HOME  ⁄  Nasional

Zulhas Menyebut Gaji Manajer Koperasi Merah Putih Bersumber dari APBN dan Disalurkan melalui Agrinas

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

Zulhas Menyebut Gaji Manajer Koperasi Merah Putih Bersumber dari APBN dan Disalurkan melalui Agrinas
Foto: Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan memberikan keterangan media saat menghadiri pelantikan Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat 2/10/2026 (sumber: ANTARA FOTO/Bayu Pratama)

Pantau - Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan atau Zulhas mengatakan anggaran untuk membayar gaji manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan disalurkan melalui PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero).

PT Agrinas Pangan Nusantara menjadi pihak yang menyalurkan pendapatan kepada para manajer KDKMP.

"APBN, APBN dong. Tapi, dari BUMN ke manajer-manajer itu melalui Agrinas Pangan," kata Zulkifli di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat.

Menurut Zulkifli, para manajer KDKMP akan bekerja dengan status pegawai kontrak menggunakan skema Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT).

Masa kontrak para manajer tersebut ditetapkan selama dua tahun.

Pendapatan Manajer Disesuaikan dengan Wilayah

Zulkifli menyebut pendapatan manajer KDKMP berada pada kisaran Rp6,8 juta hingga Rp8,3 juta per bulan dengan besaran berbeda berdasarkan wilayah penempatan.

"Pegawai kontrak waktu tertentu selama dua tahun, dua tahun, ya. Pendapatannya Rp6,8 juta sampai Rp8,3 juta. Range-nya itu, tergantung wilayahnya," ungkap Zulkifli.

Dalam informasi mengenai skema tersebut juga disebutkan penghasilan manajer KDKMP berada pada kisaran Rp6,3 juta hingga Rp8,3 juta dengan besaran yang disesuaikan berdasarkan daerah penugasan.

Salah satu faktor yang menjadi pertimbangan dalam menentukan penghasilan adalah upah minimum kabupaten/kota (UMK) yang berlaku di masing-masing daerah.

Zulkifli memastikan nominal tersebut merupakan total penghasilan yang diterima manajer KDKMP dengan komponen berupa gaji dan tunjangan.

Pembiayaan Berpotensi Menggunakan Skema PMN

Terkait mekanisme pembiayaan melalui APBN, anggaran tersebut berpotensi disalurkan kepada PT Agrinas Pangan Nusantara melalui skema penyertaan modal negara (PMN).

"Iya," kata Zulkifli ketika ditanya mengenai kemungkinan penggunaan skema PMN tersebut.

Para manajer KDKMP dengan skema PKWT selama dua tahun akan berada di bawah PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero).

Dengan mekanisme tersebut, sumber pembiayaan penghasilan manajer KDKMP berasal dari APBN, sedangkan penyalurannya kepada para manajer dilakukan melalui PT Agrinas Pangan Nusantara.

Penulis :
Arian Mesa
FLOII 2026