HOME  ⁄  Nasional

Pemprov DKI Dorong Perlindungan Pantai Utara Jawa melalui Sistem Pesisir Terintegrasi

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Pemprov DKI Dorong Perlindungan Pantai Utara Jawa melalui Sistem Pesisir Terintegrasi
Foto: (Sumber :Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Dudi Gardesi. ANTARA/HO-DLH DKI Jakarta..)

Pantau - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mendorong rencana perlindungan Pantai Utara Jawa, termasuk pembangunan tanggul laut raksasa atau Giant Sea Wall (GSW), sebagai bagian dari sistem perlindungan pesisir yang terintegrasi.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Dudi Gardesi mengatakan pesisir utara Jakarta merupakan kawasan strategis sekaligus kompleks karena menjadi lokasi permukiman, aktivitas nelayan, pelabuhan, industri, perdagangan, transportasi, dan berbagai infrastruktur penting.

“Karena itu, ketika kita berbicara mengenai Pantura dan Giant Sea Wall, kita tidak bisa melihatnya hanya sebagai pembangunan tanggul. Pesisir Jakarta merupakan satu kesatuan sistem, mulai dari daratan, sungai, muara, pesisir hingga laut," kata Dudi melalui keterangan resmi, Sabtu (3/10/2026).

Perencanaan perlindungan pesisir menurut Dudi harus memperhatikan aspek lingkungan, ruang hidup, serta mata pencaharian masyarakat yang bergantung pada kawasan tersebut.

KLHS Jadi Bagian Perencanaan Perlindungan Pesisir

Prinsip perlindungan lingkungan dan masyarakat menjadi salah satu perhatian dalam penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) melalui konsultasi publik yang melibatkan pemerintah, akademisi, masyarakat pesisir, dan berbagai pemangku kepentingan.

Dudi mengatakan pembangunan infrastruktur perlindungan pesisir dibutuhkan untuk menjawab berbagai risiko yang dihadapi Jakarta, tetapi pelaksanaannya harus mempertimbangkan daya dukung lingkungan dan kondisi masyarakat.

“Inilah mengapa KLHS penting. Kita ingin pembangunan memberikan perlindungan bagi Jakarta, tetapi pada saat yang sama, persoalan lingkungan dan kebutuhan masyarakat juga diperhitungkan sejak tahap perencanaan,” tutur Dudi.

Keterlibatan masyarakat pesisir juga dinilai penting karena mereka memahami secara langsung kondisi wilayah, termasuk persoalan akses nelayan, sedimentasi, kualitas lingkungan, dan aktivitas ekonomi warga.

Pemprov DKI Dorong Kolaborasi Lintas Sektor

Dudi mengatakan pengelolaan Pantura tidak dapat dilakukan satu institusi karena kawasan tersebut melintasi batas administratif, sektor, dan kewenangan.

Pemprov DKI karena itu mendorong keterlibatan pemerintah pusat, pemerintah daerah, masyarakat, akademisi, dunia usaha, serta pemangku kepentingan lainnya dalam perlindungan pesisir.

“Karena itu, Pemprov DKI Jakarta mendorong kolaborasi yang kuat antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, masyarakat, akademisi, dunia usaha, serta seluruh pemangku kepentingan. Tujuannya satu, bagaimana Jakarta mendapatkan perlindungan pesisir yang semakin baik dan pembangunan tersebut tetap berkelanjutan,” pungkas Dudi.

Penulis :
Ahmad Yusuf
FLOII 2026