
Pantau - Menteri Sosial Saifullah Yusuf menargetkan 50 persen penduduk Indonesia telah terdata dalam sistem digital Perlindungan Sosial (Perlinsos) hingga Desember 2026 untuk meningkatkan ketepatan penyaluran bantuan sosial.
Pemerintah menggunakan Perlinsos Digital sebagai upaya melindungi masyarakat miskin dan rentan sekaligus memastikan bantuan sosial diterima warga yang berhak.
"Penggunaan teknologi harus mampu menghadirkan keadilan, bukan sekadar mempercepat proses administrasi. Karena itu, kualitas data dan partisipasi masyarakat tetap menjadi faktor penting dalam memastikan bantuan sosial diterima warga yang berhak," ujar Saifullah saat peluncuran Program Gerakan Peduli Tetangga di Makassar, Minggu (4/10/2026).
Pemerintah Integrasikan Berbagai Basis Data
Saifullah menjelaskan pemerintah mulai mengintegrasikan berbagai basis data untuk menghasilkan informasi sosial ekonomi masyarakat yang lebih akurat.
Data tersebut antara lain berasal dari data kependudukan Dukcapil, Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dari BPS, serta data PLN, kepolisian, Kementerian ATR/BPN, dan Kementerian Hukum.
Integrasi data ditujukan untuk membantu pemerintah menentukan penerima bantuan secara lebih tepat sekaligus mengurangi kesalahan penyaluran.
Melalui Perlinsos Digital, masyarakat juga diberikan ruang untuk melakukan registrasi ulang, mengusulkan warga yang dinilai layak menerima bantuan, serta menyanggah data penerima yang dianggap tidak sesuai.
Pemerintah turut membuka kesempatan bagi ketua RT/RW, pemuda, organisasi kemasyarakatan, komunitas perempuan, hingga insan pers untuk menjadi Agen Perlinsos guna membantu masyarakat yang kesulitan mengakses layanan digital.
"Diutamakan yang paling dekat, apakah itu saudaranya atau tetangganya, agar mereka yang selama ini terlewat oleh data bisa masuk dalam sistem dan kemudian mendapatkan perlindungan sosial sesuai dengan program-program yang pemerintah miliki," katanya.
Perlinsos Digital Ditargetkan Berlaku Nasional pada 2027
Selain registrasi ulang, Perlinsos Digital dilengkapi mekanisme pengusulan dan sanggahan serta teknologi biometrik atau pengenalan wajah untuk memverifikasi identitas penerima bantuan.
"Jadi kita memang terbuka dan kita buka. Masyarakat boleh usul, boleh menyanggah," ujarnya.
Digitalisasi bantuan sosial tersebut telah diuji coba di Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, sebelum diperluas secara bertahap ke 42 kabupaten/kota, termasuk Makassar.
Jika seluruh tahapan berjalan sesuai rencana, sistem penyaluran bantuan sosial berbasis data digital yang lebih mutakhir ditargetkan mulai diterapkan secara nasional pada 2027.
- Penulis :
- Aditya Yohan




