
Pantau - Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya, mendapatkan alokasi bantuan perbaikan sebanyak 500 unit rumah melalui Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) tahun 2026 dengan total anggaran mencapai Rp12,5 miliar dari pemerintah pusat.
Setiap rumah yang masuk dalam alokasi program tersebut memperoleh bantuan sebesar Rp25 juta untuk mendukung perbaikan dan peningkatan kualitas hunian agar memenuhi standar rumah layak huni.
Anggota Komisi V DPR RI, Faujia Helga Br Tampubolon Umlati, menegaskan bahwa bantuan tersebut harus dimanfaatkan secara tepat dan bertanggung jawab oleh masyarakat penerima.
Pernyataan itu disampaikan Faujia dalam kegiatan sosialisasi Program BSPS yang berlangsung di Kantor Distrik Aimas, Kabupaten Sorong, Kamis (15/10/2026).
"Program ini harus dimanfaatkan secara bertanggung jawab oleh masyarakat penerima dan kami berharap dapat terus berlanjut pada tahun-tahun mendatang," kata Faujia.
Menurut Faujia, bantuan perumahan tersebut merupakan dukungan pemerintah pusat untuk membantu masyarakat melakukan perbaikan rumah secara bertahap sesuai dengan kebutuhan dan ketentuan program.
Bantuan BSPS Rp25 Juta per Rumah, Dana Material Capai Rp21,5 Juta
Kepala Dinas Perumahan Kabupaten Sorong, Markus, menjelaskan bahwa alokasi Program BSPS tahun 2026 mencakup 500 unit rumah dengan nilai bantuan masing-masing Rp25 juta.
Bantuan tersebut dibagi menjadi dua komponen utama, yakni pembelian bahan bangunan dan pembayaran upah tenaga kerja.
"Setiap unit bantuan senilai Rp25 juta terdiri atas Rp21,5 juta untuk pembelian bahan bangunan dan Rp3,5 juta untuk upah tenaga kerja," kata Markus.
Berdasarkan pembagian tersebut, sebanyak 86 persen dari total bantuan setiap unit rumah dialokasikan untuk pembelian bahan bangunan.
Sementara itu, sebesar 14 persen dari nilai bantuan digunakan untuk membayar upah tenaga kerja yang terlibat dalam proses perbaikan rumah.
Jika dihitung berdasarkan keseluruhan alokasi 500 unit rumah, total anggaran pembelian bahan bangunan mencapai Rp10,75 miliar.
Adapun anggaran untuk pembayaran upah tenaga kerja dari seluruh alokasi bantuan mencapai Rp1,75 miliar.
Pembagian anggaran tersebut menjadi bagian dari mekanisme pemanfaatan dana BSPS untuk mendukung peningkatan kualitas hunian masyarakat Kabupaten Sorong.
DPR Soroti Mahalnya Biaya Pengangkutan Material Bangunan di Papua
Faujia mengingatkan bahwa pelaksanaan program bantuan perumahan di wilayah Papua masih menghadapi sejumlah tantangan, terutama tingginya biaya transportasi dan pengangkutan bahan bangunan.
Kondisi geografis yang berbeda di setiap wilayah menyebabkan biaya pengiriman material menuju lokasi pembangunan rumah tidak selalu sama.
Menurut Faujia, persoalan biaya transportasi tersebut telah disampaikan kepada pemerintah pusat agar mendapatkan perhatian dalam pelaksanaan program bantuan perumahan.
Ia juga menyampaikan adanya informasi dari Kementerian Perumahan mengenai kemungkinan peningkatan nilai bantuan BSPS dari Rp25 juta menjadi Rp47 juta per unit rumah.
Namun, informasi tersebut masih berupa kemungkinan dan belum dapat dipastikan sebagai kebijakan resmi yang telah ditetapkan pemerintah.
Dengan demikian, nilai bantuan yang berlaku untuk alokasi Program BSPS Kabupaten Sorong tahun 2026 tetap sebesar Rp25 juta per unit rumah.
Faujia berharap besaran bantuan dapat terus disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat, terutama di daerah yang menghadapi tantangan geografis dan biaya pengangkutan material yang tinggi.
Calon Penerima BSPS Harus Melalui Administrasi, Survei, dan Verifikasi
Faujia juga mengingatkan masyarakat agar tidak menunda kesempatan memperoleh bantuan perumahan karena proses penyalurannya harus melalui sejumlah tahapan sesuai ketentuan.
Tahapan tersebut mencakup pengurusan administrasi, survei kondisi rumah, serta verifikasi calon penerima bantuan.
"Saya mengingatkan masyarakat agar tidak menunda kesempatan memperoleh bantuan karena proses penyalurannya harus melalui tahapan administrasi, survei, dan verifikasi sesuai ketentuan," katanya.
Menurut Faujia, pemenuhan persyaratan menjadi bagian penting agar bantuan pemerintah dapat disalurkan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Ia berharap Program BSPS dapat terus berlanjut pada tahun-tahun mendatang sehingga semakin banyak masyarakat Kabupaten Sorong memperoleh dukungan perbaikan rumah.
Selain itu, Faujia mendorong perluasan cakupan bantuan bagi masyarakat yang telah memiliki tanah sendiri, tetapi belum mempunyai kemampuan finansial untuk membangun rumah.
Perluasan program tersebut diharapkan dapat meningkatkan akses masyarakat terhadap hunian yang lebih layak dan aman.
Wakil Bupati Sorong Ajak Warga Gotong Royong untuk Hemat Biaya Renovasi
Wakil Bupati Sorong, Ahmad Sutejo, menyampaikan apresiasi terhadap dukungan Faujia Helga Br Tampubolon Umlati dan berbagai pihak yang telah mendorong realisasi bantuan perumahan di Kabupaten Sorong.
Ahmad mengajak seluruh masyarakat penerima bantuan untuk menggunakan dana BSPS secara bijak dengan mengutamakan kebutuhan pembangunan dan perbaikan rumah.
Selain memastikan penggunaan dana sesuai peruntukannya, ia mendorong masyarakat memperkuat budaya gotong royong selama proses pembangunan.
Menurut Ahmad, keterlibatan masyarakat secara bersama-sama dapat membantu mengurangi pengeluaran, khususnya biaya tenaga kerja.
"Dengan gotong royong, biaya tenaga kerja bisa lebih ringan," ujar Ahmad Sutejo.
Gotong royong diharapkan dapat membantu masyarakat mengoptimalkan dana bantuan yang tersedia sehingga lebih banyak kebutuhan perbaikan rumah dapat terpenuhi.
Kebutuhan Rumah Layak Huni di Sorong Terus Meningkat
Kepala Dinas Perumahan Kabupaten Sorong, Markus, mengungkapkan bahwa kebutuhan masyarakat terhadap rumah layak huni terus berkembang.
Menurutnya, kebutuhan masyarakat tidak hanya terbatas pada perbaikan rumah yang telah ada, tetapi juga mencakup keinginan memiliki hunian dengan ukuran lebih luas.
"Kebutuhan masyarakat terhadap rumah layak huni terus berkembang, termasuk keinginan memiliki rumah dengan tipe 45 hingga tipe 55," ujar Markus.
Rumah tipe 45 umumnya memiliki luas bangunan sekitar 45 meter persegi, sedangkan tipe 55 merujuk pada hunian dengan luas bangunan sekitar 55 meter persegi.
Markus menilai penambahan alokasi bantuan dan perencanaan program perumahan perlu terus diperjuangkan agar semakin banyak masyarakat dapat memperoleh tempat tinggal yang layak.
Ia juga menekankan bahwa pelaksanaan bantuan perumahan di Papua Barat Daya harus mempertimbangkan kebutuhan biaya material, tenaga kerja, pengangkutan, serta kondisi geografis setiap wilayah.
Melalui alokasi 500 unit rumah dengan total bantuan Rp12,5 miliar, Program BSPS tahun 2026 diharapkan mampu meningkatkan kualitas hunian masyarakat Kabupaten Sorong sekaligus memperluas akses terhadap rumah yang layak dan aman untuk ditempati.
- Penulis :
- Leon Weldrick




