
Pantau - Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin mendorong perluasan penempatan pekerja migran Indonesia (PMI) di Uni Emirat Arab (UEA), khususnya pada sektor perhotelan dan pelayanan (hospitality), industri manufaktur, serta berbagai bidang pekerjaan yang membutuhkan keterampilan khusus.
Dorongan tersebut disampaikan Mukhtarudin dalam pertemuan bersama Duta Besar Republik Indonesia untuk UEA Judha Nugraha dan Konsul Jenderal RI di Dubai Denny Lesmana di Kantor Kementerian P2MI, Jakarta, Rabu (14/10/2026).
Pertemuan tersebut membahas penguatan koordinasi untuk memperluas peluang kerja formal sekaligus meningkatkan kualitas penempatan dan perlindungan pekerja migran Indonesia di UEA.
Mukhtarudin menegaskan bahwa pemerintah tidak hanya berorientasi pada peningkatan jumlah pekerja migran yang ditempatkan, tetapi juga memperhatikan kualitas tenaga kerja, kompetensi, serta jaminan perlindungan selama bekerja di negara tujuan.
"Kami ingin penempatan pekerja migran ke UEA tidak hanya meningkat dari sisi jumlah, tetapi juga kualitas, kompetensi, dan perlindungannya," kata Mukhtarudin.
Kementerian P2MI Catat 2.074 Layanan Penempatan Pekerja Migran ke UEA
Mukhtarudin menjelaskan bahwa Uni Emirat Arab masih menjadi salah satu negara tujuan yang memiliki peluang penempatan tenaga kerja Indonesia, terutama pada sektor hospitality, industri manufaktur, dan pekerjaan pengelasan.
Peluang tersebut dinilai perlu dimanfaatkan melalui peningkatan koordinasi serta penyesuaian keterampilan calon pekerja migran dengan kebutuhan industri dan perusahaan pemberi kerja di UEA.
Berdasarkan data Kementerian P2MI, selama periode Januari 2025 hingga 13 Oktober 2026, pemerintah telah memfasilitasi sebanyak 2.074 layanan penempatan pekerja migran Indonesia ke Uni Emirat Arab.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.927 pekerja migran Indonesia tercatat masih memiliki kontrak kerja aktif di negara tersebut.
Mukhtarudin menilai peluang penempatan tenaga kerja masih dapat dioptimalkan melalui kerja sama antara Kementerian P2MI, Kedutaan Besar RI di UEA, dan Konsulat Jenderal RI di Dubai.
Penguatan koordinasi diperlukan untuk memastikan kebutuhan tenaga kerja yang ditawarkan pemberi kerja sesuai dengan kompetensi calon pekerja migran Indonesia.
Selain itu, pemerintah menekankan bahwa seluruh proses penempatan harus dilaksanakan melalui mekanisme resmi agar pekerja mendapatkan kepastian kerja dan perlindungan hak-haknya.
"Setiap peluang kerja harus dipastikan melalui mekanisme resmi agar pekerja mendapatkan kepastian kerja dan hak-haknya terlindungi," tegas Mukhtarudin.
Pemerintah Siapkan Pertemuan Bisnis untuk Perluas Peluang Kerja
Selain mengoptimalkan peluang kerja yang telah tersedia, pemerintah Indonesia juga tengah menjajaki kesempatan penempatan pekerja migran pada perusahaan dan pengguna tenaga kerja lainnya di Uni Emirat Arab.
Upaya tersebut akan didukung melalui kegiatan business matching atau pertemuan bisnis yang mempertemukan berbagai pihak terkait kebutuhan dan penyediaan tenaga kerja.
Kegiatan tersebut direncanakan melibatkan perusahaan pemberi kerja di UEA, Kementerian P2MI, serta Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI).
Selain pemerintah dan perusahaan penempatan, sekolah serta perguruan tinggi pariwisata juga akan dilibatkan untuk mendukung penyediaan tenaga kerja sesuai kebutuhan sektor perhotelan dan pelayanan.
Jejaring profesional Indonesia turut direncanakan berpartisipasi dalam kegiatan tersebut untuk memperluas hubungan dengan pemberi kerja sekaligus mengidentifikasi peluang penempatan tenaga kerja terampil.
Mukhtarudin juga mendorong penguatan diplomasi ketenagakerjaan yang terintegrasi dengan sektor hospitality melalui pendekatan gastro-labor diplomacy.
Pendekatan tersebut diarahkan untuk menghubungkan diplomasi ketenagakerjaan dengan peluang kerja di sektor pelayanan dan industri terkait di Uni Emirat Arab.
"Pendekatan ini dapat membuka akses pasar kerja sekaligus memperluas kesempatan pekerja migran Indonesia yang memiliki keterampilan sesuai kebutuhan industri di negara tujuan," ujar Mukhtarudin.
Kementerian P2MI Minta Validasi Lowongan Kerja Diperketat
Untuk mendukung perluasan penempatan pekerja migran, Kementerian P2MI meminta dukungan Kedutaan Besar Republik Indonesia di Uni Emirat Arab, terutama melalui penguatan fungsi Atase Ketenagakerjaan.
Atase Ketenagakerjaan diharapkan dapat menjadi sumber informasi mengenai perkembangan pasar kerja sekaligus penghubung antara pemerintah Indonesia, pemberi kerja, dan otoritas ketenagakerjaan setempat.
Kementerian P2MI juga menekankan pentingnya validasi permintaan tenaga kerja atau job order melalui saluran konfirmasi resmi sebelum pelaksanaan penempatan.
Validasi tersebut diperlukan untuk memastikan keabsahan lowongan pekerjaan, kebutuhan tenaga kerja yang diajukan pemberi kerja, serta kesesuaian proses penempatan dengan ketentuan yang berlaku.
Duta Besar RI untuk UEA Judha Nugraha menyatakan kesiapan Kedutaan Besar RI untuk memperkuat koordinasi dengan Kementerian P2MI dan otoritas setempat dalam mengoptimalkan peluang kerja bagi pekerja migran Indonesia.
"Kami siap memperkuat koordinasi dengan Kementerian P2MI dan otoritas terkait di UEA untuk mengoptimalkan peluang kerja bagi Pekerja Migran," kata Judha.
Menurut Judha, penguatan diplomasi ketenagakerjaan dan pemeriksaan kebutuhan tenaga kerja merupakan bagian penting dalam memastikan proses penempatan berlangsung sesuai prosedur resmi.
"Validasi kebutuhan tenaga kerja dan penguatan diplomasi ketenagakerjaan menjadi bagian penting untuk memastikan penempatan berjalan sesuai prosedur serta memberikan pelindungan bagi pekerja migran Indonesia," ungkap Judha.
KJRI Dubai Perkuat Perlindungan dan Akses Kerja Pekerja Migran
Sementara itu, Konsul Jenderal RI di Dubai Denny Lesmana menegaskan pentingnya sinergi antara Kementerian P2MI dan perwakilan Indonesia di luar negeri untuk mengidentifikasi peluang kerja yang dapat dimanfaatkan pekerja migran.
Menurutnya, setiap proses penempatan harus dilakukan melalui mekanisme resmi untuk memberikan kepastian kerja sekaligus memastikan pemenuhan hak-hak pekerja migran Indonesia.
Konsulat Jenderal RI di Dubai akan terus mengoptimalkan perannya dalam mengidentifikasi peluang kerja, membangun komunikasi dengan perusahaan pemberi kerja, serta memberikan pelayanan kepada pekerja migran.
"Kami akan terus mengoptimalkan peran Konsulat Jenderal RI di Dubai dalam mengidentifikasi peluang kerja, memperkuat komunikasi dengan pemberi kerja, serta memberikan pelayanan dan pelindungan kepada pekerja migran," ujar Denny.
Denny berharap peluang penempatan tenaga kerja Indonesia pada sektor hospitality dan berbagai bidang pekerjaan terampil lainnya di UEA dapat dimanfaatkan dengan tetap mengutamakan kemampuan serta kompetensi pekerja.
Selain kompetensi, kepastian kontrak kerja dan pemenuhan hak-hak pekerja migran juga harus menjadi perhatian dalam setiap proses penempatan.
"Kami berharap peluang di sektor hospitality dan sektor terampil lainnya dapat dimanfaatkan dengan tetap mengutamakan kompetensi, kepastian kerja, dan pemenuhan hak-hak pekerja migran Indonesia," kata Denny.
Melalui penguatan koordinasi dengan Kedutaan Besar RI di UEA dan Konsulat Jenderal RI di Dubai, Kementerian P2MI berharap perluasan penempatan pekerja migran dapat dilakukan secara terukur dan sesuai kebutuhan pasar kerja.
Pemerintah menempatkan peningkatan kompetensi, kepastian kerja, serta perlindungan hak pekerja sebagai aspek utama dalam pengembangan peluang penempatan tenaga kerja Indonesia di Uni Emirat Arab.
Sinergi tersebut diharapkan dapat membuka kesempatan lebih luas bagi pekerja migran Indonesia yang memiliki keterampilan dan kualifikasi profesional untuk memasuki pasar kerja UEA melalui jalur resmi dan aman.
- Penulis :
- Shila Glorya




