HOME  ⁄  Nasional

Pemkab Parigi Moutong Siapkan 10 Gerai Koperasi Merah Putih Beroperasi, 17 Gerai Lain Masih Dibangun dan Terkendala Lahan

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

Pemkab Parigi Moutong Siapkan 10 Gerai Koperasi Merah Putih Beroperasi, 17 Gerai Lain Masih Dibangun dan Terkendala Lahan
Foto: Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Parigi Moutong memberikan keterangan terkait progres pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di kabupaten itu (sumber: ANTARA/Moh Ridwan)

Pantau - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, menyatakan sebanyak 10 gerai Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) telah siap beroperasi setelah menyelesaikan pembangunan fisik serta melewati proses verifikasi dan validasi.

Kesiapan tersebut menjadi bagian dari perkembangan program Koperasi Merah Putih yang mencakup 283 desa dan kelurahan di Kabupaten Parigi Moutong.

Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Kabupaten Parigi Moutong, Fit Dewana, menjelaskan bahwa saat ini terdapat 37 gerai KDKMP yang sedang menjalani proses pembangunan maupun persiapan operasional.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 20 gerai telah menyelesaikan pembangunan fisik hingga 100 persen, sedangkan 17 gerai lainnya masih dalam tahap pembangunan.

"Dari 20 gerai yang telah selesai dibangun, 10 gerai menyatakan kesiapan memulai kegiatan usaha dalam waktu dekat," kata Fit Dewana di Parigi, Senin (12/10/2026).

Meski sejumlah gerai telah siap menjalankan usaha, Pemkab Parigi Moutong masih menghadapi kendala kesiapan lahan dalam upaya mencapai target pembangunan sekitar 150 gerai KDKMP pada 2026.

Sebanyak 10 Gerai Koperasi Merah Putih Telah Lolos Verifikasi dan Validasi

Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Parigi Moutong mencatat sebanyak 10 gerai KDKMP telah menyelesaikan tahapan verifikasi dan validasi sebagai salah satu persyaratan sebelum memulai kegiatan operasional.

Gerai-gerai tersebut sebelumnya telah merampungkan pembangunan fisik dan dinyatakan siap menjalankan kegiatan usaha dalam waktu dekat.

Berikut 10 gerai KDKMP yang telah dinyatakan siap beroperasi:

  • KDKMP Olobaru.
  • KDKMP Suliindah.
  • KDKMP Tindaki.
  • KDKMP Pangi.
  • KDKMP Laemanta.
  • KDKMP Donggulu.
  • KDKMP Katulistiwa.
  • KDKMP Singura.
  • KDKMP Wanagading.
  • KDKMP Pandelalap.

Kesepuluh gerai tersebut telah memenuhi tahapan administratif yang dipersyaratkan pemerintah sebelum menjalankan kegiatan usaha.

Fit menjelaskan bahwa sebagian koperasi yang siap beroperasi juga telah memperoleh bantuan kendaraan operasional dari pemerintah.

Bantuan tersebut diberikan untuk mendukung mobilitas dan kelancaran aktivitas usaha koperasi.

"Sejumlah KDKMP yang siap beroperasi telah memperoleh bantuan kendaraan operasional dari pemerintah guna memudahkan mobilitas usaha," ujar Fit.

Kendaraan operasional diharapkan dapat membantu koperasi menjalankan kegiatan distribusi dan pelayanan usaha kepada masyarakat.

Sepuluh Gerai Selesai Dibangun tetapi Masih Menunggu Verifikasi

Selain 10 gerai yang telah siap beroperasi, terdapat 10 gerai KDKMP lainnya yang pembangunan fisiknya sudah selesai tetapi belum merampungkan proses verifikasi dan validasi.

Proses tersebut dilakukan oleh tim Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Parigi Moutong sebelum koperasi dinyatakan memenuhi persyaratan operasional.

Berikut 10 gerai yang masih menjalani verifikasi dan validasi:

  • KDKMP Masari.
  • KDKMP Sumber Sari.
  • KDKMP Dolago.
  • KDKMP Siganti Barat.
  • KDKMP Silutung.
  • KDKMP Malalan.
  • KDKMP Sidoan.
  • KDKMP Tabolobolo.
  • KDKMP Tinombala Barat.
  • KDKMP Kota Nagaya.

Gerai-gerai tersebut dapat menyusul beroperasi setelah seluruh proses verifikasi dan validasi selesai dilaksanakan.

Dengan demikian, dari 20 gerai yang telah menyelesaikan pembangunan fisik, separuhnya sudah siap memulai kegiatan usaha.

Sementara itu, 17 gerai KDKMP lainnya masih memerlukan penyelesaian pembangunan fisik sebelum dapat melanjutkan tahapan persiapan operasional.

Koperasi Merah Putih Akan Jual Sembako, Elpiji 3 Kilogram hingga Pupuk

Fit Dewana menjelaskan bahwa kegiatan usaha KDKMP akan mencakup penyediaan berbagai kebutuhan penting masyarakat desa dan kelurahan.

Salah satu bidang usaha yang direncanakan adalah pemasaran bahan pangan penting untuk memenuhi kebutuhan konsumsi masyarakat.

Selain bahan pangan, koperasi juga akan menjual elpiji bersubsidi ukuran tiga kilogram.

KDKMP turut direncanakan menyediakan pupuk dan peralatan pertanian untuk mendukung kebutuhan petani.

Tidak hanya itu, koperasi juga akan menyediakan layanan apotek sebagai bagian dari pelayanan kepada masyarakat.

"Bisnis koperasi yang dijalankan yakni memasarkan bahan pangan penting, menjual produk energi bersubsidi berupa elpiji tiga kilogram, termasuk pupuk dan peralatan pertanian, serta menyediakan layanan apotek," kata Fit.

Berbagai jenis usaha tersebut menjadi bagian dari rencana pengembangan layanan koperasi agar dapat memenuhi kebutuhan masyarakat setempat.

Pemkab Parigi Moutong juga memberikan ruang kepada pengelola koperasi untuk melakukan inovasi dalam mengembangkan kegiatan usaha.

Pengembangan tersebut dapat dilakukan dengan menyesuaikan jenis usaha terhadap potensi ekonomi yang dimiliki masing-masing desa dan kelurahan.

Koperasi Didorong Serap Hasil Pertanian dan Pasarkan Produk UMKM Lokal

Selain menyediakan kebutuhan pokok masyarakat, KDKMP diharapkan dapat berperan sebagai salah satu saluran pemasaran hasil produksi pertanian lokal.

Fit menjelaskan bahwa koperasi dapat mengembangkan kegiatan usaha dengan menyerap komoditas pangan yang dihasilkan petani di wilayah sekitarnya.

Hasil pertanian tersebut kemudian dapat dipasarkan melalui jaringan usaha koperasi.

Langkah tersebut diharapkan membantu petani memperoleh akses pemasaran bagi komoditas yang mereka hasilkan.

Selain produk pertanian, KDKMP juga didorong untuk membantu memasarkan produk unggulan pelaku UMKM lokal.

Produk-produk tersebut dapat dimasukkan ke dalam gerai koperasi untuk diperkenalkan dan dijual kepada masyarakat.

Dengan adanya saluran pemasaran melalui koperasi, hasil pertanian dan produk UMKM berpotensi memperoleh jangkauan pasar yang lebih luas.

Pemerintah daerah berharap pengembangan kegiatan usaha tersebut dapat memberikan manfaat ekonomi kepada masyarakat di tingkat desa dan kelurahan.

Target Pembangunan 150 Gerai Koperasi Merah Putih Terkendala Kesiapan Lahan

Pemkab Parigi Moutong sebelumnya menetapkan target agar sekitar 150 gerai KDKMP dapat memulai proses pembangunan fisik pada 2026.

Namun, target tersebut belum dapat tercapai sesuai rencana karena masih terdapat kendala dalam pelaksanaan pembangunan.

Salah satu hambatan utama yang dihadapi pemerintah daerah adalah kesiapan lahan untuk lokasi pembangunan gerai koperasi.

Persoalan tersebut memengaruhi percepatan dimulainya pembangunan fisik KDKMP di sejumlah wilayah.

Berdasarkan perkembangan yang disampaikan Dinas Koperasi dan UMKM, baru 37 gerai yang sedang berproses dari target sekitar 150 gerai.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 20 gerai telah selesai dibangun, sedangkan 17 gerai masih dalam tahap pembangunan fisik.

Dengan demikian, pelaksanaan pembangunan gerai KDKMP masih perlu ditingkatkan untuk mendekati target yang ditetapkan pemerintah daerah pada 2026.

Selain menyelesaikan pembangunan fisik, pemerintah daerah juga perlu memastikan gerai yang telah rampung dapat melewati tahapan verifikasi dan validasi sebelum memulai kegiatan usaha.

Pemkab Parigi Moutong Harapkan Koperasi Merah Putih Buka Lapangan Kerja

Fit Dewana menegaskan bahwa kehadiran KDKMP diharapkan memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat di sekitar lokasi koperasi.

Salah satu manfaat yang menjadi perhatian pemerintah daerah adalah meningkatnya penyerapan bahan pangan hasil produksi petani lokal.

Melalui kegiatan usaha koperasi, hasil pertanian masyarakat diharapkan dapat memperoleh saluran pemasaran tambahan.

Selain mendukung sektor pertanian, operasional gerai KDKMP juga berpotensi membuka lapangan kerja baru.

Kegiatan pengelolaan dan pelayanan usaha koperasi dapat menciptakan kebutuhan tenaga kerja dari masyarakat setempat.

"Tentunya kehadiran KDKMP dapat memberikan dampak ekonomis kepada warga setempat karena ada proses penyerapan bahan pangan dari hasil produksi petani lokal, lalu tercipta lapangan kerja baru bagi masyarakat setempat," tutur Fit Dewana.

Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong memiliki tanggung jawab melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap pelaksanaan kegiatan usaha KDKMP.

Pembinaan tersebut dilakukan untuk mendukung keberlangsungan operasional koperasi sebagai bagian dari program prioritas pemerintah pusat.

Sementara itu, pengawasan diperlukan untuk memastikan kegiatan usaha koperasi berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Secara keseluruhan, perkembangan program Koperasi Merah Putih di Parigi Moutong menunjukkan 10 gerai telah siap beroperasi, 10 gerai masih menjalani verifikasi dan validasi, serta 17 gerai lainnya masih dalam tahap pembangunan fisik.

Pemkab Parigi Moutong berharap pengembangan koperasi tersebut dapat memperkuat pemasaran hasil pertanian dan produk UMKM, mempermudah akses masyarakat terhadap kebutuhan pokok, serta menciptakan peluang kerja baru di tingkat desa dan kelurahan.

Penulis :
Arian Mesa
FLOII 2026