
Pantau - Dinas Sosial Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, mengidentifikasi 1.933 warga penerima bantuan sosial (bansos) yang terdeteksi melakukan transaksi judi online di 15 kecamatan, dengan jumlah tertinggi berada di Kecamatan Sigi Biromaru sebanyak 361 orang.
Temuan tersebut diperoleh melalui pemutakhiran data penerima bantuan sosial berdasarkan nama dan alamat atau By Name By Address (BNBA) yang dilakukan Dinas Sosial Kabupaten Sigi.
Kepala Dinas Sosial Sigi Ariyanto menyampaikan hasil pemetaan tersebut di Mpanau, Minggu (11/10/2026).
Menurutnya, data tersebut menjadi perhatian pemerintah daerah untuk memperketat pengawasan penyaluran bansos dan mencegah penyalahgunaan bantuan oleh penerima.
Sigi Biromaru Catat 361 Penerima Bansos Terindikasi Judi Online
Ariyanto mengungkapkan bahwa Kecamatan Sigi Biromaru menempati posisi tertinggi dalam daftar wilayah dengan penerima bansos yang terdeteksi melakukan transaksi judi online.
Jumlah tersebut mencapai 361 orang, disusul Kecamatan Dolo sebanyak 267 orang dan Dolo Selatan sebanyak 247 orang.
"Dari 15 kecamatan yang ada di Kabupaten Sigi, wilayah Sigi Biromaru mencatatkan angka tertinggi dengan 361 penerima, disusul Kecamatan Dolo sebanyak 267 orang, dan Dolo Selatan sebanyak 247 orang," kata Ariyanto.
Selain tiga kecamatan tersebut, Dinas Sosial Sigi juga mencatat 180 penerima bansos terindikasi judi online di Kecamatan Marawola.
Sementara itu, Kecamatan Palolo, Kulawi, dan Dolo Barat masing-masing mencatat 153 penerima bansos yang terdeteksi melakukan transaksi judi online.
Data tersebut menunjukkan bahwa temuan penerima bansos yang terindikasi terlibat perjudian daring tersebar di sejumlah wilayah Kabupaten Sigi.
Desa Soulowe Jadi Wilayah dengan Temuan Terbanyak
Dinas Sosial Kabupaten Sigi juga melakukan pemetaan penerima bansos yang terindikasi judi online hingga tingkat desa.
Berdasarkan hasil pendataan, Desa Soulowe menjadi wilayah dengan jumlah temuan tertinggi, yakni sebanyak 58 orang.
Posisi berikutnya ditempati Desa Lolu dan Desa Kalukubula dengan masing-masing 40 orang.
Sementara itu, Desa Tulo mencatat 38 penerima bansos yang terdeteksi melakukan transaksi judi online.
"Untuk tingkat desa tercatat, Desa Soulowe menjadi wilayah dengan akumulasi kasus terbanyak, yakni 58 orang, diikuti Desa Lolu dan Desa Kalukubula masing-masing sebanyak 40 orang, serta Desa Tulo sebanyak 38 orang," ucapnya.
Ariyanto menilai hasil pemetaan tersebut dapat membantu pemerintah daerah menentukan wilayah yang membutuhkan pengawasan lebih intensif.
Sebanyak 1.933 Penerima Bansos Terdeteksi Bertransaksi Judi Online
Berdasarkan pemutakhiran data BNBA, Dinas Sosial Kabupaten Sigi mencatat total 1.933 penerima bansos yang terdeteksi melakukan transaksi judi online.
Jumlah tersebut merupakan akumulasi temuan di 15 kecamatan yang berada dalam wilayah administrasi Kabupaten Sigi.
Pemerintah daerah menjadikan data tersebut sebagai dasar untuk memperkuat pemantauan terhadap pemanfaatan bantuan sosial.
Langkah pengawasan dilakukan agar bantuan pemerintah digunakan sesuai tujuan program dan tidak disalahgunakan untuk kegiatan perjudian.
Dinas Sosial Sigi juga memberikan perhatian khusus kepada kecamatan dan desa yang mencatat jumlah temuan tertinggi.
Dinsos Sigi Perketat Pengawasan dan Edukasi Penerima Bansos
Ariyanto mengatakan pemerintah daerah terus mengoptimalkan peran pendamping sosial di tingkat kecamatan dan desa.
Para pendamping diminta melakukan pembinaan langsung kepada masyarakat, khususnya penerima bantuan sosial yang membutuhkan pengawasan lebih lanjut.
Selain melakukan pemantauan, pendamping sosial juga ditugaskan memberikan edukasi mengenai penggunaan bantuan sesuai kebutuhan penerima.
"Kami menginstruksikan para pendamping sosial di lapangan untuk turun tangan memberikan edukasi serta memperketat pemantauan agar dana bantuan yang disalurkan benar-benar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan," ujarnya.
Menurut Ariyanto, pengawasan yang lebih ketat diperlukan untuk menjaga ketepatan sasaran program bantuan sosial.
Pemerintah Kabupaten Sigi akan memanfaatkan hasil pemetaan tersebut sebagai perhatian khusus dalam pengawasan penyaluran bantuan pada masa mendatang.
- Penulis :
- Gerry Eka




