juta-Rp99,22 juta, disertai target penurunan intensitas emisi gas rumah kaca sebesar 39,57 persen dan indeks kualitas lingkungan hidup 76,84.
"Ke-14 indikator di atas merupakan instrumen pengukuran untuk melihat aspek yang lebih komprehensif antara capaian kesejahteraan rakyat dan pengendalian kualitas lingkungan hidup sebagai mitigasi pembangunan," kata Said.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf




