
Pantau - Indonesia bersama Singapura, Malaysia, dan Brunei Darussalam sepakat mengajukan tari Zapin sebagai warisan budaya takbenda atau Intangible Cultural Heritage (ICH) UNESCO melalui mekanisme nominasi bersama untuk 2027.
Menteri Kebudayaan Fadli Zon mengatakan Zapin diusulkan masuk dalam daftar Intangible Cultural Heritage of Humanity UNESCO karena menjadi budaya yang berkembang dan memiliki akar sejarah bersama di empat negara tersebut.
“Sekarang kita mengusulkan untuk 2027 ini Zapin sebagai warisan budaya tak benda dunia UNESCO Intangible Cultural Heritage of Humanity dari UNESCO. Ini adalah satu budaya yang tentu saja sama-sama kita berbagi, karena pada waktunya di zaman sebelumnya kita tidak terkait dengan batas-batas wilayah, tentu terjadi juga persilangan, pertemuan, migrasi, dan juga akulturasi budaya,” kata Fadli.
Menurut Fadli, perkembangan kebudayaan pada masa lalu tidak terikat batas negara seperti saat ini sehingga persilangan, migrasi masyarakat, dan akulturasi budaya membuat Zapin berkembang di sejumlah negara Asia Tenggara.
Zapin Jadi Warisan Budaya Bersama Empat Negara
Zapin dipilih untuk diajukan kepada UNESCO karena memiliki akar budaya yang sama di Indonesia, Singapura, Malaysia, dan Brunei Darussalam.
Seni tari tersebut menjadi bagian dari rumpun kebudayaan Melayu yang berkembang di keempat negara dengan keunikan dan ciri khas masing-masing dalam ekspresi serta praktiknya.
Fadli berharap nominasi bersama dapat meningkatkan visibilitas seni tradisional Melayu Zapin di tingkat global.
Pengajuan tersebut juga diharapkan menunjukkan keragaman ekspresi budaya Asia Tenggara dapat menjadi dasar untuk memperkuat persatuan, silaturahmi, sikap saling menghormati, dan kerja sama antarnegara.
“Dengan demikian kita merawat identitas masing-masing sekaligus mengakui sejarah budaya yang saling terhubung dan share heritage yang hidup melintasi batas-batas negara,” ungkap Fadli.
Indonesia Libatkan Komunitas Pelestari Zapin
Dalam proses pengajuan, Indonesia bertugas menghubungi berbagai komunitas yang berkaitan dengan pelestarian Zapin.
Pemerintah akan melibatkan komunitas yang hingga kini masih aktif menjaga tradisi Zapin sekaligus mempersiapkan berbagai persyaratan yang diperlukan dalam proses nominasi bersama.
Salah satu tahapan persiapan tersebut berupa pengumpulan dukungan untuk memperkuat pengajuan Zapin sebagai warisan budaya takbenda dunia.
Fadli berharap apabila Zapin berhasil diinskripsikan secara bersama-sama, tari tersebut semakin luas diperkenalkan dan dirayakan sekaligus mendorong lebih banyak masyarakat untuk mempelajarinya.
“Mudah-mudahan dengan nanti tari Zapin bisa kita inskripsikan secara bersama-sama kita bisa rayakan tari Zapin ini di berbagai tempat, semakin banyak orang yang nanti belajar,” kata Fadli.
Kebaya Pernah Diajukan Lewat Nominasi Bersama
Mekanisme nominasi bersama sebelumnya juga digunakan dalam pengajuan kebaya ke dalam daftar Intangible Cultural Heritage UNESCO.
Pada 2023, kebaya diusulkan bersama oleh Indonesia, Singapura, Malaysia, Brunei Darussalam, dan Thailand.
Lima negara Asia Tenggara tersebut mengajukan kebaya karena busana tradisional perempuan itu dikenal dan menjadi bagian dari praktik budaya masyarakat di masing-masing negara.
- Penulis :
- Arian Mesa




