HOME  ⁄  Nasional

KAI Operasikan Sembilan Gardu Pelintasan Sebidang, Perkuat Keselamatan di 190 Titik JPL dan Siapkan 739 Petugas Bersertifikat

Oleh Leon Weldrick
SHARE   :

KAI Operasikan Sembilan Gardu Pelintasan Sebidang, Perkuat Keselamatan di 190 Titik JPL dan Siapkan 739 Petugas Bersertifikat
Foto: Menjadi bagian dari percepatan tindak lanjut rekomendasi KNKT melalui penyelesaian fasilitas JPL dan penyiapan petugas secara bertahap

Pantau - PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI resmi mengoperasikan sembilan gardu Jalur Pelintasan Langsung (JPL) di wilayah Jakarta dan Bandung sebagai bagian dari program peningkatan keselamatan perjalanan kereta api dan pengguna jalan pada 190 titik pelintasan sebidang.

Hingga 9 Oktober 2026, sembilan gardu yang telah beroperasi tersebut terdiri atas lima gardu di wilayah Daerah Operasi (Daop) 1 Jakarta dan empat gardu di Daop 2 Bandung.

Pengoperasian fasilitas tersebut merupakan bagian dari percepatan tindak lanjut rekomendasi Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) untuk memperkuat sistem pengamanan di pelintasan sebidang.

Selain mengoperasikan gardu penjagaan, KAI juga mencatat pekerjaan sipil telah mencapai 188 dari total 190 lokasi yang masuk dalam program pembangunan fasilitas keselamatan.

Vice President Corporate Communication KAI Anne Purba menjelaskan bahwa pengoperasian setiap gardu dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan kesiapan fasilitas, petugas, dan kebutuhan operasional.

“Tindak lanjut rekomendasi KNKT kami dorong melalui penyelesaian pekerjaan di lapangan secara bertahap. Setiap lokasi perlu dipastikan kesiapan fasilitas, petugas, dan aspek operasionalnya sebelum mulai digunakan untuk mendukung pengamanan pelintasan sebidang,” ujar Anne Purba.

Lima Gardu JPL Beroperasi di Daop 1 Jakarta, Empat Lainnya di Bandung

KAI terus memperkuat fasilitas pengamanan pelintasan sebidang melalui pengoperasian gardu penjagaan pada sejumlah jalur kereta api yang berada di wilayah operasional perusahaan.

Di wilayah Daop 1 Jakarta, sebanyak lima gardu JPL telah mulai beroperasi untuk mendukung peningkatan keselamatan perjalanan kereta api dan pengguna jalan.

Dua gardu berada di JPL 124 dan JPL 126 pada lintas Lemahabang–Kedunggedeh.

Selain itu, KAI telah mengoperasikan gardu JPL 98 pada lintas Tambun–Cibitung sebagai bagian dari penguatan fasilitas pengamanan pelintasan sebidang.

Gardu JPL 98 Cisauk juga menjadi salah satu lokasi yang telah memasuki tahap operasional di wilayah Daop 1 Jakarta.

Satu gardu lainnya berada di JPL 156 pada lintas Tigaraksa–Cikoya.

Dengan beroperasinya lima gardu tersebut, KAI menambah fasilitas pengamanan pada sejumlah titik pelintasan kereta api di wilayah Daop 1 Jakarta.

Sementara itu, empat gardu lainnya telah mulai dioperasikan di wilayah Daop 2 Bandung.

Gardu pertama berada di JPL 146 pada lintas Padalarang–Cimahi, sedangkan gardu berikutnya berada di JPL 340 pada lintas Padalarang–Cilame.

KAI juga telah mengoperasikan gardu JPL 263 pada lintas Sukatani–Plered untuk mendukung pengamanan pelintasan sebidang di wilayah tersebut.

Satu gardu lainnya berada di JPL 325 pada lintas Maswati–Sasaksaat.

Pengoperasian sembilan gardu di kedua wilayah tersebut menjadi bagian dari pelaksanaan program peningkatan fasilitas keselamatan yang dilakukan KAI secara bertahap.

Pembangunan Fasilitas Keselamatan KAI Capai 188 dari 190 Titik JPL

Sejalan dengan pengoperasian sembilan gardu, KAI melaporkan perkembangan pembangunan fasilitas keselamatan pada 190 titik pelintasan sebidang di berbagai wilayah operasional.

Hingga 9 Oktober 2026, pekerjaan sipil telah mencapai 188 lokasi dari total 190 titik yang masuk dalam program pembangunan.

Capaian tersebut setara dengan sekitar 98 persen dari keseluruhan lokasi yang direncanakan dalam program peningkatan keselamatan pelintasan sebidang.

Dengan perkembangan tersebut, masih terdapat dua lokasi yang belum mencapai tahapan penyelesaian pekerjaan sipil sebagaimana dilaporkan KAI.

Meski pekerjaan sipil telah mencapai 188 lokasi, tidak seluruh gardu dapat langsung dioperasikan karena masih diperlukan pemasangan fasilitas pendukung dan pemeriksaan kesiapan teknis.

Pemasangan gardu modular serta berbagai perlengkapan keselamatan dilakukan secara bertahap dengan menyesuaikan kondisi masing-masing lokasi pelintasan.

Anne menjelaskan bahwa setiap titik JPL memiliki karakteristik teknis yang berbeda sehingga kebutuhan pengamanan dan persiapan operasional tidak selalu sama.

Perbedaan kondisi tersebut menjadi pertimbangan KAI dalam menentukan tahapan pembangunan dan pengoperasian fasilitas keselamatan.

Sebelum gardu mulai digunakan, KAI memastikan kesiapan infrastruktur, ketersediaan petugas, serta berbagai aspek operasional yang diperlukan.

Langkah tersebut dilakukan agar fasilitas pengamanan yang telah dibangun dapat menjalankan fungsinya secara konsisten dalam mendukung keselamatan perjalanan kereta api dan pengguna jalan.

Sebanyak 739 Petugas Jaga Lintasan KAI Lulus Sertifikasi Kompetensi

Selain mempercepat pembangunan infrastruktur, KAI juga menyiapkan sumber daya manusia untuk mendukung pengoperasian fasilitas keselamatan di pelintasan sebidang.

Penyiapan personel dilakukan melalui proses sertifikasi kompetensi bagi tenaga Petugas Jaga Lintasan (PJL) agar memiliki kemampuan sesuai kebutuhan tugas pengamanan.

Hingga 9 Oktober 2026, sebanyak 739 tenaga Petugas Jaga Lintasan telah dinyatakan lulus sertifikasi kompetensi.

Jumlah tersebut menjadi bagian dari kesiapan sumber daya manusia yang dipersiapkan untuk mendukung pengoperasian gardu dan fasilitas keselamatan di berbagai wilayah.

Setelah menyelesaikan sertifikasi, tahapan berikutnya mencakup pengusulan kebutuhan personel dari masing-masing wilayah operasional KAI.

Penempatan petugas akan dilakukan dengan mempertimbangkan kebutuhan pengamanan pada lokasi pelintasan yang akan memasuki tahap operasional.

KAI juga menyiapkan proses pendinasan personel agar gardu penjagaan yang telah dibangun dapat berfungsi sesuai kebutuhan operasional.

Anne menegaskan bahwa pembangunan fasilitas fisik harus berjalan beriringan dengan kesiapan tenaga penjaga lintasan yang memiliki kompetensi.

“Penyelesaian fasilitas perlu berjalan beriringan dengan kesiapan petugas. Setiap gardu yang memasuki tahap operasional membutuhkan personel yang memiliki kompetensi sesuai tugas pengamanan pelintasan, sehingga fungsi keselamatan di lapangan dapat berjalan secara konsisten,” kata Anne.

Menurutnya, kesiapan petugas menjadi salah satu unsur penting dalam memastikan sistem pengamanan pelintasan sebidang dapat berjalan secara berkelanjutan.

Dengan dukungan personel bersertifikat, KAI berharap fasilitas keselamatan yang telah dibangun dapat dioperasikan sesuai kebutuhan pada masing-masing lokasi.

KAI Ingatkan Pengguna Jalan Patuhi Rambu dan Dahulukan Kereta Api

Selain meningkatkan fasilitas pengamanan dan kompetensi petugas, KAI mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga keselamatan saat melintasi pelintasan sebidang.

Pengguna jalan diimbau untuk selalu mematuhi rambu lalu lintas, marka jalan, serta arahan petugas yang berjaga di lokasi pelintasan kereta api.

KAI juga mengingatkan masyarakat agar mendahulukan perjalanan kereta api ketika melintasi pelintasan sebidang sesuai ketentuan peraturan yang berlaku.

Kepatuhan terhadap aturan tersebut menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung efektivitas fasilitas keselamatan yang telah disediakan.

Anne menegaskan bahwa peningkatan keselamatan tidak hanya bergantung pada pembangunan infrastruktur, tetapi juga membutuhkan kesiapan petugas dan kedisiplinan pengguna jalan.

“Keselamatan di pelintasan membutuhkan kesiapan fasilitas, kompetensi petugas, serta kedisiplinan pengguna jalan. Karena itu, percepatan tindak lanjut rekomendasi keselamatan terus kami jalankan secara bertahap berdasarkan kesiapan di setiap lokasi,” tutup Anne.

Melalui pengoperasian sembilan gardu JPL, penyelesaian pekerjaan sipil pada 188 lokasi, serta sertifikasi kompetensi terhadap 739 petugas, KAI terus melanjutkan program peningkatan keselamatan di pelintasan sebidang.

Program pembangunan fasilitas keselamatan pada 190 titik JPL tersebut diharapkan dapat memperkuat pengamanan perjalanan kereta api sekaligus meningkatkan keselamatan masyarakat yang melintasi jalur pelintasan sebidang.

Penulis :
Leon Weldrick
FLOII 2026