HOME  ⁄  Nasional

Polda Papua Barat Gandeng Disdukcapil Percepat Aktivasi IKD, Siapkan Polisi Jadi Agen Pendataan Bansos 2027

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

Polda Papua Barat Gandeng Disdukcapil Percepat Aktivasi IKD, Siapkan Polisi Jadi Agen Pendataan Bansos 2027
Foto: Kepala Disdukcapil Provinsi Papua Barat dr Ria Maria Come memaparkan materi aktivasi IKD saat sosialisasi di Markas Polda Papua Barat, Manokwari, Selasa 13/10/2026 (sumber: ANTARA/Fransiskus Salu Weking)

Pantau - Kepolisian Daerah (Polda) Papua Barat menggandeng Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) untuk mempercepat aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) bagi anggota Polri sebagai persiapan menjadi agen perlindungan sosial (Perlinsos) dalam pendataan calon penerima bantuan sosial (bansos) tahun 2027.

Program tersebut dilaksanakan secara serentak oleh Polda Papua Barat bersama tujuh kepolisian resor (polres) jajaran pada Selasa (13/10/2026) untuk mendukung kesiapan personel kepolisian dalam membantu pemerintah melakukan pendataan masyarakat.

Direktur Pembina Masyarakat (Dirbinmas) Polda Papua Barat, Kombes Pol Hari S Sembiring, mengatakan bahwa pemerintah melibatkan jajaran Polri dalam proses pendataan calon penerima bansos tahun 2027, terutama untuk menjangkau masyarakat di wilayah terpencil.

"Hari ini secara serentak, Polda Papua Barat bersama tujuh polres jajaran melakukan aktivasi IKD," ujar Sembiring di Manokwari, Selasa (13/10/2026).

Polda Papua Barat Targetkan Seluruh Anggota Polri Jadi Agen Perlinsos

Sembiring menjelaskan bahwa keterlibatan anggota Polri dalam pendataan calon penerima bansos didukung oleh keberadaan personel kepolisian yang tersebar hingga ke wilayah pelosok dan pedalaman.

Peran tersebut terutama dijalankan oleh anggota Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) yang bertugas serta berinteraksi langsung dengan masyarakat di tingkat kelurahan dan kampung.

Keberadaan Bhabinkamtibmas di daerah terpencil diharapkan dapat mempermudah proses pendataan masyarakat yang menjadi calon penerima bantuan sosial pada 2027.

Sebelum mendaftar sebagai agen Perlinsos, anggota Polri diwajibkan memiliki akun Identitas Kependudukan Digital atau KTP digital yang telah diaktivasi.

Anggota kepolisian yang telah mengaktifkan IKD selanjutnya dapat melakukan pendaftaran melalui laman resmi agent-perlinsos.kemensos.go.id dengan melengkapi seluruh persyaratan yang ditetapkan.

Sembiring menegaskan bahwa Polda Papua Barat menargetkan seluruh anggota kepolisian di wilayah hukumnya dapat terdaftar sebagai agen Perlinsos.

"Target kami semua anggota Polri di Papua Barat bisa jadi agen Perlinsos, terutama di daerah-daerah pelosok, terpencil dan pedalaman," ucap Sembiring.

Aktivasi IKD Dilaksanakan Bertahap di Tujuh Kabupaten

Kepala Disdukcapil Papua Barat, dr. Ria Maria Come, menjelaskan bahwa aktivasi IKD bagi anggota kepolisian tidak hanya dilaksanakan dalam satu hari.

Menurut Ria, pelayanan tersebut akan terus dilanjutkan secara bertahap hingga menjangkau anggota Polri yang bertugas di tingkat distrik, kelurahan, dan kampung.

Kerja sama Polda Papua Barat dan Disdukcapil mencakup tujuh kabupaten, yakni Manokwari, Manokwari Selatan, Pegunungan Arfak, Teluk Bintuni, Teluk Wondama, Kaimana, dan Fakfak.

Dalam pelaksanaannya, anggota Bhabinkamtibmas yang bertugas di wilayah tertentu akan dikumpulkan di kantor kepolisian sektor (polsek) untuk mengikuti proses aktivasi IKD.

Mekanisme tersebut diterapkan agar pelayanan aktivasi dapat berlangsung secara terkoordinasi antara petugas Disdukcapil dan jajaran kepolisian.

"Jadi ini kami bergerak sama-sama. Untuk anggota Bhabinkamtibmas, nanti mereka kumpul di kantor polsek baru dilakukan aktivasi IKD," ucap Ria.

Ria menyampaikan bahwa kolaborasi tersebut diharapkan dapat meningkatkan cakupan aktivasi identitas kependudukan digital sekaligus mendukung kesiapan personel Polri menjalankan tugas pendataan perlindungan sosial.

Baru 15.173 Penduduk Papua Barat Aktivasi IKD

Ria juga memaparkan perkembangan aktivasi Identitas Kependudukan Digital di Provinsi Papua Barat berdasarkan data hingga 3 Oktober 2026.

Berdasarkan data tersebut, sebanyak 15.173 penduduk telah melakukan aktivasi IKD dari total 347.135 penduduk yang sudah menjalani perekaman Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el).

Jumlah tersebut menunjukkan bahwa cakupan aktivasi IKD di Papua Barat baru mencapai 4,37 persen dari keseluruhan penduduk yang telah melakukan perekaman KTP elektronik.

Dengan demikian, masih terdapat 331.962 penduduk yang telah merekam KTP elektronik tetapi belum tercatat melakukan aktivasi IKD.

Kabupaten Manokwari menjadi wilayah dengan jumlah aktivasi IKD terbanyak, yakni mencapai 5.182 jiwa, disusul Kabupaten Fakfak sebanyak 3.084 jiwa.

Sementara itu, Kabupaten Pegunungan Arfak mencatat jumlah aktivasi IKD paling sedikit secara absolut, yakni sebanyak 293 jiwa.

Berikut rincian realisasi aktivasi IKD di tujuh kabupaten Papua Barat hingga 3 Oktober 2026.

Kabupaten - Aktivasi IKD
Manokwari - 5.182 jiwa
Fakfak - 3.084 jiwa
Teluk Bintuni - 2.449 jiwa
Kaimana - 2.378 jiwa
Teluk Wondama - 1.104 jiwa
Manokwari Selatan - 683 jiwa
Pegunungan Arfak - 293 jiwa
Total - 15.173 jiwa

Akumulasi aktivasi IKD di ketujuh kabupaten tersebut mencapai 15.173 jiwa, sesuai dengan total realisasi aktivasi IKD Provinsi Papua Barat hingga 3 Oktober 2026.

Jumlah Penduduk Papua Barat Capai 597.084 Jiwa

Selain memaparkan perkembangan aktivasi IKD, Ria menyampaikan data jumlah penduduk Provinsi Papua Barat berdasarkan pencatatan kependudukan semester I tahun 2026.

Berdasarkan data tersebut, jumlah penduduk Papua Barat mencapai 597.084 jiwa, terdiri atas 307.267 laki-laki dan 289.817 perempuan.

"Kalau jumlah penduduk Papua Barat pada semester I tahun 2026 sebanyak 597.084 jiwa yang terdiri dari 307.267 laki-laki dan 289.817 perempuan," ucap Ria.

Dari keseluruhan jumlah penduduk tersebut, laki-laki mencakup sekitar 51,46 persen, sedangkan perempuan mencapai 48,54 persen.

Jika dibandingkan dengan total penduduk Papua Barat, jumlah aktivasi IKD sebanyak 15.173 jiwa setara dengan sekitar 2,54 persen, meskipun indikator cakupan aktivasi menggunakan jumlah penduduk yang telah melakukan perekaman KTP elektronik.

Melalui kerja sama dengan Polda Papua Barat, Disdukcapil berupaya memperluas pemanfaatan identitas kependudukan digital hingga ke wilayah yang memiliki keterbatasan akses pelayanan.

Keterlibatan anggota Bhabinkamtibmas yang tersebar di pelosok, daerah terpencil, dan pedalaman juga diharapkan dapat mendukung proses pendataan calon penerima bansos tahun 2027.

Kolaborasi tersebut diarahkan untuk meningkatkan cakupan aktivasi IKD sekaligus memperkuat kesiapan anggota kepolisian dalam menjalankan peran sebagai agen perlindungan sosial di Papua Barat.

Penulis :
Arian Mesa
FLOII 2026