
Pantau - Anggota Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tanjung mendukung pemeriksaan langsung Ombudsman RI terhadap pelayanan publik, termasuk inspeksi di Lapas Cibinong, sebagai momentum pembenahan pelayanan sekaligus pemulihan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pengawas tersebut.
Doli mengatakan setiap instansi pemerintah seharusnya melakukan pembenahan tanpa harus menunggu langkah dari lembaga pengawas.
"Kalau bicara soal berbenah diri (institusi), tidak harus kita menunggu ada gebrakan dari siapapun, apalagi dari Ombudsman. Ombudsman selama ini menilai evaluasi kinerja pelayanan publik masing-masing instansi, termasuk apakah bisa terjadi maladministrasi dan akibat dari proses maladministrasi itu ada potensi kerugian," kata Doli usai kunjungan kerja Komisi II DPR ke Dinas Dukcapil, Semarang, Jawa Tengah, Rabu (30/9/2026).
Ombudsman Diminta Perkuat Integritas Internal
Doli mengatakan potensi kolusi dan korupsi dapat menjadi bagian yang diperhatikan dalam fungsi pengawasan Ombudsman sehingga integritas internal lembaga juga perlu dijaga.
"Khusus untuk Ombudsman, saya kira satu sisi ini adalah langkah yang baik. Apalagi kan ini mungkin termasuk pemulihan citra juga. Karena terakhir ini kan ada dua pimpinan Ombudsman yang terjerat masalah korupsi. Saya kira itu kalau tidak segera dibenahi akan juga membuat masyarakat distrust terhadap kerja-kerja atau keberadaan Ombudsman. Dengan langkah yang kemarin diambil, itu saya kira adalah hal yang baik, disengaja atau tidak sengaja, itu adalah bagian dari pemulihan citra Lembaga Ombudsman," paparnya.
Politikus Fraksi Partai Golkar tersebut juga mengingatkan agar meningkatnya perhatian publik tidak membuat Ombudsman menjadi arogan maupun membuka peluang bagi pihak lain untuk melemahkan fungsi pengawasan.
"Jangan (adanya kasus sidak ke Lapas Cibinong ini) membuat Ombudsman menjadi arogan, besar kepala, terus kemudian semena-mena. Atau kemudian malah tidak bisa mengantisipasi ketika orang menyerang balik. Menyerang balik itu bisa mengajak proses negosiasi, lobi dan lain sebagainya," ujarnya.
Menurut Doli, Ombudsman perlu membangun pertahanan internal agar independensinya dalam menjalankan fungsi pengawasan tetap terjaga.
“Jadi tidak ada negosiasi lagi," tegasnya.
Temuan Lapas Cibinong Disebut Jadi Pekerjaan Rumah
Doli mengatakan dugaan keberadaan fasilitas atau perlakuan khusus di lembaga pemasyarakatan bukan persoalan baru sehingga pemeriksaan di Lapas Cibinong dapat menjadi pintu masuk untuk menelusuri kemungkinan kasus serupa.
"Sebenarnya apa yang dilakukan Ombudsman ini membuka semacam kotak Pandora. Kementerian Imipas saya kira pertama, harus berterima kasih dan kemudian memberikan dukungan, dan harus bekerja lebih keras lagi. Harusnya hal-hal yang seperti ditemukan oleh Ombudsman itju sudah tidak ada lagi sejak Imipas menjadi sebuah Kementerian tersendiri. Tapi faktanya hampir dua tahun, masih ada yang seperti itu. Ini berarti PR besar buat Kementerian Imipas,” ungkapnya.
Ia mendorong Ombudsman dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan bekerja sama menelusuri kemungkinan adanya persoalan serupa di lapas lainnya.
Pengawasan Diminta Menjangkau Semua Instansi
Doli meminta Ombudsman menjalankan pengawasan secara konsisten dan tidak berhenti pada satu kementerian atau institusi.
"Ombudsman harus bekerja sama dengan Kementerian Imipas untuk mencari tahu, membongkar kalau memang ada tempat-tempat lain selain di Lapas Cibinong. Yang ketiga, konsisten bukan hanya pada satu kementerian saja, tapi semua instansi vertikal maupun horizontal pun harus juga tidak luput dari pengawasan Ombudsman," pungkasnya.
- Penulis :
- Aditya Yohan




