HOME  ⁄  Nasional

DPR Sahkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan, Dasco Sebut Jadi Kado Terindah bagi Buruh

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

DPR Sahkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan, Dasco Sebut Jadi Kado Terindah bagi Buruh
Foto: (Sumber :Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad di dampingi Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa dan Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal saat menemui massa aksi buruh di depan Gedung DPR RI, Selasa (6/10/2026). Foto : Andri.)

Pantau - DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pelindungan Ketenagakerjaan menjadi undang-undang dalam Rapat Paripurna DPR RI di Jakarta, Selasa (6/10/2026), sebagai upaya memperkuat pelindungan dan kepastian hukum bagi pekerja.

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan pengesahan regulasi tersebut merupakan salah satu janji DPR kepada para buruh yang telah ditunaikan.

"DPR telah menunaikan salah satu janjinya terkait RUU tentang Pelindungan Ketenagakerjaan dan sudah disahkan hari ini di Rapat Paripurna DPR RI menjadi undang-undang," ujar Dasco saat menemui massa aksi buruh di depan Gedung DPR RI.

Menurut Dasco, pembahasan regulasi tersebut menjadi bagian dari upaya DPR untuk memastikan aspirasi pekerja dapat diakomodasi dalam kebijakan ketenagakerjaan nasional.

Dasco Sebut Pengesahan Jadi Kado Terindah bagi Buruh

Dasco menilai pengesahan UU Pelindungan Ketenagakerjaan menjadi momentum penting bagi pekerja dan buruh karena pembahasannya turut memperhatikan berbagai masukan dari kelompok pekerja.

"Ini menjadi kado terindah untuk rekan-rekan seluruh buruh bahwa DPR selalu mendengarkan aspirasi dan masukan dari seluruh lapisan elemen masyarakat," kata Dasco.

Ia menegaskan DPR akan terus membuka ruang dialog dengan berbagai elemen masyarakat dalam menjalankan fungsi legislasi.

Menurut Dasco, aspirasi masyarakat merupakan bagian penting dalam proses pembentukan peraturan perundang-undangan agar kebijakan yang dihasilkan memberikan pelindungan dan kepastian hukum.

Pengesahan RUU menjadi undang-undang dilakukan dalam Rapat Paripurna ke-9 DPR RI Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027.

Komisi IX dan Pemerintah Sebelumnya Sepakati RUU

Sebelum dibawa ke rapat paripurna, Komisi IX DPR RI bersama pemerintah telah menyepakati RUU Pelindungan Ketenagakerjaan untuk dilanjutkan ke pembicaraan tingkat II.

Kesepakatan tersebut dicapai setelah seluruh fraksi menyampaikan pandangan dan menyatakan persetujuan terhadap rancangan regulasi itu.

Setelah pengesahan, Dasco bersama Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa dan Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal menemui massa buruh yang menyampaikan aspirasi di depan Kompleks Parlemen.

Dasco berharap pengesahan UU Pelindungan Ketenagakerjaan menjadi langkah konkret untuk memperkuat pelindungan dan kepastian hukum pekerja sekaligus membangun hubungan industrial yang lebih baik.

"DPR akan terus mendengarkan aspirasi dan masukan dari seluruh lapisan elemen masyarakat," tutupnya.

Penulis :
Ahmad Yusuf
FLOII 2026