HOME  ⁄  Nasional

FKPT Sulteng Apresiasi Penegakan Hukum terhadap Tiga Terduga Teroris, Masyarakat Diminta Tak Berspekulasi

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

FKPT Sulteng Apresiasi Penegakan Hukum terhadap Tiga Terduga Teroris, Masyarakat Diminta Tak Berspekulasi
Foto: (Sumber :Arsip- Ketua Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Sulawesi Tengah, Sofyan Bachmid. (ANTARA/Muhammad Hajiji).)

Pantau - Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Sulawesi Tengah mengapresiasi langkah Polri dalam melakukan penegakan hukum terhadap tiga orang yang diduga terkait jaringan terorisme di Kabupaten Parigi Moutong dan Poso.

Ketua FKPT Sulawesi Tengah Sofyan Bachmid mengatakan penegakan hukum oleh Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri bersama Polda Sulawesi Tengah merupakan bagian dari upaya menjaga keamanan masyarakat.

“Penegakan hukum terhadap terorisme yang dilakukan Densus 88 Antiteror Polri dan Polda Sulteng memastikan keamanan masyarakat,” katanya menanggapi penangkapan tiga terduga teroris pada Jumat (2/10/2026) malam.

FKPT mendukung langkah aparat dengan tetap menekankan pentingnya asas praduga tak bersalah karena ketiga orang yang diamankan masih berstatus terduga.

Masyarakat Diminta Tak Berspekulasi dan Memberikan Stigma

Sofyan mengatakan proses pemeriksaan dan pendalaman oleh aparat penegak hukum masih berlangsung sehingga masyarakat diminta tidak berspekulasi atau menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.

FKPT juga mengingatkan masyarakat agar tidak memberikan stigma negatif kepada keluarga, komunitas, maupun daerah asal ketiga terduga.

“Peristiwa ini juga menjadi pengingat bahwa ancaman radikalisme dan terorisme membutuhkan kewaspadaan kolektif,” kata Sofyan yang juga akademisi Universitas Islam Negeri Datokarama Palu.

Menurut Sofyan, terorisme tidak boleh dikaitkan secara umum dengan agama, suku, komunitas, maupun wilayah tertentu.

“Terorisme adalah tindakan dan pilihan individu atau kelompok yang menggunakan kekerasan, sehingga tidak boleh digeneralisasi kepada masyarakat Poso, Parigi Moutong, atau Sulawesi Tengah secara keseluruhan,” katanya.

FKPT Dorong Pencegahan hingga Tingkat Keluarga

Sofyan mengatakan penanggulangan terorisme tidak cukup dilakukan melalui penegakan hukum, tetapi juga harus disertai langkah pencegahan.

Pencegahan dapat dilakukan melalui pendidikan, penguatan moderasi beragama, ketahanan keluarga, pemberdayaan ekonomi dan sosial, literasi digital, serta penanaman nilai kebangsaan.

FKPT menilai keluarga, lembaga pendidikan, tokoh agama, tokoh masyarakat, pemerintah desa, pemuda, perempuan, media, dan masyarakat sipil memiliki peran strategis dalam menangkal narasi kebencian, intoleransi, dan ideologi kekerasan.

“Terlebih di era digital, paparan paham radikal tidak hanya terjadi melalui pertemuan langsung, tetapi juga dapat berkembang melalui media sosial dan berbagai platform komunikasi digital lainnya,” ujarnya.

Sofyan menilai penangkapan tiga terduga tersebut dapat menjadi momentum untuk memperkuat deteksi dini dan pencegahan berbasis masyarakat melalui koordinasi BNPT, pemerintah daerah, dan berbagai sektor hingga tingkat desa serta keluarga.

“Pencegahan terorisme yang paling kuat adalah ketika masyarakat memiliki ketahanan, kepedulian, dan keberanian untuk menjaga lingkungan dari berkembangnya ideologi kekerasan,” katanya.

Penulis :
Ahmad Yusuf
FLOII 2026