HOME  ⁄  Nasional

Pemkot Jaksel Tawarkan Relokasi Pedagang Setu Babakan, 250 Kios Pasar Minggu Masih Kosong

Oleh Leon Weldrick
SHARE   :

Pemkot Jaksel Tawarkan Relokasi Pedagang Setu Babakan, 250 Kios Pasar Minggu Masih Kosong
Foto: Pedagang melakukan pembongkaran mandiri setelah diberikan surat peringatan oleh Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan terkait pelaksanaan normalisasi saluran air di Setu Babakan, Jakarta Selatan, Rabu 7/10/2026 (sumber: ANTARA/Luthfia Miranda Putri)

Pantau - Pemerintah Kota Jakarta Selatan menawarkan sejumlah lokasi relokasi kepada pedagang terdampak penataan kawasan Setu Babakan, Jagakarsa, termasuk Lokasi Binaan Pasar Minggu dan Teras Lenteng Agung.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Jakarta Selatan Nanto Dwi Subekti mengatakan sebagian pedagang telah mendapatkan tempat di Unit Pengelola Kawasan (UPK) Setu Babakan.

Sebanyak 63 pedagang telah masuk ke area UPK Setu Babakan, sedangkan pedagang lainnya ditawarkan pindah ke Lokasi Binaan Pasar Minggu.

"Yang sebagian kan sudah masuk ke UPK (Unit Pengelola Kawasan) Setu Babakan, ada 63 orang. Terus yang lainnya ditawarkan ke Lokbin (lokasi binaan) Pasar Minggu," kata Nanto.

Sebanyak 224 Pedagang Terdata di Setu Babakan

Berdasarkan hasil rapat Pemerintah Kota Jakarta Selatan pada Senin, 5 Oktober, sebanyak 224 pedagang telah terdata di kawasan Setu Babakan.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 130 pedagang berada di sisi timur dan 94 pedagang lainnya berada di sisi barat kawasan Setu Babakan.

Dalam skenario relokasi yang disiapkan pemerintah, area UPK Setu Babakan di Zona B atau Kampus Abdul Rahman Saleh memiliki kapasitas sekitar 57 hingga 63 lapak.

Pedagang yang belum dapat ditampung di area tersebut akan ditawarkan menempati sejumlah lokasi binaan usaha milik pemerintah.

Salah satu alternatifnya adalah Lokasi Binaan Pasar Minggu yang berada di sekitar Terminal Pasar Minggu.

Menurut Nanto, sekitar 250 kios di lokasi tersebut masih kosong dan dapat dimanfaatkan pedagang terdampak penataan Setu Babakan.

"Lokbin Pasar Minggu yang dekat terminal di dalam, itu juga masih kosong banyak, ada sekitar 250 kios masih kosong di sana," ungkap Nanto.

Selain Lokasi Binaan Pasar Minggu, pemerintah menawarkan Teras Lenteng Agung dan Pasar Bintaro sebagai alternatif tempat berjualan.

Para pedagang nantinya dapat memilih lokasi relokasi yang dinilai paling sesuai dengan kebutuhan usaha masing-masing.

Nanto menegaskan penentuan lokasi relokasi bagi pedagang bukan menjadi kewenangan Satpol PP Jakarta Selatan.

SP3 Dijadwalkan Terbit 8 Oktober

Sebelum rencana penertiban dilaksanakan, sebanyak 13 pedagang tercatat telah membongkar lapaknya secara mandiri.

Sebanyak 12 pedagang yang membongkar lapaknya berada di sisi barat Setu Babakan, sedangkan satu pedagang lainnya berada di sisi timur.

Penataan dilakukan terhadap lapak pedagang yang berdiri di atas fasilitas umum dan fasilitas sosial milik pemerintah daerah.

Sebagian lapak juga berdiri di atas saluran air yang direncanakan dirapikan oleh Suku Dinas Sumber Daya Air Jakarta Selatan.

Satpol PP Jakarta Selatan menjadwalkan penerbitan Surat Peringatan Ketiga atau SP3 kepada pedagang di kawasan Setu Babakan pada 8 Oktober 2026.

Penerbitan SP3 tersebut menjadi tahapan sebelum pemerintah melaksanakan penertiban terpadu di kawasan Setu Babakan.

Penulis :
Leon Weldrick
FLOII 2026