
Pantau - Badan Anggaran (Banggar) DPR RI mengusulkan penerapan skema pendanaan inovatif melalui Dana Bagi Hasil (DBH) pada 2027 sebagai alternatif penyelesaian Kurang Bayar DBH (KB-DBH) pemerintah pusat kepada daerah yang secara nasional mencapai sekitar Rp71 triliun.
Wakil Ketua sekaligus Ketua Tim Kunjungan Kerja Banggar DPR RI Syarief Abdullah Alkadrie mengatakan skema tersebut ditujukan untuk menjaga ruang fiskal dan arus kas pemerintah daerah sehingga proyek prioritas tetap dapat berjalan.
Usulan itu disampaikan dalam kunjungan kerja Banggar DPR RI ke Provinsi Bali di Gedung Wisma Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Jumat (2/10/2026).
Skema DBH Didorong Longgarkan Beban APBD
Syarief menjelaskan skema tersebut memungkinkan kewajiban pembiayaan proyek daerah ditangani melalui lembaga pembiayaan yang ditunjuk pemerintah.
Pemerintah pusat selanjutnya menanggung pokok dan bunga pinjaman yang diperhitungkan sebagai bagian dari pelunasan akumulasi kurang bayar DBH kepada daerah.
“Skema ini memungkinkan pemerintah daerah tetap menjalankan proyek infrastruktur prioritas melalui lembaga pembiayaan yang ditunjuk pemerintah. Selanjutnya, pemerintah pusat menanggung pokok dan bunga pinjaman tersebut yang diperhitungkan sebagai pelunasan kurang bayar DBH. Dengan demikian, ruang fiskal daerah dapat lebih longgar tanpa menambah beban APBD,” ujar Syarief.
Menurut Syarief, kelonggaran fiskal tersebut harus diikuti kesiapan pemerintah daerah dalam mengoptimalkan berbagai peluang ekonomi, termasuk dengan memperkuat infrastruktur untuk menarik investasi.
Anggota Banggar DPR RI Danang Wicaksana mengatakan Bali memiliki peluang mengembangkan investasi, termasuk dengan menarik investor mancanegara.
“Jika investor dari kawasan global seperti Dubai dan Singapura bersedia menanamkan modalnya di Bali, maka pemerintah daerah harus bergerak cepat menyiapkan infrastruktur pendukung. Langkah ini penting agar seluruh sektor dapat terintegrasi dengan baik dan memiliki daya saing operasional dengan biaya yang lebih efisien,” kata Danang.
Penguatan Fiskal Didorong Dukung Ketahanan Pangan
Anggota Banggar DPR RI Agus Ambo Djiwa turut mendorong agar penguatan fiskal daerah dimanfaatkan untuk mendukung ketahanan pangan.
Salah satu langkah yang disorot adalah pengembangan komoditas bawang putih lokal di Bali melalui dukungan terhadap kebutuhan bibit dan pupuk bagi petani.
Upaya tersebut diharapkan dapat meningkatkan produktivitas bawang putih lokal, memperkuat kemandirian pangan, dan mengurangi ketergantungan terhadap pasokan dari luar negeri.
“Kalau Bali membutuhkan lahan untuk pengembangan bawang putih, kami siap mendukung. Kalau diperlukan sampai seribu hektare, kami bisa arahkan dan fasilitasi. Kami siap memberikan dukungan. Karena itu, kami berharap hal ini bisa segera disikapi,” tandas Agus.
Banggar DPR RI berharap skema pendanaan melalui DBH dapat memberikan ruang fiskal lebih luas kepada pemerintah daerah sekaligus mendukung pembangunan infrastruktur, investasi, dan penguatan ketahanan pangan.
- Penulis :
- Gerry Eka




