
Pantau - Polda Metro Jaya menyiagakan 11.261 personel untuk mengamankan aksi penyampaian pendapat elemen buruh di kawasan Gedung DPR/MPR, Jakarta Pusat, Selasa (6/10/2026), dengan pengamanan yang mengedepankan pendekatan humanis dan dialogis.
Kepala Biro Operasi Polda Metro Jaya Brigjen Pol. La Ode Aries El Fathar mengatakan kepolisian juga menerjunkan 2.055 personel lalu lintas untuk menjaga kelancaran arus kendaraan di sekitar lokasi aksi.
“Pengamanan tersebut dilakukan dengan mengedepankan pendekatan yang humanis, dialogis, dan terukur,” kata La Ode dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.
Polisi Larang Personel Membawa Senjata
La Ode mengatakan penyampaian pendapat merupakan hak konstitusional warga negara yang harus dihormati sehingga kepolisian bertugas memastikan kegiatan berlangsung aman dan tertib.
“Tugas kita adalah melayani dan memastikan penyampaian aspirasi berjalan aman dan tertib, sementara aktivitas masyarakat lainnya tetap dapat berlangsung dengan baik,” ujar La Ode.
Seluruh personel juga diinstruksikan menjaga pengendalian diri, tidak terprovokasi, dan terus berkoordinasi dengan koordinator lapangan selama aksi berlangsung.
“Seluruh anggota yang bertugas juga dilarang keras membawa maupun menggunakan senjata api dan senjata tajam,” tegas La Ode.
Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan Secara Dinamis
Kepolisian menerapkan rekayasa lalu lintas dan pengaturan akses di Jalan Gatot Subroto serta sejumlah ruas jalan di sekitar Gedung DPR/MPR secara dinamis mengikuti perkembangan situasi di lapangan.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto mengatakan pengamanan dilakukan untuk menjaga ruang demokrasi sekaligus menjamin keselamatan seluruh pihak.
“Polri hadir untuk menjaga ruang demokrasi agar masyarakat dapat menyampaikan pendapat dengan aman dan tertib. Pada saat yang sama, hak masyarakat lainnya untuk beraktivitas juga harus tetap terjaga. Mari bersama-sama menjaga ketertiban, saling menghormati, dan mengutamakan keselamatan,” pungkas Budi.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf




