
Pantau - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat Provinsi Aceh menempati peringkat pertama nasional dalam literasi dan inklusi keuangan syariah pada 2026, dengan indeks literasi mencapai 65,18 persen dan indeks inklusi sebesar 72,76 persen.
Capaian tersebut melampaui angka nasional yang masing-masing berada pada 43,07 persen untuk literasi keuangan syariah dan 13,24 persen untuk inklusi keuangan syariah.
Kepala Direktorat Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah OJK Andi Muhammad Yusuf menyampaikan hasil tersebut dalam kegiatan Syariah Financial Fair (Syafif) 2026 di depan Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh, Minggu (11/10/2026).
OJK mendorong Aceh menjadi daerah percontohan nasional dalam pemanfaatan layanan keuangan syariah untuk memperkuat kegiatan ekonomi produktif dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Aceh Ungguli Rata-Rata Nasional dalam Keuangan Syariah
Andi Muhammad Yusuf mengatakan capaian Aceh berdasarkan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan Tahun 2026 menunjukkan tingkat pemahaman dan akses masyarakat terhadap layanan keuangan syariah yang tinggi.
"Berdasarkan data survei nasional literasi dan inklusi keuangan pada 2026, Provinsi Aceh mencatatkan indeks literasi keuangan syariah sebesar 65,18 persen dan indeks inklusi keuangan syariah mencapai 72,76 persen," katanya.
Indeks literasi keuangan syariah Aceh tercatat lebih tinggi 22,11 poin persentase dibandingkan angka nasional sebesar 43,07 persen.
Sementara itu, indeks inklusi keuangan syariah Aceh melampaui angka nasional sebesar 59,52 poin persentase.
Capaian tersebut menempatkan Aceh sebagai provinsi dengan tingkat literasi dan inklusi keuangan syariah tertinggi di Indonesia berdasarkan hasil survei tersebut.
OJK Dorong Aceh Jadi Percontohan Nasional
OJK menilai tingginya capaian literasi dan inklusi keuangan syariah perlu diikuti dengan peningkatan pemanfaatan layanan keuangan untuk kegiatan produktif.
Andi Muhammad Yusuf menegaskan bahwa Aceh memiliki peluang menjadi contoh bagi daerah lain dalam mengembangkan ekonomi berbasis keuangan syariah.
"OJK mendorong Aceh tidak hanya menjadi provinsi dengan tingkat literasi dan inklusi keuangan syariah tertinggi, tetapi juga menjadi percontohan nasional dalam pemanfaatan keuangan syariah untuk memperkuat ekonomi, mendukung usaha produktif, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat," kata Andi Muhammad Yusuf.
Menurut OJK, pemanfaatan produk keuangan syariah perlu diarahkan untuk mendukung kebutuhan masyarakat dan kegiatan usaha.
Penguatan tersebut diharapkan dapat meningkatkan kontribusi sektor jasa keuangan syariah terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.
Syafif 2026 Libatkan 24 Pelaku Jasa Keuangan Syariah
Capaian keuangan syariah Aceh disampaikan dalam kegiatan Syafif 2026 yang berlangsung di kawasan Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh.
Kegiatan tersebut mengusung tema Akses Keuangan Merata, Ekonomi Berdaya, Masyarakat Sejahtera.
Sebanyak 24 pelaku usaha jasa keuangan syariah berpartisipasi dalam kegiatan tersebut.
Syafif 2026 juga menghadirkan pameran usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang menawarkan berbagai produk, termasuk kuliner.
Kegiatan ini menjadi salah satu sarana untuk memperkenalkan produk dan layanan keuangan syariah kepada masyarakat.
OJK Aceh Perkuat Akses Keuangan untuk Usaha Produktif
Kepala OJK Aceh Daddi Peryoga mengatakan pihaknya terus mendorong penguatan ekosistem keuangan syariah melalui perluasan akses dan peningkatan pemanfaatan layanan.
"Kami terus memperkuat ekosistem keuangan syariah melalui perluasan akses dan peningkatan pemanfaatan produk serta layanan keuangan syariah yang mampu mendukung kegiatan usaha produktif dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat," katanya.
Daddi menilai keberhasilan program inklusi keuangan tidak cukup hanya diukur dari jumlah masyarakat yang dapat mengakses layanan.
Menurutnya, masyarakat juga perlu memiliki kemampuan untuk menggunakan produk keuangan secara tepat sesuai kebutuhan.
"Keberhasilan inklusi keuangan tidak hanya bergantung pada perluasan akses, tetapi juga pada kemampuan masyarakat memanfaatkan layanan keuangan secara tepat untuk meningkatkan kesejahteraan," kata Daddi Peryoga.
OJK Aceh akan terus mendorong industri jasa keuangan menghadirkan produk dan layanan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat serta mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.
Dengan capaian literasi dan inklusi yang melampaui angka nasional, Aceh diharapkan dapat memperkuat pemanfaatan keuangan syariah untuk kegiatan usaha produktif dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
- Penulis :
- Gerry Eka




