
Pantau - Pergantian kepemimpinan Polri pada 1 Oktober 2026 menjadi momentum untuk melanjutkan transformasi kelembagaan secara berkelanjutan di tengah perubahan ancaman, perkembangan teknologi, dan meningkatnya ekspektasi masyarakat terhadap keamanan publik.
Dalam artikel opini yang ditulis Ngasiman Djoyonegoro, transformasi Polri dinilai perlu ditempatkan sebagai proses kelembagaan yang tidak berhenti ketika masa jabatan seorang Kapolri berakhir.
"Transformasi Polri bukanlah perlombaan membuat program baru, melainkan kemampuan mengubah pembelajaran menjadi kapasitas institusional," tulis Ngasiman.
Menurut tulisan tersebut, keamanan publik tidak mengikuti periode kepemimpinan sehingga perubahan di tubuh kepolisian perlu diarahkan pada penguatan kapasitas institusi dalam menghadapi dinamika strategis.
Pergantian Kapolri Jadi Konteks Transformasi
Dalam artikel tersebut disebutkan Presiden Prabowo Subianto melantik Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri menggantikan Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo pada 1 Oktober 2026.
Suyudi yang sebelumnya menjabat Kepala Badan Narkotika Nasional disebut akan menjadikan konsolidasi internal dan evaluasi terhadap program yang telah berjalan sebagai langkah awal kepemimpinannya.
Ngasiman berpandangan reformasi kelembagaan tidak harus dilakukan dengan memutus seluruh kebijakan dari periode sebelumnya.
Menurut dia, pengetahuan organisasi, kebijakan yang telah teruji, serta infrastruktur yang sudah dibangun dapat menjadi bagian yang disempurnakan dalam proses transformasi berikutnya.
Transformasi Diarahkan Menjadi Kapasitas Institusional
Artikel tersebut menekankan keberlanjutan sebagai unsur penting agar transformasi kepolisian tidak hanya berbentuk rangkaian program yang bergantung pada periode kepemimpinan.
Perubahan ancaman keamanan dan teknologi menjadi faktor yang disebut membutuhkan kemampuan institusi untuk terus beradaptasi.
Transformasi yang berkelanjutan juga diarahkan untuk mengubah pengalaman dan pembelajaran organisasi menjadi kapasitas institusional yang dapat dipertahankan dari satu periode kepemimpinan ke periode berikutnya.
- Penulis :
- Aditya Yohan




