HOME  ⁄  Nasional

Lapas Sukamiskin Mencopot AC dan Panel Kayu, Fasilitas yang Dinilai Berlebihan Ditertibkan

Oleh Shila Glorya
SHARE   :

Lapas Sukamiskin Mencopot AC dan Panel Kayu, Fasilitas yang Dinilai Berlebihan Ditertibkan
Foto: Situasi di area gerbang masuk Lapas Sukamiskin, Kota Bandung, Jawa Barat (sumber: ANTARA/Rubby Jovan)

Pantau - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Sukamiskin Bandung mencopot sejumlah pendingin udara (AC) dan panel kayu di fasilitas umum sebagai bagian dari penertiban barang dan fasilitas yang dinilai berlebihan atau tidak sesuai ketentuan.

Kepala Lapas Sukamiskin Nanank Syamsudin mengatakan penertiban tersebut merupakan tindak lanjut Surat Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS-PK.09.02-1734 tertanggal 24 September 2026 tentang Penegasan Pengawasan dan Penertiban Barang serta Fasilitas pada Kamar Hunian.

“Ini kita proses untuk penertiban semua layanan, dari semua layanan kunjungan sampai dengan fasilitas-fasilitas. Barang atau fasilitas yang dinilai tidak sesuai ketentuan akan ditertibkan dan dikeluarkan dari lingkungan kamar hunian,” kata Nanank.

Penertiban tidak hanya menyasar fasilitas tertentu, tetapi juga berbagai layanan dan fasilitas di lingkungan Lapas Sukamiskin, termasuk layanan kunjungan.

Barang maupun fasilitas yang berdasarkan pemeriksaan dinilai tidak sesuai ketentuan akan ditertibkan dan dikeluarkan.

Panel Kayu dan AC Dicopot

Dalam proses penertiban, petugas menemukan sejumlah fasilitas di area umum Lapas Sukamiskin yang dinilai perlu ditertibkan.

Salah satu fasilitas yang menjadi sasaran adalah panel kayu atau wood panel yang terpasang di bagian kantin.

“Contohnya ruangan ada wood panel-nya, kita copot,” ujar Nanank.

Selain panel kayu, petugas mencopot sejumlah unit pendingin udara atau AC yang terdapat di fasilitas umum Lapas Sukamiskin.

Nanank menegaskan petugas tidak menemukan fasilitas AC di kamar hunian warga binaan.

Menurut dia, desain bangunan Lapas Sukamiskin yang merupakan peninggalan masa kolonial membuat ruangan di dalam bangunan tetap terasa sejuk meskipun tanpa menggunakan pendingin udara.

“Di sini itu Belanda, konsepnya sudah sangat luar biasa, jadi bangunannya itu tanpa AC pun sudah dingin,” kata Nanank.

Penertiban Masih Berlangsung

Proses penertiban di Lapas Sukamiskin masih berlangsung dengan menyasar berbagai barang dan fasilitas yang berada di lingkungan lapas.

Layanan kunjungan juga menjadi bagian yang diperiksa dalam pelaksanaan penertiban tersebut.

Langkah itu merupakan tindak lanjut atas instruksi Direktur Jenderal Pemasyarakatan kepada jajaran lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan untuk menertibkan barang serta fasilitas yang tidak sesuai ketentuan.

Instruksi tersebut dikeluarkan setelah adanya temuan Ombudsman RI mengenai sejumlah fasilitas mewah di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Penulis :
Shila Glorya
FLOII 2026