
Pantau - Pemerintah Kota Jakarta Utara mendorong digitalisasi penyaluran bantuan sosial (bansos) melalui program Perlindungan Sosial (Perlinsos) Digital untuk memastikan bantuan diterima masyarakat yang berhak secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.
Upaya tersebut dilakukan melalui sosialisasi Perlinsos Digital yang diselenggarakan Kementerian Sosial dengan melibatkan 70 peserta dari unsur kecamatan, kelurahan, dan pendamping bantuan sosial di Jakarta Utara serta Kepulauan Seribu.
Asisten Administrasi dan Kesejahteraan Rakyat (Askesra) Jakarta Utara, Anita Permata Sari, mengatakan kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan kemampuan aparatur wilayah dalam menggunakan sistem pendataan bantuan sosial berbasis digital.
“Kami telah mengedukasi 70 peserta dari unsur kecamatan, kelurahan, dan Pendamping Bantuan Sosial (Pendamsos) se-Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu,” kata Anita di Jakarta, Rabu (14/10/2026).
Digitalisasi Bansos Permudah Pengusulan Warga Belum Terdata
Anita menjelaskan bahwa Perlinsos Digital diharapkan dapat mengoptimalkan proses pendataan dan penilaian kelayakan masyarakat sebagai penerima bantuan sosial.
Salah satu materi utama dalam sosialisasi tersebut adalah mekanisme pengusulan warga yang membutuhkan bantuan tetapi belum tercatat dalam data penerima bansos.
Melalui sistem digital, aparatur wilayah dapat membantu mengusulkan masyarakat yang dinilai memenuhi kriteria sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kami berkomitmen mendukung penyaluran bansos yang tepat sasaran, transparan, dan akuntabel,” katanya.
Menurut Anita, keberhasilan penerapan sistem tersebut membutuhkan pemahaman petugas, sosialisasi kepada masyarakat, serta koordinasi antarpemangku kepentingan.
Ia juga menekankan pentingnya optimalisasi peran agen Perlinsos dalam mendukung proses pendataan dan pengusulan penerima bantuan.
“Kami berharap para peserta dapat memahami dan mengimplementasikan Perlinsos Digital agar pengusulan bansos semakin tepat sasaran," kata dia.
Warga Bisa Diusulkan Melalui Petugas Wilayah
Kepala Suku Dinas Sosial Jakarta Utara, Rony Japriko, mengatakan sosialisasi memberikan pemahaman teknis kepada aparatur kecamatan dan kelurahan mengenai tata cara pengusulan penerima bansos.
Menurutnya, masyarakat yang membutuhkan bantuan tetapi belum masuk dalam data penerima dapat mengajukan pengusulan melalui petugas setempat.
"Melalui aplikasi ini, warga yang membutuhkan bantuan tetapi belum terdata dapat diusulkan melalui petugas di tingkat wilayah," ungkapnya.
Mekanisme tersebut diharapkan dapat membantu menjangkau warga yang memenuhi persyaratan tetapi belum tercakup dalam pendataan bantuan sosial.
Namun, pengusulan tetap harus mengikuti mekanisme dan penilaian kelayakan yang ditetapkan pemerintah.
Peserta Diberi Pemahaman tentang Desil Kesejahteraan
Selain mekanisme pengusulan bantuan, peserta sosialisasi memperoleh materi mengenai pemeringkatan kesejahteraan masyarakat berdasarkan kategori desil.
Materi tersebut mencakup indikator penilaian kesejahteraan serta faktor-faktor yang dapat memengaruhi perubahan status desil suatu keluarga.
Pemahaman mengenai kategori desil diperlukan agar petugas dapat mengetahui dasar penilaian kondisi sosial ekonomi masyarakat.
"Materi tersebut diharapkan dapat meningkatkan pemahaman peserta mengenai penilaian kesejahteraan masyarakat sehingga proses pengusulan penerima bansos dapat dilakukan secara lebih tepat," kata Rony.
Kegiatan tersebut menghadirkan Ketua Tim Pelayanan Penggunaan dan Diseminasi Data Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kementerian Sosial, Raden Roro Endah Noorwidayati.
Perwakilan Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Guntur Agustin Sinaga, juga hadir sebagai narasumber dalam kegiatan tersebut.
Kemensos Siapkan Sosialisasi Langsung kepada Masyarakat
Rony menyampaikan bahwa Kementerian Sosial berencana melaksanakan sosialisasi langsung di wilayah untuk memperluas pemahaman masyarakat mengenai Perlinsos Digital.
Sosialisasi lanjutan tersebut akan mencakup mekanisme pengusulan bansos serta sistem penilaian tingkat kesejahteraan keluarga.
Pemerintah Kota Jakarta Utara berharap koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah dapat memperkuat ketepatan pendataan penerima bantuan sosial.
"Melalui sosialisasi dan penguatan koordinasi pusat dan daerah, kami berharap warga yang memenuhi kriteria dapat diusulkan sebagai penerima bansos sesuai mekanisme yang berlaku," kata dia.
- Penulis :
- Aditya Yohan




