HOME  ⁄  Nasional

Kebakaran Taman Nasional Tanjung Puting Belum Terkendali, Kemenhut Tambah Personel dan Upayakan Helikopter Pemadam

Oleh Shila Glorya
SHARE   :

Kebakaran Taman Nasional Tanjung Puting Belum Terkendali, Kemenhut Tambah Personel dan Upayakan Helikopter Pemadam
Foto: Upaya pemadaman karhutla di Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah (sumber: ANTARA/Dokumentasi Pribadi)

Pantau - Kementerian Kehutanan (Kemenhut) mengintensifkan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di kawasan Taman Nasional Tanjung Puting, Kalimantan Tengah, dengan menambah personel, anggaran, serta sarana pemadaman di tengah kendala lahan gambut dan kabut asap tebal yang menghambat operasi helikopter.

Upaya pemadaman terus diperkuat setelah kebakaran di kawasan konservasi tersebut belum sepenuhnya terkendali meskipun operasi pemadaman melalui udara atau water bombing telah dilakukan pada September 2026.

Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama Luar Negeri Kementerian Kehutanan, Ristianto Pribadi, menyampaikan apresiasi kepada seluruh petugas, relawan, masyarakat, dan berbagai pihak yang terlibat dalam penanganan kebakaran tersebut.

"Kami memahami beratnya kondisi yang dihadapi tim di lapangan, terutama karena luasnya wilayah terdampak, sulitnya akses menuju titik api, serta karakteristik lahan gambut yang menyebabkan kebakaran sulit dipadamkan," ujar Ristianto dalam pernyataan yang dikonfirmasi dari Jakarta, Senin (12/10).

Menurut Kemenhut, karakteristik lahan gambut menjadi salah satu tantangan utama karena api dapat membakar material organik di bawah permukaan tanah sehingga membutuhkan penanganan yang lebih intensif dan berkelanjutan.

Kemenhut Ajukan Tambahan Helikopter Pemadam Kebakaran

Balai Taman Nasional Tanjung Puting telah mengajukan permohonan resmi dukungan pemadaman melalui udara kepada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Kalimantan Tengah sejak 9 September 2026.

Permohonan tersebut diajukan untuk memperoleh bantuan helikopter pemadam dalam menangani titik api yang sulit dijangkau melalui jalur darat.

Permintaan itu kemudian ditindaklanjuti melalui operasi water bombing yang dilaksanakan pada 20 hingga 22 September 2026.

Dalam operasi tersebut, helikopter digunakan untuk menjatuhkan air ke lokasi kebakaran sebagai bagian dari upaya pengendalian titik api di kawasan taman nasional.

Namun, kebakaran belum sepenuhnya dapat dikendalikan setelah pelaksanaan operasi pemadaman udara tersebut.

Karena kondisi kebakaran masih berlangsung, Balai Taman Nasional Tanjung Puting kembali mengajukan permohonan dukungan pemadaman udara pada 2 Oktober 2026.

Permohonan lanjutan tersebut ditujukan untuk memperkuat penanganan kebakaran di wilayah Kabupaten Kotawaringin Barat dan Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah.

Selanjutnya, pada 9 Oktober 2026, pihak taman nasional kembali mengirimkan surat susulan untuk meminta penambahan sasaran pemadaman di wilayah Pos Tanjung Harapan, Resor Pesalat.

Pengajuan permohonan tambahan tersebut dilakukan karena sejumlah lokasi kebakaran masih membutuhkan dukungan operasi pemadaman.

Kabut Asap Tebal Hambat Operasi Helikopter di Tanjung Puting

Kementerian Kehutanan mengungkapkan bahwa pelaksanaan operasi pemadaman udara menghadapi kendala serius akibat kabut asap tebal yang menyelimuti kawasan terdampak kebakaran.

Kondisi tersebut menyebabkan jarak pandang menjadi terbatas sehingga dapat memengaruhi kemampuan pilot helikopter dalam menjangkau lokasi pemadaman secara aman.

Kemenhut menegaskan bahwa keselamatan penerbangan harus menjadi pertimbangan utama sebelum helikopter dikerahkan untuk melakukan pemadaman.

Karena itu, pelaksanaan operasi water bombing perlu menyesuaikan kondisi cuaca, ketebalan asap, dan situasi operasional di lokasi kebakaran.

"Koordinasi dengan instansi terkait terus dilakukan agar dukungan pemadaman udara dapat dilaksanakan sesuai kondisi operasional yang memungkinkan," kata Ristianto.

Selain kabut asap, keterbatasan akses menuju titik api juga menjadi hambatan bagi petugas yang melakukan pemadaman melalui jalur darat.

Karakteristik ekosistem gambut semakin menyulitkan penanganan karena kebakaran dapat berlangsung di bawah permukaan tanah dan membutuhkan upaya pemadaman secara berkelanjutan.

Hingga informasi ini disampaikan, belum terdapat kepastian mengenai jadwal pelaksanaan operasi pemadaman udara lanjutan setelah permohonan tambahan diajukan pada 2 dan 9 Oktober 2026.

Kemenhut Kerahkan Personel Tambahan dan Perkuat Anggaran Pemadaman

Selain mengupayakan dukungan helikopter, Kementerian Kehutanan telah mengambil sejumlah langkah untuk memperkuat operasi pemadaman kebakaran di Taman Nasional Tanjung Puting.

Salah satu langkah tersebut adalah pengerahan personel Bantuan Kendali Operasi (BKO) dari unit pelaksana teknis (UPT) di lingkungan Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE).

Pengerahan personel tambahan dilakukan untuk memperkuat tenaga yang terlibat dalam kegiatan pengendalian dan pemadaman kebakaran di lapangan.

Kemenhut juga memberikan tambahan dukungan anggaran guna memenuhi kebutuhan operasional penanganan karhutla yang masih berlangsung.

Selain dukungan personel dan anggaran, kementerian melakukan pengadaan sarana serta prasarana pemadaman untuk menunjang kebutuhan petugas.

Pemantauan intensif terhadap perkembangan kebakaran juga terus dilakukan sebagai bagian dari evaluasi upaya pengendalian yang telah dilaksanakan.

Hasil pemantauan dan evaluasi tersebut menjadi bahan pertimbangan dalam menentukan kebutuhan dukungan operasional berikutnya.

Relawan Orangutan dan Pramuwisata Sempat Mundur dari Pemadaman

Penanganan kebakaran di kawasan Taman Nasional Tanjung Puting sebelumnya mendapat perhatian setelah sejumlah relawan menyampaikan keputusan untuk menarik diri dari kegiatan pemadaman.

Relawan tersebut berasal dari Yayasan Orangutan Hijau Kalimantan (YOHK) dan Himpunan Pramuwisata Indonesia (HPI) yang bertugas di wilayah Kabupaten Kotawaringin Barat.

Keputusan pengunduran diri disampaikan melalui pernyataan yang diunggah di media sosial oleh perwakilan relawan.

Dalam pernyataan tersebut, para relawan mengaku menarik diri karena merasa upaya pemadaman yang mereka lakukan tidak memperoleh dukungan secara maksimal.

Mereka juga menyampaikan telah mengerahkan kemampuan yang dimiliki untuk membantu menangani kebakaran hutan dan lahan di kawasan taman nasional.

Menanggapi perkembangan penanganan kebakaran, Kemenhut menyatakan bahwa berbagai dukungan operasional telah dan terus diupayakan untuk memperkuat kegiatan pemadaman.

Dukungan tersebut meliputi pengerahan personel tambahan, peningkatan anggaran, penyediaan sarana pemadaman, serta koordinasi penggunaan helikopter dengan instansi terkait.

Perlindungan Habitat Orang Utan Jadi Prioritas Penanganan Karhutla

Kementerian Kehutanan menegaskan bahwa penanganan kebakaran di Taman Nasional Tanjung Puting tidak hanya bertujuan memadamkan titik api, tetapi juga melindungi kawasan konservasi dan habitat satwa liar.

Salah satu perhatian utama adalah perlindungan habitat orang utan yang menjadi bagian penting dari ekosistem Taman Nasional Tanjung Puting.

Selain menjaga kelestarian kawasan, keselamatan seluruh personel yang terlibat dalam kegiatan pemadaman juga menjadi prioritas kementerian.

"Kami menyadari bahwa penanganan kebakaran hutan pada ekosistem gambut membutuhkan upaya yang berkelanjutan dan dukungan berbagai pihak. Kementerian Kehutanan terus berupaya memperkuat penanganan, dengan prioritas pada keselamatan personel, pengendalian kebakaran, serta perlindungan kawasan konservasi dan habitat satwa liar, khususnya orang utan di Taman Nasional Tanjung Puting," kata Ristianto.

Upaya pengendalian karhutla tersebut melibatkan berbagai pihak, mulai dari instansi pemerintah, Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), hingga pemerintah daerah.

Selain unsur pemerintahan dan aparat keamanan, kegiatan pemadaman turut melibatkan masyarakat, sektor swasta, lembaga swadaya masyarakat, serta pelaku wisata di sekitar kawasan Taman Nasional Tanjung Puting.

Kemenhut menilai keterlibatan berbagai pihak diperlukan karena penanganan kebakaran pada ekosistem gambut membutuhkan dukungan lintas sektor dan upaya yang berkelanjutan.

Melalui penambahan personel, penguatan anggaran, penyediaan sarana pemadaman, dan koordinasi operasi udara, Kemenhut terus berupaya mengendalikan kebakaran sekaligus menjaga keselamatan petugas dan melindungi habitat orang utan di Taman Nasional Tanjung Puting.

Penulis :
Shila Glorya
FLOII 2026