HOME  ⁄  Nasional

Ikadin Dorong Dewan Standar Tunggal dalam Revisi UU Advokat untuk Atur Profesionalisme Profesi

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Ikadin Dorong Dewan Standar Tunggal dalam Revisi UU Advokat untuk Atur Profesionalisme Profesi
Foto: (Sumber :Seminar nasional yang digelar saat Rakernas Ikatan Advokat Indonesia (Ikadin) di Semarang, Jumat 2/10/2026). (ANTARA/HO-ikadin).)

Pantau - Ikatan Advokat Indonesia (Ikadin) mendorong pembentukan dewan standar tunggal dalam revisi Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat dengan tetap mempertahankan keberadaan berbagai organisasi advokat atau sistem multibar.

Ketua Umum Ikadin Maqdir Ismail mengatakan usulan tersebut menjadi bagian dari partisipasi organisasinya dalam pembahasan revisi UU Advokat yang sedang berjalan.

“Ide perlunya standardisasi itu juga selaras dengan diskusi bersama pemerintah dalam perumusan RUU Advokat yang sedang berjalan,” kata Maqdir di Semarang, Sabtu (3/10/2026).

Menurut Maqdir, terdapat tiga aspek yang perlu didorong dalam revisi UU Advokat, yakni standardisasi penegakan kode etik, pendidikan advokat, dan standar seleksi advokat.

Ikadin Usulkan Dewan Advokat Nasional

Maqdir mengatakan standardisasi diperlukan untuk membentuk profesionalisme advokat dengan ukuran dan mekanisme yang jelas dalam menjalankan tugas.

Untuk menerapkan standar tersebut, Ikadin mengusulkan pembentukan Dewan Advokat Nasional (DAN) dalam RUU Advokat.

Menurut dia, keberadaan lembaga regulator diperlukan untuk memastikan standardisasi dalam penyelenggaraan profesi advokat.

Lembaga tersebut diharapkan menjadi bagian dari mekanisme pengaturan profesi berdasarkan standar bersama tanpa menghilangkan keberadaan berbagai organisasi advokat.

Rakernas Bahas Arah Profesionalisme Advokat

Ikadin membahas usulan tersebut dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) 2026 yang digelar di Semarang, Jawa Tengah, Jumat (2/10).

Rakernas diselenggarakan dengan DPD Ikadin Jawa Tengah yang dipimpin Aan Tawli sebagai tuan rumah.

Kegiatan tersebut mengusung tema “Multibar dengan Single Dewan Standar; Arah Baru Profesionalisme Advokat Indonesia”.

Penulis :
Aditya Yohan
FLOII 2026