HOME  ⁄  Nasional

DPRD Tangerang Mendorong Digitalisasi Pajak Dongkrak PAD hingga Target Rp3,22 Triliun

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

DPRD Tangerang Mendorong Digitalisasi Pajak Dongkrak PAD hingga Target Rp3,22 Triliun
Foto: (Sumber :Pegawai Pemerintah Kota Tangerang melakukan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) yang menjadi salah satu sumber pendapatan asli daerah (PAD) di Kota Tangerang, Banten. ANTARA/HO-Pemkot Tangerang.)

Pantau - Komisi III DPRD Kota Tangerang mendorong Pemerintah Kota Tangerang mengoptimalkan digitalisasi transaksi pajak dan retribusi untuk mendukung pencapaian target pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp3,22 triliun dalam Perubahan APBD 2026.

Anggota Komisi III DPRD Kota Tangerang Gatot Wibowo mengatakan digitalisasi transaksi keuangan daerah harus memberikan dampak terhadap penerimaan daerah dan tidak hanya berhenti pada pengembangan sistem.

“Digitalisasi ini harus bisa memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam melakukan pembayaran pajak dan retribusi. Di sisi lain, sistemnya juga harus bisa membantu pemerintah dalam mengoptimalkan PAD,” katanya di Tangerang, Selasa (6/10/2026).

DPRD Minta Sistem Pajak Terintegrasi

Gatot mengatakan penerapan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) perlu didukung integrasi sistem digital pajak dan retribusi antarorganisasi perangkat daerah (OPD).

Integrasi tersebut dinilai dapat mempermudah pemerintah daerah dalam memantau transaksi sekaligus mengelola potensi penerimaan.

DPRD juga meminta penerapan digitalisasi dievaluasi secara berkala untuk mengetahui kontribusinya terhadap peningkatan PAD, transparansi pengelolaan keuangan, dan kemudahan pelayanan kepada masyarakat.

“Jangan sampai digitalisasi hanya berhenti di sistemnya saja. Harus ada hasil yang terlihat, baik dari peningkatan PAD, transparansi pengelolaan maupun kemudahan masyarakat. Itu yang harus kita lihat dan evaluasi bersama,” katanya.

Pemkot Tangerang sebelumnya meluncurkan Roadmap ETPD 2025–2029 sebagai acuan pengembangan digitalisasi transaksi pemerintah daerah.

Penerapan ETPD mencakup pembayaran pajak dan retribusi melalui aplikasi Tangerang LIVE, QRIS, serta sejumlah kanal pembayaran digital lainnya.

PAD Tangerang Ditargetkan Rp3,22 Triliun

Dalam struktur Perubahan APBD 2026 yang telah disepakati Pemkot Tangerang bersama DPRD, pendapatan daerah dianggarkan sebesar Rp5,18 triliun yang terdiri atas PAD Rp3,22 triliun dan pendapatan transfer Rp1,96 triliun.

Belanja daerah dianggarkan sebesar Rp5,76 triliun, meliputi belanja operasi Rp4,67 triliun, belanja modal Rp1,05 triliun, dan belanja tidak terduga Rp35,42 miliar.

Defisit anggaran sebesar Rp581,04 miliar direncanakan ditutup melalui pembiayaan daerah.

Wakil Wali Kota Tangerang Maryono mengatakan Pemkot sebelumnya melakukan studi tiru ke Kota Semarang untuk mempelajari strategi peningkatan PAD dan penerapan ETPD, khususnya dalam pengelolaan pajak dan retribusi daerah.

“PAD bukan semata soal mengejar angka penerimaan, tetapi bagaimana potensi yang ada dikelola dengan sistem yang lebih mudah, transparan dan efisien,” katanya.

Penulis :
Aditya Yohan
FLOII 2026