HOME  ⁄  Nasional

Bambang Haryo Mendesak Negara Tanggung Keamanan dan Infrastruktur Kawasan Industri

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Bambang Haryo Mendesak Negara Tanggung Keamanan dan Infrastruktur Kawasan Industri
Foto: (Sumber :Anggota Komisi VII DPR RI Bambang Haryo Soekartono saat menghadiri Kunjungan Kerja Panitia Kerja (Panja) RUU Kawasan Industri Komisi VII DPR RI di Kawasan Industri Mitra Karawang, Jawa Barat, Senin (5/10/2026). Foto : Adit/MRI.)

Pantau - Anggota Komisi VII DPR RI Bambang Haryo Soekartono mendesak pemerintah mengambil tanggung jawab terhadap keamanan, infrastruktur eksternal, dan penyediaan sumber daya manusia (SDM) bagi kawasan industri agar investor dapat lebih fokus menjalankan aktivitas produksi.

Bambang menyampaikan dorongan tersebut saat mengikuti Kunjungan Kerja Panitia Kerja (Panja) RUU Kawasan Industri Komisi VII DPR RI di Kawasan Industri Mitra Karawang, Jawa Barat, Senin (5/10/2026).

Menurut Bambang, persoalan keamanan dan infrastruktur di luar kawasan industri seharusnya menjadi tanggung jawab pemerintah dan bukan dibebankan kepada pelaku usaha.

“Begitu keluar dari kawasan industri, infrastruktur maupun keamanan sebenarnya bukan tanggung jawab pengusaha. Kawasan industri ini berstatus objek vital yang harus diamankan oleh kepolisian dengan koordinasi dari Kementerian Perindustrian. Negara harus hadir menyelesaikan masalah ini,” papar Bambang.

Pemerintah Diminta Siapkan SDM Industri

Bambang juga meminta pemerintah melalui kementerian terkait berperan menyediakan tenaga kerja yang siap pakai dan terstandardisasi untuk memenuhi kebutuhan kawasan industri.

Menurut dia, mekanisme tersebut diperlukan agar perusahaan tidak mengalami kesulitan memperoleh tenaga kerja maupun menghadapi konflik dalam proses rekrutmen.

Bambang turut menyoroti potensi jalur logistik maritim Indonesia yang dinilainya belum dimanfaatkan secara maksimal akibat hambatan birokrasi.

Ia menyebut sekitar 80 persen pelayaran dunia atau setara pergerakan 100 juta kontainer melintasi perairan Indonesia, khususnya Selat Malaka.

Keunggulan geografis tersebut, menurut Bambang, dapat kehilangan daya saing apabila proses perizinan investasi di Indonesia lebih rumit dibandingkan negara pesaing.

“Saya pernah menyampaikan kepada pengusaha luar negeri bahwa perizinan di Indonesia bisa selesai tiga jam. Mereka justru menilai praktiknya bisa bertahun-tahun, sementara di negara mereka hanya butuh satu jam. Ini sangat memprihatinkan dan tidak boleh lagi terjadi di kawasan industri kita,” urainya.

Kemenperin Diminta Jadi Leading Sector

Bambang meminta Kementerian Perindustrian menjalankan perannya sebagai leading sector dalam menyelesaikan berbagai hambatan yang dihadapi kawasan industri.

Apabila terdapat regulasi yang tumpang tindih antarlembaga, kementerian koordinator terkait diminta segera turun tangan untuk mencari penyelesaian.

Bambang juga menyoroti wacana penyesuaian Upah Minimum Regional (UMR) dan meminta pemerintah menjaga keseimbangan antara kemampuan pengusaha dengan kebutuhan hidup pekerja.

Ia berharap kebijakan pengupahan dapat memberikan win-win solution sehingga kesejahteraan tenaga kerja meningkat tanpa mendorong perusahaan merelokasi pabrik ke negara lain.

Penulis :
Ahmad Yusuf
FLOII 2026