
Pantau - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengungkapkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah menyediakan 37 unit bus sekolah khusus penyandang disabilitas yang beroperasi melalui 10 rute untuk mendukung akses pendidikan anak-anak berkebutuhan khusus.
Pernyataan tersebut disampaikan Pramono saat memberikan sambutan dalam acara Spekix di Jakarta International Convention Center, Senayan, Jakarta, Sabtu (10/10/2026).
Penyediaan armada transportasi tersebut merupakan bagian dari komitmen Pemprov DKI Jakarta dalam memenuhi hak penyandang disabilitas, khususnya dalam memperoleh fasilitas pendidikan dan transportasi yang ramah bagi anak berkebutuhan khusus.
"Kami sudah menyiapkan 37 unit bus sekolah ramah disabilitas, bus yang hanya untuk disabilitas, tidak untuk umum, dan saya yakin mungkin salah satu di ruangan ini yang sudah memanfaatkan itu, dan ada 10 rute untuk anak-anak keluarga disabilitas," kata Pramono.
Pemprov DKI Sediakan 37 Bus Sekolah Khusus Penyandang Disabilitas
Pramono menjelaskan bahwa seluruh bus sekolah tersebut disediakan secara khusus bagi penyandang disabilitas dan tidak diperuntukkan bagi penumpang umum.
Menurutnya, fasilitas transportasi tersebut menjadi salah satu bentuk pelayanan pemerintah daerah untuk memberikan kemudahan mobilitas bagi anak-anak berkebutuhan khusus dalam menjalani aktivitas pendidikan.
Ia menegaskan bahwa penyediaan fasilitas bagi penyandang disabilitas merupakan kewajiban pemerintah daerah sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah DKI Jakarta Nomor 4 Tahun 2022.
"Sesuai dengan peraturan gubernur pemerintah DKI Jakarta yang ada, nomor 4 tahun 2022, sebenarnya di Jakarta ini harusnya memberikan ruang fasilitas yang cukup bagi anak-anak ini," ujar Pramono.
Regulasi tersebut menjadi dasar bagi Pemprov DKI Jakarta dalam memberikan perlindungan dan memenuhi hak-hak penyandang disabilitas, termasuk akses terhadap fasilitas publik.
Pramono juga menyampaikan pandangannya bahwa Jakarta merupakan kota dengan sistem pendidikan yang paling inklusif dan berkeadilan bagi anak berkebutuhan khusus di Indonesia.
Jakarta Miliki 88 Sekolah Luar Biasa untuk Anak Berkebutuhan Khusus
Selain menyediakan transportasi khusus, Pemprov DKI Jakarta juga mendukung layanan pendidikan bagi penyandang disabilitas melalui keberadaan puluhan sekolah luar biasa (SLB).
Pramono mengungkapkan bahwa saat ini terdapat 88 SLB di wilayah DKI Jakarta yang terdiri atas sekolah negeri dan swasta.
"Sekarang ini ada 88 sekolah luar biasa, yakni 13 sekolah luar biasa negeri dan 75 sekolah luar biasa swasta," katanya.
Keberadaan sekolah tersebut menjadi bagian dari fasilitas pendidikan yang tersedia bagi anak-anak berkebutuhan khusus di Jakarta.
Pemprov DKI Jakarta juga membuka kesempatan bagi penyandang disabilitas untuk melanjutkan pendidikan hingga perguruan tinggi melalui program Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU).
"Kalau anak-anak ini memang ingin kuliah sampai dengan S1, bahkan S2, bahkan sampai S3, maka pemerintah DKI Jakarta punya yang namanya KJMU, Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul," ucapnya.
Pramono menyampaikan bahwa program tersebut merupakan salah satu bentuk dukungan pemerintah daerah dalam memberikan kesempatan pendidikan tinggi kepada penyandang disabilitas.
Pemprov DKI Kirim 120 Anak Disabilitas Ikuti Olimpiade di Kupang
Dalam kesempatan yang sama, Pramono juga mengungkapkan bahwa Pemprov DKI Jakarta telah mengirimkan 120 anak penyandang disabilitas ke Kupang untuk mengikuti olimpiade anak-anak berkebutuhan khusus.
Keberangkatan para peserta tersebut turut didampingi oleh orang tua dan pelatih sebagai bagian dari dukungan terhadap kegiatan yang mereka ikuti.
Pramono menekankan pentingnya memberikan kesempatan kepada anak-anak berkebutuhan khusus untuk menunjukkan kemampuan dan potensi mereka dalam berbagai bidang.
"Pesan saya hanya satu. Anak-anak ini, berilah kesempatan untuk menampilkan apapun itu dan memberikan kebanggaan bagi orang tua, bagi keluarga, dan tentunya bagi Jakarta, apapun itu," imbuhnya.
Melalui penyediaan transportasi khusus, fasilitas sekolah, dukungan pendidikan tinggi, dan kesempatan mengikuti kompetisi, Pemprov DKI Jakarta berupaya memperluas akses serta pemenuhan hak bagi penyandang disabilitas.
- Penulis :
- Aditya Yohan




