
Pantau - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, memperpanjang pelaksanaan pembelajaran jarak jauh (PJJ) pada 15–17 Oktober 2026 akibat kabut asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang menyebabkan kualitas udara masih berada dalam kategori berbahaya.
Kebijakan tersebut berlaku bagi seluruh peserta didik pada jenjang pendidikan anak usia dini (PAUD), sekolah dasar (SD), dan sekolah menengah pertama (SMP) di Kota Palangka Raya.
Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya, Aprae Vico Ranan, mengatakan perpanjangan PJJ dilakukan untuk mengurangi risiko paparan kabut asap terhadap siswa selama kondisi pencemaran udara belum membaik.
"Tujuannya adalah untuk melindungi kesehatan siswa di tengah kualitas udara yang masih berada pada kategori berbahaya," kata Vico di Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Rabu.
Keputusan tersebut diambil setelah Disdik mengevaluasi hasil pemantauan Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) selama periode 11–14 Oktober 2026.
Kualitas Udara Berbahaya, Sekolah Terapkan PJJ Selama Tiga Hari
Vico menjelaskan bahwa hasil pemantauan kualitas udara di Kota Palangka Raya belum menunjukkan perbaikan yang memadai untuk mendukung pelaksanaan pembelajaran tatap muka.
Berdasarkan kondisi tersebut, Disdik menetapkan perpanjangan PJJ selama tiga hari, yakni Kamis hingga Sabtu, 15–17 Oktober 2026.
“Perpanjangan PJJ ditetapkan setelah hasil pemantauan ISPU pada 11-14 Oktober 2026 menunjukkan kualitas udara di wilayah setempat masih dalam kategori berbahaya,” kata Vico.
Menurutnya, pembatasan sementara kegiatan belajar tatap muka diperlukan untuk melindungi siswa dari paparan polusi udara akibat karhutla.
Risiko paparan tersebut terutama terjadi ketika peserta didik melakukan perjalanan dari rumah menuju sekolah maupun saat kembali ke tempat tinggal masing-masing.
Melalui kebijakan PJJ, Disdik berharap kegiatan belajar mengajar tetap berlangsung tanpa mengabaikan kesehatan dan keselamatan peserta didik.
Vico menjelaskan bahwa perpanjangan PJJ tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Kepala Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya Nomor 100.3.4.4/3952/Disdik.Umpeg/IX/2026 tertanggal 9 September 2026.
ISPU Palangka Raya Dilaporkan Capai 4.055, PM2.5 Jadi Pencemar Utama
Berdasarkan data pemantauan Kementerian Lingkungan Hidup yang diberitakan pada Selasa, 13 Oktober 2026, tingkat pencemaran udara di Kota Palangka Raya tercatat sangat tinggi.
Pada stasiun pemantauan kualitas udara di Jekan Raya, Palangka Raya, nilai ISPU dilaporkan mencapai 4.055 pada pukul 13.17 WIB.
Dalam hasil pemantauan tersebut, partikel halus PM2.5 tercatat sebagai parameter pencemar utama yang memengaruhi tingginya tingkat pencemaran udara.
PM2.5 merupakan partikel di udara berukuran 2,5 mikrometer atau lebih kecil yang dapat terhirup hingga masuk ke sistem pernapasan.
Paparan partikel tersebut berisiko mengganggu kesehatan, terutama pada kelompok rentan seperti anak-anak.
Laporan pemantauan pada Rabu, 14 Oktober 2026, juga menunjukkan bahwa tingkat pencemaran PM2.5 di wilayah Palangka Raya masih tinggi.
Meski demikian, hasil pengukuran kualitas udara dapat berbeda berdasarkan waktu pengamatan, lokasi stasiun, serta sumber data yang digunakan.
Kondisi tersebut menjadi salah satu dasar pertimbangan Disdik untuk tetap membatasi kegiatan pembelajaran tatap muka.
Kabut Asap Ganggu Jarak Pandang di Jalan Mahir Mahar dan Trans Kalimantan
Dampak kabut asap karhutla di Kota Palangka Raya tidak hanya memengaruhi kualitas udara, tetapi juga mengganggu jarak pandang pengguna jalan.
Sejumlah ruas jalan yang terdampak antara lain Jalan Mahir Mahar dan jalur Trans Kalimantan.
Pada Selasa, 13 Oktober 2026, jarak pandang pengendara di beberapa titik jalan tersebut dilaporkan hanya berkisar 50–100 meter akibat tebalnya kabut asap.
Kondisi tersebut membuat pengguna jalan perlu meningkatkan kewaspadaan ketika melintasi kawasan yang diselimuti asap.
Jarak pandang yang terbatas dapat meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas karena pengemudi mengalami kesulitan melihat kendaraan maupun kondisi jalan di depannya.
Gangguan jarak pandang tersebut turut menjadi perhatian dalam upaya melindungi peserta didik yang biasanya melakukan perjalanan menuju sekolah.
Disdik Imbau Siswa Kurangi Aktivitas di Luar Rumah
Selain memperpanjang PJJ, Disdik Kota Palangka Raya mengimbau seluruh peserta didik untuk mengurangi aktivitas di luar rumah selama kualitas udara masih berbahaya.
Siswa juga diminta menjaga pola makan dan memperbanyak konsumsi air putih untuk membantu menjaga kondisi kesehatan selama menghadapi kabut asap.
Apabila terpaksa melakukan aktivitas di luar rumah, peserta didik dianjurkan menggunakan masker yang sesuai untuk membantu mengurangi paparan partikel pencemar udara.
Vico turut meminta orang tua berperan aktif dalam mengawasi aktivitas anak-anak selama menjalani pembelajaran dari rumah.
Pengawasan tersebut diperlukan untuk memastikan peserta didik tetap mengikuti kegiatan belajar sesuai dengan jadwal, petunjuk, dan arahan dari pihak sekolah.
Disdik berharap kerja sama antara sekolah dan orang tua dapat menjaga keberlangsungan kegiatan pendidikan selama pembelajaran tatap muka belum dapat dilaksanakan.
Orang Tua Dukung PJJ meski Terkendala Internet dan Perangkat Belajar
Salah seorang orang tua murid sekolah dasar di Kota Palangka Raya, Dika, menyambut baik keputusan Disdik memperpanjang pembelajaran jarak jauh.
Dika yang merupakan ibu dari dua anak menilai kebijakan tersebut dapat membantu melindungi siswa dari risiko gangguan kesehatan akibat paparan kabut asap.
Menurutnya, kesehatan anak-anak perlu menjadi pertimbangan utama ketika kondisi udara masih berbahaya.
Meski mendukung pelaksanaan PJJ, Dika mengakui bahwa pembelajaran dari rumah masih menghadapi sejumlah kendala teknis.
Salah satu kendala yang dihadapi adalah kualitas jaringan internet yang dapat memengaruhi kelancaran kegiatan belajar secara daring.
Selain jaringan internet, keterbatasan perangkat pendukung pembelajaran juga menjadi tantangan bagi sebagian keluarga.
Namun, Dika menilai kendala teknis tersebut masih dapat diatasi dibandingkan dengan risiko kesehatan apabila anak-anak tetap mengikuti pembelajaran tatap muka di tengah kabut asap.
Pelaksanaan PJJ juga memengaruhi aktivitas sosial anak karena mereka tidak dapat berinteraksi secara langsung dengan teman-temannya di sekolah.
Kondisi tersebut dapat menimbulkan kejenuhan karena anak-anak harus menghabiskan lebih banyak waktu di rumah.
Dika berharap karhutla dan kabut asap yang melanda Palangka Raya segera berakhir agar kegiatan belajar mengajar dapat kembali berlangsung secara normal.
"Saya berharap karhutla dan kabut asap segera berakhir sehingga kegiatan belajar dapat kembali normal. Anak-anak pun diharapkan bisa kembali belajar di sekolah, bermain, dan berinteraksi dengan teman dalam kondisi yang aman dan nyaman," kata Dika.
Disdik Akan Evaluasi PJJ Berdasarkan Perkembangan Kualitas Udara
Disdik Kota Palangka Raya memastikan pelaksanaan PJJ akan terus dievaluasi dengan mempertimbangkan perkembangan kondisi pencemaran udara.
Hasil pemantauan lingkungan terkini akan menjadi dasar dalam menentukan apakah pembelajaran tatap muka dapat kembali dilaksanakan atau masih memerlukan penyesuaian.
Disdik menegaskan bahwa kesehatan dan keselamatan peserta didik tetap menjadi prioritas utama dalam pengambilan kebijakan pendidikan.
“Langkah penyesuaian selanjutnya akan mempertimbangkan hasil pemantauan lingkungan dengan tetap mengutamakan kesehatan dan keselamatan peserta didik,” demikian Vico.
Dengan demikian, perpanjangan PJJ pada 15–17 Oktober 2026 menjadi langkah sementara untuk menjaga keberlangsungan pendidikan sekaligus mengurangi risiko paparan kabut asap terhadap siswa di Kota Palangka Raya.
- Penulis :
- Shila Glorya




