HOME  ⁄  Nasional

Kejati Jakarta Lantik Tiga Kajari Baru, Sutikno Tekankan Integritas dan Profesionalitas

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Kejati Jakarta Lantik Tiga Kajari Baru, Sutikno Tekankan Integritas dan Profesionalitas
Foto: (Sumber :Pelantikan dan serah terima jabatan tiga kepala kejaksaan negeri di wilayah Jakarta, Jakarta, Rabu (30/9/2026). ANTARA/HO-Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta..)

Pantau - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Daerah Khusus Jakarta melantik dan mengambil sumpah tiga kepala kejaksaan negeri (Kajari) baru di wilayah Jakarta, Rabu (30/9/2026), sebagai bagian dari penguatan pelaksanaan tugas dan fungsi penegakan hukum.

Pelantikan dan serah terima jabatan dipimpin Kepala Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta Sutikno di Aula Lantai 5 Kejati Daerah Khusus Jakarta.

"Tiga pejabat yang dilantik masing-masing Oktafian Syah Effendi sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Armen Wijaya sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, dan Roy Riady sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Utara," kata Sutikno.

Tiga Pejabat Lama Dapat Penugasan Baru

Tiga pejabat yang sebelumnya menduduki posisi tersebut mendapat penugasan baru di lingkungan Kejaksaan.

Antonius Despinola ditugaskan sebagai Kepala Subdirektorat Eksekusi dan Eksaminasi pada Direktorat E Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum.

Marcelo Bellah mendapat amanah sebagai Kepala Bidang Manajemen Pengelolaan Aset pada Pusat Manajemen, Penelusuran, dan Perampasan Aset, Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung.

Syahrul Juaksha Subuki selanjutnya ditugaskan sebagai Asisten Tindak Pidana Umum pada Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.

Pejabat Baru Diminta Segera Beradaptasi

Dalam arahannya, Sutikno menekankan pentingnya menjaga integritas, profesionalitas, dan solidaritas dalam menjalankan tugas serta meningkatkan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat.

Sutikno juga meminta pejabat yang menerima amanah baru segera beradaptasi serta membangun koordinasi dan sinergi dengan seluruh jajaran untuk melanjutkan program kerja yang telah berjalan.

Serah terima jabatan tersebut menjadi bagian dari dinamika organisasi serta penyegaran dan penguatan tugas Kejaksaan dalam memberikan pelayanan penegakan hukum kepada masyarakat.

Penulis :
Aditya Yohan
FLOII 2026