
Pantau - Ketua Fraksi Partai Golkar (FPG) MPR RI Melchias Markus Mekeng mendorong penguatan pendidikan Pancasila dalam sistem pendidikan nasional agar peserta didik tidak hanya memiliki kemampuan akademik, tetapi juga karakter kebangsaan, integritas, dan kepedulian sosial.
Mekeng menyampaikan hal tersebut dalam Lokakarya Akademik Fraksi Partai Golkar MPR RI bertema "Pancasila sebagai Falsafah dan Dasar Negara: Penguatan Pendidikan Pancasila dalam Sistem Pendidikan Nasional" di Ballroom Hotel Harris Bandung, Jawa Barat, Selasa (29/9/2026).
Menurut Mekeng, Pancasila tidak hanya berkedudukan sebagai dasar negara, tetapi juga menjadi falsafah bangsa yang melandasi kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Ia menilai penguatan pendidikan Pancasila semakin penting di tengah perkembangan globalisasi, teknologi digital, arus informasi, dan perubahan sosial.
Pendidikan Pancasila Tak Cukup Sekadar Hafalan
Mekeng mengatakan perkembangan globalisasi memberikan peluang untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia, tetapi tanpa fondasi nilai yang kuat juga dapat memunculkan berbagai persoalan sosial.
Persoalan tersebut, menurutnya, antara lain melemahnya solidaritas sosial, meningkatnya individualisme, intoleransi, kekerasan, penyebaran informasi tidak benar, hingga menurunnya kepedulian terhadap kepentingan bangsa dan negara.
"Ini menunjukkan bahwa pendidikan nasional tidak cukup hanya berorientasi pada pencapaian kompetensi akademik dan keterampilan teknis," ujar Mekeng.
Ketua Komisi XII DPR RI tersebut menilai pendidikan harus membentuk manusia Indonesia secara utuh dengan kecerdasan intelektual, moral, sosial, emosional, dan spiritual.
"Pancasila tidak seharusnya dipahami sekadar sebagai materi yang harus dihafalkan oleh peserta didik, tetapi perlu dihayati dan diamalkan dalam kehidupan sehari-hari," katanya.
Mekeng menjelaskan nilai Ketuhanan Yang Maha Esa menjadi landasan moral dan spiritual, sementara kemanusiaan menegaskan penghormatan terhadap martabat manusia.
Ia menyebut persatuan menjadi orientasi menjaga keutuhan bangsa, kerakyatan menjadi dasar kehidupan demokratis, sedangkan keadilan sosial menjadi tujuan kehidupan berbangsa dan bernegara.
"Ini merupakan tanggung jawab seluruh ekosistem pendidikan," ujar Mekeng.
Menurutnya, kepala sekolah, guru, dosen, tenaga kependidikan, peserta didik, keluarga, hingga masyarakat memiliki peran dalam membangun lingkungan pendidikan yang mencerminkan nilai-nilai Pancasila.
Mekeng Harap Pancasila Jadi Mata Pelajaran Utama
Mekeng mengatakan penguatan pendidikan Pancasila dapat dilakukan melalui substansi pembelajaran, keteladanan, pemanfaatan teknologi digital, serta pengalaman langsung melalui kegiatan sosial dan kemasyarakatan.
Ia mendorong pembelajaran Pancasila ditransformasikan dari sekadar pengetahuan menjadi nilai yang dipahami, diyakini, dan diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.
Dalam pembahasan Undang-Undang tentang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas), Mekeng berharap Pancasila mendapatkan posisi yang kuat dalam pendidikan nasional.
"Sekarang sedang dibahas UU Sisdiknas. Mudah-mudahan dalam lokakarya ini kami berharap Pancasila ini bisa dimasukkan sebagai salah satu mata pelajaran utama," ujarnya.
Mekeng kemudian mengenang keberadaan mata pelajaran Pendidikan Moral Pancasila (PMP) ketika dirinya masih bersekolah.
"Waktu saya masih kecil, kita ada pelajaran PMP. Kalau kita pintar di pelajaran matematika, yang lain-lainnya angka 10, kalau nilai PMP-nya tidak bagus, kita enggak naik kelas," ujarnya.
Pendidikan Pancasila Dikaitkan dengan Kepedulian Lingkungan
Mekeng turut mengaitkan pendidikan nilai Pancasila dengan kepedulian terhadap kebersihan lingkungan, terutama persoalan sampah.
"Jadi anak-anak itu harus paham tentang Pancasila dan juga nilai kebersihan karena masalah sampah di bangsa ini sudah menjadi problema yang sangat besar," kata Mekeng.
Ia berharap pembahasan UU Sisdiknas dapat mengakomodasi penguatan pendidikan Pancasila sekaligus nilai kepedulian terhadap kebersihan.
"Jadi mudah-mudahan dengan pembahasan UU Sisdiknas ini, isu-isu tentang Pancasila dan kebersihan ini bisa dimasukkan dalam undang-undang ini," tuturnya.
Mekeng berharap lokakarya tersebut menghasilkan gagasan dan rekomendasi yang dapat diterapkan dalam kebijakan maupun praktik pendidikan sehingga Pancasila tidak hanya tertulis sebagai dasar negara, tetapi juga diterapkan dalam kehidupan masyarakat.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf




