HOME  ⁄  Nasional

Pemprov DKI Dorong Giant Sea Wall Terintegrasi, Lingkungan dan Nasib Warga Pesisir Jadi Pertimbangan

Oleh Shila Glorya
SHARE   :

Pemprov DKI Dorong Giant Sea Wall Terintegrasi, Lingkungan dan Nasib Warga Pesisir Jadi Pertimbangan
Foto: Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Dudi Gardesi (sumber: DLH DKI Jakarta)

Pantau - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mendorong rencana perlindungan kawasan Pantai Utara Jawa (Pantura), termasuk pembangunan tanggul laut raksasa atau Giant Sea Wall (GSW), sebagai bagian dari sistem perlindungan pesisir yang terintegrasi.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta Dudi Gardesi mengatakan pesisir utara Jakarta merupakan kawasan strategis sekaligus kompleks karena menjadi lokasi berbagai aktivitas masyarakat dan kegiatan ekonomi.

Kawasan tersebut mencakup permukiman penduduk, aktivitas nelayan, pelabuhan, kawasan industri, perdagangan, transportasi, serta berbagai infrastruktur penting bagi Jakarta.

"Karena itu, ketika kita berbicara mengenai Pantura dan Giant Sea Wall, kita tidak bisa melihatnya hanya sebagai pembangunan tanggul. Pesisir Jakarta merupakan satu kesatuan sistem, mulai dari daratan, sungai, muara, pesisir hingga laut," kata Dudi.

Giant Sea Wall Tak Hanya Dipandang sebagai Tanggul

Menurut Dudi, pembangunan Giant Sea Wall tidak dapat dipandang semata-mata sebagai pembangunan infrastruktur berupa tanggul laut.

Perencanaan perlindungan pesisir harus memperhitungkan keterkaitan antara daratan, sungai, muara, pesisir, dan laut sebagai satu sistem terintegrasi.

Kondisi lingkungan, ruang hidup, serta mata pencaharian masyarakat yang selama ini bergantung pada kawasan pesisir juga harus menjadi bagian dari pertimbangan.

Prinsip tersebut menjadi salah satu perhatian dalam penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS).

Penyusunan KLHS dilakukan melalui konsultasi publik yang melibatkan pemerintah, akademisi, masyarakat pesisir, dan berbagai pemangku kepentingan lainnya.

Dudi menilai pembangunan infrastruktur perlindungan pesisir diperlukan untuk menghadapi berbagai risiko yang dihadapi Jakarta, tetapi solusi yang dipilih tetap harus mempertimbangkan daya dukung lingkungan dan kondisi masyarakat.

"Inilah mengapa KLHS penting. Kita ingin pembangunan memberikan perlindungan bagi Jakarta, tetapi pada saat yang sama, persoalan lingkungan dan kebutuhan masyarakat juga diperhitungkan sejak tahap perencanaan," tutur Dudi.

Masyarakat Pesisir Dilibatkan dalam Perencanaan

Keterlibatan masyarakat dinilai penting karena warga pesisir memiliki pemahaman langsung mengenai kondisi wilayah tempat mereka tinggal dan bekerja.

Masyarakat dapat memberikan masukan terkait akses nelayan, persoalan sedimentasi, kualitas lingkungan, serta aktivitas ekonomi warga pesisir.

Masukan tersebut dapat melengkapi kajian teknis yang dilakukan pemerintah dan para ahli dalam merancang sistem perlindungan pesisir.

Dudi juga menilai pengelolaan Pantura tidak dapat dilakukan hanya oleh satu institusi karena kawasan tersebut melintasi berbagai batas administratif, sektor, dan kewenangan pemerintahan.

Kondisi tersebut membuat perlindungan dan pengelolaan Pantura membutuhkan koordinasi serta kolaborasi berbagai pihak.

"Karena itu, Pemprov DKI Jakarta mendorong kolaborasi yang kuat antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, masyarakat, akademisi, dunia usaha, serta seluruh pemangku kepentingan. Tujuannya satu, bagaimana Jakarta mendapatkan perlindungan pesisir yang semakin baik dan pembangunan tersebut tetap berkelanjutan," pungkas Dudi.

Pemprov DKI Jakarta mendorong sistem perlindungan pesisir yang tidak hanya berorientasi pada pembangunan infrastruktur, tetapi juga memperhitungkan lingkungan, kehidupan masyarakat pesisir, kegiatan ekonomi, dan keberlanjutan kawasan.

Penulis :
Shila Glorya
FLOII 2026