HOME  ⁄  Nasional

Kualitas Udara Jakarta Masuk Kategori Tidak Sehat, Warga Disarankan Mengenakan Masker

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Kualitas Udara Jakarta Masuk Kategori Tidak Sehat, Warga Disarankan Mengenakan Masker
Foto: (Sumber :Ilustrasi - Kabut polusi udara menyelimuti kawasan di Jakarta. Berdasarkan data situs pemantau kualitas udara IQAir pada Sabtu (3/10/2026) pagi pukul 06.00 WIB, ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/

Pantau - Kualitas udara Jakarta tercatat berada dalam kategori tidak sehat pada Sabtu, 3 Oktober 2026 pagi, dengan indeks kualitas udara mencapai 154 berdasarkan data IQAir yang diperbarui pukul 06.00 WIB.

IQAir mencatat konsentrasi polutan PM 2,5 di Jakarta mencapai 60,1 mikrogram per meter kubik atau sekitar 12 kali lebih tinggi dibandingkan nilai panduan kualitas udara tahunan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

Warga Disarankan Kurangi Aktivitas di Luar Ruangan

PM 2,5 merupakan partikel berukuran lebih kecil dari 2,5 mikrometer yang berada di udara, termasuk debu, asap, dan jelaga.

Paparan PM 2,5 dalam jangka panjang dikaitkan dengan risiko kesehatan, terutama bagi orang dengan penyakit jantung atau paru-paru kronis.

Masyarakat direkomendasikan mengenakan masker dan mengurangi aktivitas di luar ruangan ketika kualitas udara berada pada kondisi tersebut.

Warga juga disarankan menutup jendela untuk menghindari masuknya udara luar yang kotor serta mengaktifkan penyaring udara.

Data IQAir menempatkan Jakarta pada urutan keenam kualitas udara terburuk di Indonesia pada Sabtu pagi.

Palembang tercatat memiliki indeks kualitas udara 667, disusul Pontianak 189, Pekanbaru 178, Tangerang 158, dan Tangerang Selatan 156.

Pemprov DKI Dorong Gerakan Kurangi Polusi

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menjalankan sejumlah upaya untuk mengurangi pencemaran udara, termasuk mengajak masyarakat berpartisipasi melalui gerakan kolaboratif #SatuLangkahDulu.

Gerakan tersebut mendorong masyarakat memulai langkah sederhana dari lingkungan masing-masing untuk mendukung kualitas udara Jakarta yang lebih bersih.

Pemprov DKI juga mendorong pengurangan penggunaan kendaraan pribadi melalui sejumlah kebijakan.

Salah satu langkah yang dijalankan adalah Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau Car Free Day (CFD) di Jalan HR Rasuna Said serta kawasan Sudirman-Thamrin.

Penulis :
Ahmad Yusuf
FLOII 2026