
Pantau - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai NasDem menyatakan dukungan terhadap strategi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2027 yang berfokus pada peningkatan kesejahteraan masyarakat, dengan belanja negara ditetapkan sebesar Rp4.106,26 triliun.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI sekaligus Bendahara Umum Partai NasDem Ahmad Sahroni menilai postur APBN 2027 sudah baik dan aman serta mengalokasikan anggaran dalam jumlah besar untuk berbagai kepentingan masyarakat.
“Karena apa gunanya APBN surplus kalau tidak di-spending untuk rakyat. Karena duit rakyat ya harus digunakan untuk kepentingan rakyat,” kata Sahroni sebagaimana diberitakan ANTARA.
Menurut Sahroni, seluruh sektor yang menjadi prioritas dalam APBN 2027 harus memberikan dampak nyata kepada masyarakat sekaligus memperkuat fondasi perekonomian.
Sahroni Minta Anggaran Berdampak Langsung
Sahroni menekankan setiap anggaran yang telah direncanakan dan nantinya dibelanjakan harus memberikan manfaat yang dapat dirasakan langsung dalam kehidupan masyarakat.
“Baik melalui penciptaan lapangan kerja, penguatan sektor padat karya, ketahanan pangan, pendidikan, riset-inovasi, kesehatan, lingkungan, penegakan hukum, sampai pembangunan ekonomi di berbagai daerah,” ungkap Sahroni.
Sahroni juga menyatakan komitmennya untuk mengawal penggunaan anggaran agar tepat sasaran dan tidak terjadi kebocoran.
Dukungan tersebut disampaikan setelah DPR membahas RUU APBN Tahun Anggaran 2027 dalam Rapat Paripurna Ke-7 DPR Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027 pada 29 September 2026.
Dalam rapat tersebut, RUU APBN 2027 disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang setelah seluruh fraksi partai politik menyatakan persetujuan.
Belanja Negara Tembus Rp4.106 Triliun
APBN 2027 mengalami kenaikan Rp9,07 triliun dari rancangan sebelumnya sebesar Rp4.097,19 triliun menjadi Rp4.106,26 triliun.
Sebelum perubahan tersebut, RAPBN 2027 telah dirancang dengan belanja negara melampaui Rp4.000 triliun, yang menjadi pertama kalinya belanja negara Indonesia mencapai level tersebut.
Dari total belanja negara Rp4.106,26 triliun, belanja pemerintah pusat ditetapkan sebesar Rp3.371,26 triliun.
Sementara itu, anggaran transfer ke daerah atau TKD ditetapkan sebesar Rp735 triliun.
- Penulis :
- Leon Weldrick




