HOME  ⁄  Nasional

Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan 4,1 Ton Sianida Asal Filipina di Gorontalo Utara

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan 4,1 Ton Sianida Asal Filipina di Gorontalo Utara
Foto: (Sumber :Konferensi pers terkait pengungkapan kasus penyelundupan 4 ton sianida asal Filipina di perairan Provinsi Gorontalo, yang berlangsung di markas Lanal Gorontalo, Kota Gorontalo, Selasa (29/9/2026). ANTARA/Zulkifli Polimengo..)

Pantau - Tim gabungan TNI AL, Polri, Bea Cukai, dan Satgas Tombak Pusintelal menggagalkan penyelundupan sekitar 4,1 ton bahan yang diduga sianida asal Filipina di Kecamatan Tolinggula, Kabupaten Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo.

Komandan Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Gorontalo Letkol Marinir Andi Arif Mangkubumi mengatakan operasi bermula dari informasi intelijen mengenai rencana penyelundupan bahan kimia berbahaya melalui perairan Gorontalo.

"Menindaklanjuti informasi terpercaya itu, tim gabungan langsung bergerak dan membagi kekuatan menjadi lima tim untuk melaksanakan penyekatan ketat, baik dari sektor darat maupun laut," kata Andi di Gorontalo, Rabu (30/9/2026).

Truk Dikejar setelah Bongkar Muatan dari Pampboat

Operasi penindakan dimulai Jumat (25/9/2026) sekitar pukul 01.00 WITA ketika tim laut menggunakan perahu karet Posal Kwandang mendeteksi sebuah pampboat asal Filipina yang diduga melakukan bongkar muatan ilegal di muara Pulau Lango, Kecamatan Tolinggula.

Muatan dari kapal tersebut kemudian dipindahkan ke sebuah truk yang langsung meninggalkan lokasi.

Tim gabungan melakukan pengejaran hingga truk berhasil disergap sekitar pukul 03.55 WITA di sekitar gudang padi di wilayah Tolinggula.

Petugas mengamankan truk beserta muatan yang diduga sianida serta dua warga negara Indonesia, yakni sopir berinisial AKL (22) dan kernet AA (30).

Pada saat bersamaan, petugas menggunakan Kapal Patroli Bea Cukai 30006 untuk mengejar pampboat yang membawa muatan tersebut.

Sekitar pukul 04.30 WITA, kapal berhasil dicegat di perairan Umu Paleleh-Molangato yang berada di wilayah perbatasan Sulawesi Tengah dan Gorontalo.

Empat Warga Filipina Diamankan, Dua ABK Masih Dicari

Dari enam anak buah kapal (ABK), petugas mengamankan empat warga negara Filipina berinisial M (47), DY (43), A (27), dan VN (19).

Dua ABK lainnya berinisial SS (45) dan GS (19) dilaporkan menceburkan diri ke laut saat pengejaran dan masih dalam pencarian.

Barang bukti berupa truk kemudian dikawal menuju Pos Polairud Gorontalo Utara, sedangkan pampboat ditarik ke Pelabuhan Kwandang.

Pada pukul 08.00 WITA, truk beserta dua WNI dan empat warga Filipina dibawa ke Markas Lanal Gorontalo untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Barang Bukti Capai 4.185 Kilogram

Pemeriksaan awal menemukan 80 karung yang diduga berisi sianida (CN) dengan berat masing-masing sekitar 50 kilogram.

Total barang bukti tercatat mencapai 4.185,35 kilogram atau sekitar 4,1 ton dengan nilai ekonomis diperkirakan Rp3.097.159.000.

Petugas juga mengamankan satu truk dan satu pampboat asal Filipina dengan lambung berwarna biru serta anjungan putih-oranye.

"Keberhasilan operasi bersama ini merupakan wujud nyata soliditas yang kuat antara TNI AL, Polri, dan Bea Cukai, di mana hal tersebut begitu penting demi menjaga kedaulatan negara serta mencegah peredaran bahan kimia berbahaya yang dapat merusak kelestarian lingkungan maritim dan mengancam keselamatan masyarakat di Gorontalo," katanya.

Penulis :
Aditya Yohan
FLOII 2026