
Pantau - Wakil Menteri Koordinator Bidang Pangan Hanif Faisol Nurofiq menyatakan ketersediaan pangan nasional diperkirakan masih mencukupi kebutuhan masyarakat hingga Desember 2026, meskipun pemerintah mulai mewaspadai potensi kekurangan pasokan pada 2027 akibat pergeseran waktu tanam.
Hanif mengatakan kesimpulan tersebut berdasarkan hasil perhitungan sementara terhadap proyeksi kebutuhan dan ketersediaan pangan nasional.
Pemerintah kini melakukan pemetaan untuk mengidentifikasi kemungkinan terjadinya defisit pasokan pada tahun berikutnya.
“Kalau sampai di hitungan kita, sampai di bulan Desember sepertinya masih memiliki ketersediaan mencukupi untuk kebutuhan kita. Namun demikian, untuk tahun depan karena terjadi pergeseran waktu tanam tentu akan berpengaruh,” ujar Hanif dalam keterangan yang diterima di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Jumat (9/10/2026).
Pemerintah Waspadai Pergeseran Waktu Tanam pada 2027
Hanif menjelaskan bahwa pergeseran waktu tanam menjadi salah satu faktor yang perlu diperhitungkan dalam menjaga ketahanan pangan nasional.
Perubahan jadwal tanam dapat memengaruhi waktu panen sehingga berdampak pada ketersediaan komoditas pangan dalam periode tertentu.
Karena itu, pemerintah tengah menghitung proyeksi produksi dan kebutuhan pangan untuk tahun mendatang.
Penghitungan tersebut dilakukan untuk mengetahui kemungkinan terjadinya kekurangan pasokan sekaligus memperkirakan kapan kondisi tersebut berpotensi muncul.
Hasil pemetaan akan menjadi dasar bagi pemerintah dalam menentukan langkah penanganan dan pengadaan pangan.
Kementerian dan lembaga terkait juga terus berkoordinasi untuk memastikan proyeksi pasokan dapat digunakan sebagai bahan penyusunan kebijakan.
Pembatasan Ekspor Pangan Global Jadi Perhatian
Selain memperhitungkan produksi dalam negeri, pemerintah turut memantau perkembangan pasar pangan internasional.
Hanif mengatakan sejumlah negara menerapkan pembatasan ekspor pangan untuk menjaga kebutuhan domestik masing-masing.
Kebijakan tersebut menjadi tantangan bagi negara yang membutuhkan pasokan pangan dari pasar internasional.
Menurutnya, kondisi tersebut perlu diperhitungkan dalam penyusunan langkah antisipasi apabila Indonesia menghadapi kekurangan pasokan pada periode tertentu.
Pemerintah berupaya menyiapkan langkah penanganan secara terukur berdasarkan hasil pemantauan dan perhitungan kebutuhan nasional.
Dengan demikian, keputusan pengadaan pangan dapat disesuaikan dengan kondisi pasokan dan kebutuhan masyarakat.
Pemerintah Siapkan Langkah Cepat Jika Muncul Peringatan Dini
Hanif menegaskan pemerintah akan mempertimbangkan langkah pengadaan pangan apabila hasil pemantauan menunjukkan adanya potensi kekurangan yang memerlukan penanganan segera.
Langkah tersebut akan dibahas lebih lanjut bersama kementerian dan lembaga terkait agar pelaksanaannya sesuai kebutuhan.
“Kalau nanti terdapat peringatan dini yang mengharuskan pengadaan pangan dilakukan dalam skala cepat, tentu akan kita diskusikan lebih detail mengenai langkah dan sistem yang diperlukan,” katanya.
Menurut Hanif, identifikasi risiko sejak dini diperlukan agar pemerintah dapat menentukan kebijakan sebelum kekurangan pasokan terjadi.
Proses penghitungan masih berlangsung untuk memperkirakan kebutuhan dan ketersediaan pangan pada 2027.
Pemerintah juga terus memantau perkembangan produksi domestik serta kondisi perdagangan pangan internasional.
Presiden Arahkan Pembentukan Badan Pengelolaan Gambut
Dalam keterangannya, Hanif turut menyampaikan arahan Presiden Republik Indonesia mengenai pembentukan badan pengelolaan gambut.
Pembentukan badan tersebut diarahkan untuk memperkuat ketahanan kawasan gambut ke depan.
Sementara itu, koordinasi antarkementerian dan lembaga dalam menjaga ketersediaan pangan nasional tetap dilakukan melalui pemantauan produksi dan penyusunan proyeksi pasokan.
Berdasarkan perhitungan sementara pemerintah, kebutuhan pangan nasional hingga akhir Desember 2026 diperkirakan masih dapat terpenuhi.
Namun, pemerintah tetap melanjutkan pemetaan risiko kekurangan pasokan pada 2027, terutama yang berkaitan dengan perubahan waktu tanam dan kondisi pasar pangan global.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf




