
Pantau - Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta Hardiyanto Kenneth meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memperkuat pendataan Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) secara terpadu dan akurat agar penanganan masalah sosial dapat dilakukan sesuai kebutuhan masing-masing individu.
Hardiyanto menegaskan bahwa penanganan PPKS tidak boleh hanya berfokus pada penertiban di ruang publik, tetapi juga harus mencakup rehabilitasi, pemberdayaan ekonomi, dan pendampingan berkelanjutan.
Menurut legislator dari Fraksi PDI Perjuangan tersebut, pendataan menjadi langkah awal untuk menentukan jenis bantuan dan pelayanan yang tepat bagi masyarakat yang membutuhkan.
“Pendataan diperlukan untuk mengetahui identitas, usia, asal daerah, kondisi keluarga, tingkat pendidikan, kemampuan kerja, hingga kebutuhan setiap individu,” kata Hardiyanto Kenneth di Jakarta, Minggu (11/10/2026).
Ia menjelaskan bahwa setiap kelompok PPKS memiliki kondisi dan kebutuhan berbeda sehingga pemerintah tidak dapat menerapkan satu pendekatan yang sama kepada seluruh individu.
Kelompok tersebut mencakup anak-anak yang berada di jalan, lanjut usia, penyandang disabilitas, hingga masyarakat usia produktif yang masih memiliki kemampuan bekerja.
Dengan data yang akurat, Pemprov DKI Jakarta diharapkan dapat menentukan langkah penanganan melalui penyatuan kembali dengan keluarga, rehabilitasi sosial, pelayanan kesehatan, maupun pemberdayaan ekonomi.
DPRD DKI Jakarta Dorong Pendataan PPKS Berdasarkan Kondisi Individu
Hardiyanto Kenneth menilai pendataan terpadu menjadi bagian penting dalam upaya menyelesaikan persoalan sosial di Jakarta.
Menurut dia, pemerintah perlu mengetahui kondisi setiap PPKS sebelum menentukan bentuk penanganan yang akan diberikan.
Informasi mengenai identitas, usia, asal daerah, kondisi keluarga, pendidikan, dan kemampuan bekerja diperlukan untuk menyusun program pelayanan yang sesuai.
Pendekatan terhadap anak yang berada di jalan, misalnya, tidak dapat disamakan dengan penanganan lanjut usia atau penyandang disabilitas.
Begitu pula dengan masyarakat usia produktif yang masih mempunyai kemampuan untuk bekerja dan memperoleh penghasilan.
Hardiyanto menilai kelompok usia produktif perlu mendapatkan kesempatan untuk meningkatkan keterampilan agar dapat kembali mandiri secara ekonomi.
Ia mengingatkan agar pemerintah tidak hanya menempatkan PPKS di fasilitas penampungan tanpa memberikan program pembinaan yang jelas.
"Kalau ada orang yang masih sehat, masih produktif, dan memiliki kemampuan untuk bekerja, jangan hanya ditampung,” kata dia.
Menurut Hardiyanto, pemerintah harus memastikan setiap program pembinaan memiliki tujuan yang sesuai dengan kebutuhan individu dan kondisi pasar kerja.
Hardiyanto Kenneth Minta PPKS Usia Produktif Diberi Pelatihan Kerja
Hardiyanto mendorong Pemprov DKI Jakarta memberikan pelatihan keterampilan kepada PPKS yang masih berada dalam usia produktif.
Pelatihan tersebut dinilai perlu disesuaikan dengan kebutuhan dunia kerja agar peserta memiliki kesempatan mendapatkan pekerjaan setelah menyelesaikan pembinaan.
Ia menegaskan bahwa program pelatihan tidak boleh berhenti pada pemberian keterampilan tanpa tindak lanjut.
“Setelah dilatih, hubungkan dengan dunia usaha," kata Kepala Badan Penanggulangan Bencana (BAGUNA) PDI Perjuangan Provinsi DKI Jakarta tersebut.
Menurut dia, Pemprov DKI Jakarta perlu membangun kerja sama dengan pelaku usaha untuk membuka akses pekerjaan bagi PPKS yang telah mengikuti program pembinaan.
Kerja sama tersebut dapat melibatkan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), badan usaha milik daerah (BUMD), serta perusahaan swasta.
Melalui kerja sama itu, peserta pelatihan diharapkan dapat memperoleh kesempatan bekerja atau mengembangkan kegiatan usaha secara mandiri.
Hardiyanto juga menilai program pemberdayaan harus disertai pendampingan setelah pelatihan selesai.
Bantuan permodalan dapat diberikan apabila diperlukan untuk mendukung peserta yang ingin memulai kegiatan usaha.
Selain itu, pemerintah perlu membantu membuka akses pemasaran agar produk atau jasa yang dihasilkan peserta dapat menjangkau konsumen.
“Hingga akses pemasaran agar peserta benar-benar memiliki kesempatan untuk mandiri,” kata dia.
Penanganan PPKS Harus Melibatkan Dinas Sosial hingga Satpol PP
Hardiyanto menegaskan bahwa penanganan PPKS harus dilakukan melalui koordinasi lintas organisasi perangkat daerah (OPD).
Menurut dia, persoalan sosial tidak dapat diselesaikan hanya oleh satu instansi karena kebutuhan setiap individu mencakup berbagai aspek kehidupan.
Dinas Sosial perlu berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan, Dinas Tenaga Kerja, Dinas Pendidikan, dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Pemerintah di tingkat kecamatan dan kelurahan juga perlu dilibatkan agar penanganan dapat dilakukan secara terintegrasi.
Hardiyanto mengakui bahwa penertiban diperlukan apabila terdapat aktivitas yang mengganggu ketertiban umum atau membahayakan masyarakat.
Namun, ia mengingatkan agar penertiban tidak menjadi akhir dari proses penanganan PPKS.
“Tetapi setelah ditertibkan, jangan selesai sampai di situ. Mereka harus didata, di asesmen, diberikan pelayanan yang sesuai dengan kebutuhan, kemudian dibina dan dipantau," kata dia.
Menurut Hardiyanto, pendataan setelah penertiban diperlukan untuk mengetahui kondisi individu dan menentukan bentuk pelayanan berikutnya.
Proses penilaian kebutuhan juga harus dilakukan sebelum PPKS ditempatkan dalam program pembinaan atau rehabilitasi.
Ia menilai pemantauan berkelanjutan diperlukan agar individu yang telah mendapatkan pelayanan tidak kembali menghadapi persoalan yang sama.
Pemprov DKI Diminta Perkuat Rumah Singgah dan Fasilitas Rehabilitasi
Selain memperkuat pendataan, Hardiyanto meminta Pemprov DKI Jakarta meningkatkan fungsi rumah singgah dan fasilitas rehabilitasi sosial.
Menurut dia, fasilitas tersebut tidak seharusnya hanya digunakan sebagai tempat penampungan sementara bagi PPKS yang terjaring penertiban.
Rumah singgah perlu menjadi bagian dari proses pemulihan kondisi individu, pembinaan keterampilan, dan pengembalian fungsi sosial di masyarakat.
Ia menilai fasilitas rehabilitasi juga perlu mendukung upaya penyatuan kembali individu dengan keluarga apabila kondisi memungkinkan.
Program pelayanan yang diberikan harus disesuaikan dengan hasil penilaian kebutuhan masing-masing PPKS.
Dengan demikian, fasilitas sosial dapat berfungsi sebagai tempat pembinaan sebelum individu kembali menjalani kehidupan secara mandiri.
Hardiyanto juga meminta pemerintah memastikan adanya tindak lanjut setelah seseorang menyelesaikan program rehabilitasi.
Pemantauan tersebut diperlukan untuk mengetahui perkembangan kondisi sosial dan ekonomi individu yang telah mendapatkan bantuan.
DPRD DKI Minta Keberhasilan Penanganan PPKS Tidak Hanya Diukur dari Penertiban
Hardiyanto Kenneth mendorong Pemprov DKI Jakarta melakukan evaluasi secara berkala terhadap seluruh program penanganan PPKS.
“Kami mendorong evaluasi berkala terhadap program penanganan PPKS,” kata dia.
Menurut Hardiyanto, keberhasilan program tidak cukup hanya dinilai berdasarkan jumlah orang yang berhasil dijangkau atau ditertibkan dari ruang publik.
Pemerintah juga perlu mengukur jumlah PPKS yang berhasil mendapatkan pekerjaan setelah menjalani pelatihan dan pembinaan.
Selain itu, keberhasilan dapat dilihat dari jumlah individu yang kembali berkumpul dengan keluarga atau melanjutkan pendidikan.
Indikator lainnya adalah jumlah PPKS yang tidak kembali melakukan aktivitas di jalanan setelah mendapatkan pelayanan sosial.
Hardiyanto menilai penanganan persoalan sosial harus tetap memperhatikan ketertiban umum tanpa mengabaikan hak dan kebutuhan masyarakat yang memerlukan bantuan.
"Jakarta harus menjadi kota yang tertib, tetapi juga harus menjadi kota yang manusiawi. Kita tidak boleh membiarkan ruang publik menjadi tidak tertib, tetapi kita juga tidak boleh menyelesaikan persoalan sosial hanya dengan menggusur atau memindahkan orang dari satu tempat ke tempat lain," kata dia.
Ia menegaskan pentingnya pendekatan berkelanjutan agar penanganan PPKS tidak hanya memindahkan persoalan sosial dari satu lokasi ke lokasi lainnya.
Melalui pendataan terpadu, pelatihan keterampilan, kerja sama dunia usaha, dan rehabilitasi sosial, Hardiyanto berharap Pemprov DKI Jakarta dapat memberikan pelayanan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
- Penulis :
- Gerry Eka




