
Pantau - Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Abdul Muhaimin Iskandar meminta Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memperbesar alokasi anggaran pemberdayaan masyarakat untuk meningkatkan kemandirian ekonomi sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap bantuan sosial (bansos).
Permintaan tersebut disampaikan Muhaimin dalam dialog nasional bertajuk Langkah Transformasi Pemberdayaan Masyarakat Menuju Indonesia Emas 2045 yang digelar di Jakarta, Rabu (14/10/2026).
Muhaimin menegaskan bahwa pemerintah tidak seharusnya terlalu membatasi anggaran pemberdayaan masyarakat karena pendanaan tersebut merupakan investasi jangka panjang yang berpotensi mengurangi kebutuhan belanja bantuan sosial.
"Jangan pelit-pelit soal anggaran pemberdayaan, mengeluarkan dana untuk pemberdayaan. Itu investasi yang akan mengurangi jumlah anggaran untuk bantuan sosial," kata Muhaimin Iskandar.
Menurutnya, peningkatan anggaran pemberdayaan dapat membantu masyarakat miskin mengembangkan kemampuan ekonomi sehingga tidak terus-menerus bergantung pada bantuan pemerintah untuk memenuhi kebutuhan hidup.
Muhaimin Yakin Anggaran Bansos APBN Bisa Berkurang dalam Lima Tahun
Muhaimin menilai bahwa anggaran pemberdayaan masyarakat yang besar dan dialokasikan secara terarah dapat menjadi salah satu instrumen untuk mengurangi ketergantungan masyarakat terhadap bantuan sosial.
Melalui penguatan program pemberdayaan, masyarakat diharapkan tidak hanya menerima bantuan untuk memenuhi kebutuhan jangka pendek, tetapi juga memperoleh kesempatan meningkatkan kesejahteraan secara mandiri.
Menko PM meyakini bahwa perubahan orientasi kebijakan dari pemberian bantuan sosial menuju pemberdayaan masyarakat dapat memberikan dampak terhadap kebutuhan anggaran negara dalam beberapa tahun mendatang.
Menurut perkiraannya, apabila program pemberdayaan dijalankan secara konsisten, kebutuhan anggaran bantuan sosial dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) berpotensi berkurang dalam kurun waktu lima tahun.
"Dengan orientasi pemberdayaan ini. Lima tahun saya jamin APBN kita akan mengurangi jumlah bantuan sosial," ujar Muhaimin.
Pernyataan tersebut mencerminkan keyakinan Muhaimin bahwa peningkatan kemampuan ekonomi masyarakat dapat mengurangi jumlah penerima bantuan sosial dalam jangka panjang.
Ia menekankan bahwa pemberdayaan masyarakat perlu menjadi bagian penting dari kebijakan pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan sekaligus membangun kemandirian ekonomi.
Menko PM Minta Anggaran Pemberdayaan Tidak Dipangkas Saat Efisiensi
Selain mendorong peningkatan alokasi anggaran, Muhaimin meminta agar program pemberdayaan masyarakat tidak menjadi sasaran pemangkasan ketika pemerintah menerapkan kebijakan efisiensi anggaran.
Menurutnya, pendanaan untuk program pemberdayaan perlu tetap dipertahankan karena manfaatnya diharapkan dapat dirasakan secara berkelanjutan.
Muhaimin berpandangan bahwa anggaran pemberdayaan bukan semata-mata pengeluaran pemerintah, melainkan investasi yang berpotensi mendukung peningkatan pendapatan negara pada periode anggaran berikutnya.
"Ketika ada efisiensi anggaran, janganlah mengurangi anggaran pemberdayaan. Karena anggaran pemberdayaan itu justru yang akan menambah pendapatan negara di periode anggaran berikutnya," tegas Muhaimin.
Ia menilai keberlanjutan program pemberdayaan harus dijaga agar upaya peningkatan kemampuan ekonomi masyarakat tidak terhambat akibat pengurangan anggaran.
Dengan dukungan pendanaan yang memadai, program pemberdayaan diharapkan mampu membantu masyarakat mengembangkan kegiatan ekonomi dan meningkatkan taraf hidup secara bertahap.
Kemenko PM Sinkronkan Program Pemberdayaan dengan Bantuan Sosial
Muhaimin menjelaskan bahwa Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat terus melakukan koordinasi dengan berbagai kementerian dan lembaga yang berada dalam lingkup koordinasinya.
Koordinasi tersebut dilakukan untuk menyinkronkan pelaksanaan program pemberdayaan masyarakat dengan kebijakan pemberian bantuan sosial yang selama ini dijalankan pemerintah.
Melalui sinkronisasi tersebut, pemerintah berupaya menghubungkan bantuan sosial dengan program pemberdayaan agar masyarakat penerima bantuan memiliki kesempatan meningkatkan taraf hidup secara berkelanjutan.
Muhaimin menegaskan bahwa tujuan utama kebijakan tersebut adalah menciptakan kondisi ketika masyarakat mampu memenuhi kebutuhan hidup secara mandiri tanpa terus bergantung pada bantuan pemerintah.
"Kita akan terus mendorong dan mewujudkan jaminan peningkatan taraf hidup yang berkelanjutan dan lepas dari bantuan sosial. Tagline yang terus kita kenakan, bansos sementara, berdaya selamanya," ungkap Muhaimin.
Slogan "bansos sementara, berdaya selamanya" digunakan untuk menggambarkan arah kebijakan pemerintah yang menempatkan bantuan sosial sebagai dukungan sementara dan kemandirian ekonomi sebagai tujuan jangka panjang.
Muhaimin juga menekankan pentingnya perubahan pendekatan pembangunan kesejahteraan masyarakat agar tidak hanya berorientasi pada penyaluran bantuan, tetapi juga peningkatan kemampuan ekonomi penerima manfaat.
Sejumlah Menteri Hadiri Dialog Pemberdayaan Menuju Indonesia Emas 2045
Dialog nasional bertajuk Langkah Transformasi Pemberdayaan Masyarakat Menuju Indonesia Emas 2045 tersebut turut dihadiri sejumlah menteri dan pejabat pemerintah.
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifah Fauzi hadir dalam kegiatan tersebut bersama Menteri Sosial Saifullah Yusuf.
Selain itu, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy juga menghadiri dialog nasional tersebut.
Wakil Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga Ratu Ayu Isyana Bagoes Oka turut hadir dalam pembahasan mengenai transformasi pemberdayaan masyarakat.
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi lintas kementerian dan lembaga dalam mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat menuju Indonesia Emas 2045.
Melalui penguatan koordinasi dan peningkatan alokasi anggaran, Muhaimin berharap program pemberdayaan masyarakat dapat memberikan manfaat ekonomi yang berkelanjutan bagi kelompok masyarakat yang selama ini bergantung pada bantuan sosial.
Menko PM menempatkan pemberdayaan masyarakat sebagai pendekatan jangka panjang yang diharapkan mampu menekan kebutuhan belanja bansos dalam APBN sekaligus berkontribusi terhadap peningkatan pendapatan negara pada masa mendatang.
- Penulis :
- Arian Mesa




