HOME  ⁄  Nasional

Pemprov Jabar Tahan Rencana Pinjaman Rp3,4 Triliun ke PT SMI, Tunggu Evaluasi Kemendagri dan Pastikan Kondisi Fiskal Aman

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

Pemprov Jabar Tahan Rencana Pinjaman Rp3,4 Triliun ke PT SMI, Tunggu Evaluasi Kemendagri dan Pastikan Kondisi Fiskal Aman
Foto: Arsip - Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Herman Suryatman memberikan keterangan di Bandung (sumber: ANTARA/Ricky Prayoga)

Pantau - Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) belum memutuskan realisasi pinjaman daerah sebesar Rp3,4 triliun kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) karena masih menunggu hasil evaluasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026.

Sekretaris Daerah Jawa Barat, Herman Suryatman, mengatakan keputusan mengenai pinjaman tersebut masih ditahan meskipun rencananya telah tercantum dalam dokumen perubahan anggaran yang disetujui DPRD Jawa Barat.

Herman menyampaikan perkembangan rencana pembiayaan daerah tersebut kepada wartawan di Bandung, Senin (12/10/2026).

Menurutnya, Pemprov Jabar telah menyerahkan Raperda APBD Perubahan 2026 beserta seluruh lampirannya kepada Kemendagri setelah memperoleh persetujuan dalam rapat paripurna DPRD.

"Kita tunggu dari Kementerian Dalam Negeri. Paripurna sudah dilaksanakan, Raperda tentang APBD Perubahan beserta lampirannya sudah kita kirimkan ke Kemendagri," kata Herman.

Ia menegaskan bahwa Pemprov Jabar belum mengambil keputusan akhir mengenai penggunaan fasilitas pinjaman karena masih mempertimbangkan hasil evaluasi dan kondisi keuangan daerah.

Rencana Pinjaman Rp3,4 Triliun Masuk APBD Perubahan 2026

Rencana pinjaman daerah sebesar Rp3,4 triliun kepada PT Sarana Multi Infrastruktur menjadi salah satu komponen yang tercantum dalam Raperda APBD Perubahan Jawa Barat Tahun Anggaran 2026.

Dokumen tersebut sebelumnya telah melalui proses pembahasan antara Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan DPRD.

Setelah memperoleh persetujuan dalam rapat paripurna, pemerintah provinsi menyerahkan dokumen Raperda APBD Perubahan beserta seluruh lampirannya kepada Kementerian Dalam Negeri.

Penyerahan dokumen tersebut dilakukan sebagai bagian dari proses evaluasi sebelum pemerintah daerah menentukan langkah selanjutnya.

Herman menjelaskan bahwa hasil evaluasi Kemendagri akan menjadi salah satu dasar dalam menentukan tindak lanjut rencana pinjaman daerah.

Dengan demikian, persetujuan Raperda APBD Perubahan dalam rapat paripurna DPRD belum berarti pinjaman Rp3,4 triliun tersebut dipastikan akan direalisasikan.

Pemprov Jabar masih menunggu penilaian resmi pemerintah pusat sebelum mengambil keputusan mengenai pembiayaan tersebut.

Herman berharap proses evaluasi dapat diselesaikan dalam waktu dekat agar pemerintah provinsi segera memperoleh kepastian mengenai langkah yang perlu ditempuh.

Meski demikian, ia belum menyampaikan jadwal pasti penerbitan hasil evaluasi maupun waktu pengambilan keputusan akhir terkait pinjaman tersebut.

Kepala BPKAD Jabar Diminta Intensif Berkoordinasi dengan Kemendagri

Untuk memantau perkembangan evaluasi, Pemprov Jabar telah memberikan instruksi kepada Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jawa Barat.

Kepala BPKAD diminta melakukan koordinasi secara intensif dengan Kementerian Dalam Negeri terkait pemeriksaan dokumen APBD Perubahan 2026.

Koordinasi tersebut dilakukan agar pemerintah daerah dapat mengetahui perkembangan evaluasi dan memastikan seluruh proses berjalan sesuai prosedur.

Herman mengatakan pemerintah provinsi akan menentukan tindak lanjut setelah hasil evaluasi Kemendagri diterima.

Tahapan berikutnya akan melibatkan pembahasan antara unsur pemerintah daerah sebagai pihak eksekutif dan DPRD sebagai pihak legislatif.

Dalam proses tersebut, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Jawa Barat akan berkoordinasi dengan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Jawa Barat.

Pembahasan antara TAPD dan Banggar diperlukan untuk menentukan langkah yang akan diambil berdasarkan hasil evaluasi terhadap dokumen APBD Perubahan.

Koordinasi tersebut akan dilakukan sebelum memasuki tahap penetapan akhir sesuai dengan prosedur pengelolaan anggaran daerah.

Dengan demikian, keputusan mengenai pinjaman Rp3,4 triliun masih bergantung pada hasil evaluasi Kemendagri serta pembahasan lanjutan antara Pemprov Jabar dan DPRD.

Pemprov Jabar Siapkan Berbagai Skenario Keputusan Pinjaman

Herman menegaskan bahwa Pemprov Jabar telah mempersiapkan berbagai kemungkinan kebijakan yang dapat muncul setelah proses evaluasi Kemendagri selesai.

Menurutnya, pemerintah daerah akan menentukan langkah berdasarkan hasil evaluasi dengan mempertimbangkan kondisi keuangan dan kebutuhan pembangunan Jawa Barat.

Gubernur Jawa Barat bersama TAPD disebut telah menyiapkan sejumlah kemungkinan tindak lanjut agar keputusan yang diambil tetap memperhatikan kepentingan daerah.

"Mudah-mudahan prosesnya cepat selesai. Baru kami sampaikan seperti apa tindak lanjutnya. Pokoknya kami siap dengan semua kemungkinan. Dari sisi eksekutif, Pak Gubernur, kami di TAPD menyiapkan semua kemungkinan yang terbaik untuk Jawa Barat," ujarnya.

Herman menjelaskan bahwa pemerintah provinsi tidak ingin terburu-buru menentukan kebijakan pembiayaan sebelum memperoleh kejelasan mengenai hasil evaluasi.

Seluruh kemungkinan tindak lanjut masih terbuka, termasuk keputusan untuk menggunakan atau tidak menggunakan fasilitas pinjaman daerah.

Penentuan kebijakan tersebut akan mempertimbangkan kondisi fiskal, kebutuhan anggaran, serta kemampuan pemerintah daerah menjaga stabilitas keuangan.

Pemprov Jabar juga akan memastikan setiap langkah yang diambil sesuai dengan ketentuan pengelolaan keuangan daerah.

Herman Pastikan Kondisi Fiskal Jawa Barat Aman dan Likuiditas Terjaga

Di tengah proses evaluasi rencana pinjaman, Herman memastikan bahwa kondisi keuangan Pemerintah Provinsi Jawa Barat masih berada dalam keadaan stabil.

Ia menyampaikan bahwa kondisi fiskal daerah tetap aman sehingga pemerintah provinsi tidak berada dalam situasi yang mengharuskan pengambilan keputusan pinjaman secara terburu-buru.

Selain kondisi fiskal yang dinilai aman, tingkat likuiditas keuangan Pemprov Jabar juga disebut masih terjaga.

Kondisi tersebut menjadi salah satu pertimbangan pemerintah daerah dalam menentukan kebutuhan dan waktu pelaksanaan pinjaman.

Menurut Herman, pemerintah provinsi memilih menahan sementara keputusan pinjaman Rp3,4 triliun sampai terdapat kepastian mengenai hasil evaluasi Kemendagri.

"Kalau sekarang kondisi fiskalnya aman, likuiditas terjaga. Makanya kita hold sampai dengan memastikan fiskal tetap bisa kita jaga, sambil menunggu evaluasi," ucap Herman.

Ia menegaskan bahwa menjaga kesehatan keuangan daerah menjadi prioritas selama proses evaluasi berlangsung.

Karena itu, setiap keputusan pembiayaan harus dipertimbangkan secara hati-hati agar tidak mengganggu stabilitas fiskal maupun kondisi likuiditas pemerintah provinsi.

Pernyataan tersebut sekaligus menegaskan bahwa pencantuman rencana pinjaman dalam dokumen APBD Perubahan tidak secara otomatis berarti Pemprov Jabar akan mencairkan pembiayaan tersebut.

Pemprov Jabar Utamakan Akuntabilitas dan Kesehatan APBD

Herman menambahkan bahwa pengelolaan APBD Jawa Barat tetap dilaksanakan dengan mengedepankan prinsip akuntabilitas, pengendalian, dan perencanaan yang terukur.

Menurutnya, keberadaan opsi pinjaman daerah tidak dapat dijadikan satu-satunya ukuran untuk menilai kondisi keuangan maupun kualitas tata kelola anggaran pemerintah daerah.

Kualitas pengelolaan keuangan harus dilihat dari kemampuan pemerintah menjaga kesehatan APBD dan memastikan kebijakan anggaran memberikan manfaat kepada masyarakat.

Dengan pertimbangan tersebut, keputusan menggunakan atau tidak menggunakan fasilitas pinjaman perlu didasarkan pada kondisi fiskal secara keseluruhan.

Herman menekankan bahwa APBD yang sehat dan dikelola secara bertanggung jawab merupakan salah satu indikator penting keberhasilan tata kelola keuangan daerah.

Selain menjaga stabilitas keuangan, pemerintah provinsi juga perlu memastikan penggunaan anggaran dapat memberikan dampak nyata bagi masyarakat Jawa Barat.

Hingga Senin (12/10/2026), rencana pinjaman daerah sebesar Rp3,4 triliun kepada PT Sarana Multi Infrastruktur masih menunggu evaluasi Kementerian Dalam Negeri dan belum mencapai keputusan akhir.

Setelah hasil evaluasi diterima, Pemprov Jabar akan menindaklanjutinya melalui pembahasan antara TAPD dan Banggar DPRD sebelum memasuki tahap penetapan sesuai prosedur.

Pemprov Jawa Barat menegaskan bahwa seluruh pilihan kebijakan tetap terbuka dengan pertimbangan utama menjaga stabilitas fiskal, likuiditas, akuntabilitas APBD, serta manfaat penggunaan anggaran bagi masyarakat.

Penulis :
Arian Mesa
FLOII 2026