
Pantau - Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) mengembangkan skema asuransi pertanian parametrik yang menggunakan indikator cuaca ekstrem sebagai dasar pemberian kompensasi kepada petani yang menghadapi risiko gagal panen akibat perubahan kondisi iklim.
Ketua Umum AAUI Budi Herawan mengatakan pengembangan asuransi tersebut terus didorong sebagai upaya memperkuat perlindungan finansial bagi petani, dengan Bali menjadi salah satu wilayah sasaran utama.
“Saat ini sedang terus kami galakkan. Bali menjadi salah satu daerah tujuan utama pengembangan skema ini,” kata Budi di sela-sela Indonesia Rendezvous 2026 di Nusa Dua, Kabupaten Badung, Bali, Kamis (15/10/2026).
Skema tersebut memungkinkan proses klaim dilakukan berdasarkan parameter cuaca yang telah disepakati sebelumnya, berbeda dengan mekanisme asuransi pertanian konvensional.
AAUI Jadikan Bali Sasaran Pengembangan Asuransi Pertanian
AAUI menempatkan Bali sebagai salah satu daerah prioritas dalam pengembangan asuransi pertanian berbasis parameter cuaca ekstrem.
Program tersebut diarahkan untuk memberikan perlindungan keuangan kepada petani yang menghadapi ancaman kerugian akibat kondisi iklim.
Budi menjelaskan bahwa risiko cuaca ekstrem menjadi salah satu pertimbangan dalam pengembangan produk asuransi pertanian.
Melalui skema parametrik, petani dapat memperoleh perlindungan berdasarkan indikator cuaca yang ditetapkan dalam perjanjian asuransi.
AAUI terus mendorong pengembangan skema tersebut agar dapat menjadi alternatif perlindungan terhadap risiko gagal panen.
Klaim Asuransi Tani Mengacu pada Parameter Cuaca yang Disepakati
Budi menjelaskan bahwa asuransi pertanian parametrik memiliki mekanisme berbeda dibandingkan asuransi konvensional.
Dalam skema parametrik, perusahaan asuransi menetapkan ambang batas parameter iklim atau cuaca sebagai dasar pemberian kompensasi.
Parameter tersebut disepakati sejak awal sebagai bagian dari ketentuan perlindungan asuransi.
Apabila kondisi cuaca ekstrem mencapai ambang batas yang ditentukan dan berdampak signifikan hingga petani tidak dapat melakukan panen, klaim dapat diproses berdasarkan perhitungan parameter tersebut.
Mekanisme ini menggunakan indikator cuaca yang telah ditetapkan sebagai acuan dalam menentukan pembayaran kompensasi.
Dengan demikian, dasar pengajuan klaim mengacu pada ketentuan parameter yang disepakati dalam skema perlindungan.
Asuransi Parametrik Ditujukan untuk Mengurangi Risiko Kerugian Petani
Pengembangan asuransi pertanian parametrik menjadi salah satu langkah AAUI dalam memperluas perlindungan finansial di sektor pertanian.
Skema tersebut dirancang untuk membantu petani menghadapi risiko yang muncul akibat cuaca ekstrem.
Kondisi iklim yang tidak mendukung kegiatan pertanian dapat memengaruhi hasil produksi hingga menyebabkan gagal panen.
Melalui perlindungan asuransi, petani yang memenuhi ketentuan klaim berpeluang memperoleh kompensasi sesuai perjanjian.
Namun, AAUI belum merinci besaran premi, nilai pertanggungan, maupun jadwal penerapan skema tersebut bagi petani di Bali.
AAUI Bahas Asuransi Pertanian dalam Indonesia Rendezvous 2026
Budi menyampaikan pengembangan asuransi pertanian parametrik dalam forum industri asuransi dan reasuransi Indonesia Rendezvous 2026.
Kegiatan yang berlangsung di Nusa Dua, Kabupaten Badung, Bali, tersebut menjadi wadah pertemuan pelaku industri asuransi dengan berbagai mitra internasional.
Indonesia Rendezvous 2026 sekaligus menandai tiga dekade penyelenggaraan forum tersebut.
Pertemuan itu melibatkan pelaku industri, regulator, perusahaan reasuransi, serta mitra ekosistem asuransi dari 22 negara.
Forum tersebut dimanfaatkan untuk membangun kolaborasi dalam menghadapi tantangan industri asuransi pada masa mendatang.
Pengembangan asuransi pertanian berbasis cuaca ekstrem menjadi salah satu inisiatif yang diperkenalkan AAUI dalam upaya memperkuat perlindungan terhadap risiko iklim.
- Penulis :
- Aditya Yohan




