HOME  ⁄  Nasional

KPK Tangkap Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo Bersama ASN dan Pihak Swasta dalam OTT ke-23 Tahun 2026

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

KPK Tangkap Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo Bersama ASN dan Pihak Swasta dalam OTT ke-23 Tahun 2026
Foto: Arsip foto - Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo didampingi istri, Fahrani Eka Wahyu Diana, mengikuti Karnaval Budaya Klaten 2026 di Klaten, Jawa Tengah, Selasa 18/8/2026 (sumber: ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho)

Pantau - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Klaten, Jawa Tengah, Hamenang Wajar Ismoyo, bersama sejumlah aparatur sipil negara (ASN) dan pihak swasta dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang tercatat sebagai operasi ke-23 sepanjang tahun 2026.

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, membenarkan adanya operasi tangkap tangan terhadap Bupati Klaten tersebut saat dikonfirmasi ANTARA di Jakarta, Kamis (15/10/2026).

"Benar," kata Ketua KPK Setyo Budiyanto kepada ANTARA di Jakarta, Kamis.

Setyo menjelaskan bahwa KPK tidak hanya mengamankan Hamenang Wajar Ismoyo, tetapi juga sejumlah pihak lain yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara yang sedang ditangani.

Pihak-pihak yang turut diamankan dalam operasi tersebut berasal dari lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten, termasuk ASN, serta sejumlah pihak dari kalangan swasta.

KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk melakukan pemeriksaan awal dan menentukan status hukum pihak-pihak yang ditangkap sesuai dengan ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Bupati Klaten Ditangkap, KPK Periksa Sejumlah ASN dan Pihak Swasta

Penangkapan Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo menambah daftar kepala daerah yang terjaring operasi tangkap tangan KPK sepanjang 2026.

Dalam operasi tersebut, penyidik KPK turut mengamankan sejumlah ASN Pemerintah Kabupaten Klaten dan pihak swasta untuk menjalani proses pemeriksaan.

Hingga informasi penangkapan disampaikan, KPK belum mengumumkan secara terperinci dugaan tindak pidana korupsi yang menjadi dasar operasi tersebut.

Lembaga antirasuah itu juga masih melakukan pemeriksaan awal untuk menentukan status hukum seluruh pihak yang diamankan.

Penindakan di Kabupaten Klaten menjadi kelanjutan dari serangkaian OTT yang sebelumnya menyasar pejabat pemerintahan, kepala daerah, aparat penegak hukum, hingga pihak swasta di berbagai wilayah Indonesia.

KPK Gelar 10 OTT pada Januari hingga April 2026

Sepanjang Januari hingga April 2026, KPK tercatat melakukan 10 operasi tangkap tangan yang melibatkan sejumlah pejabat pemerintahan dan aparat penegak hukum.

OTT pertama berlangsung pada 9–10 Januari 2026 dengan menangkap delapan orang terkait dugaan suap dalam pemeriksaan pajak di lingkungan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara, Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, untuk periode 2021–2026.

Masih pada Januari, KPK melaksanakan OTT kedua dengan menangkap Wali Kota Madiun, Maidi, kemudian melanjutkan OTT ketiga dengan menangkap Bupati Pati, Sudewo.

Memasuki Februari 2026, KPK melakukan OTT keempat dengan menangkap Kepala Kantor Pelayanan Pajak Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan.

Operasi kelima pada bulan yang sama menyasar Rizal, mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, yang saat itu menjabat sebagai Kepala Kantor Wilayah Bea dan Cukai Sumatera Bagian Barat.

KPK kemudian melaksanakan OTT keenam dengan menangkap Ketua Pengadilan Negeri Depok, I Wayan Eka Mariarta, bersama Wakil Ketua Pengadilan Negeri Depok, Bambang Setyawan.

Pada Maret 2026 yang bertepatan dengan bulan Ramadhan, KPK kembali melakukan tiga operasi tangkap tangan terhadap kepala daerah di sejumlah wilayah.

Ketiga kepala daerah tersebut adalah Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari, dan Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman.

Rangkaian penindakan berlanjut pada April 2026 ketika KPK melaksanakan OTT ke-10 dengan menangkap Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo.

Setelah melakukan 10 operasi dalam empat bulan pertama, KPK tidak melaksanakan operasi tangkap tangan sepanjang Mei 2026.

Juni hingga Juli 2026, KPK Kembali Tangkap Sejumlah Kepala Daerah

Memasuki Juni 2026, KPK kembali melakukan operasi tangkap tangan yang membuat Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Silmy Karim, menyerahkan diri kepada lembaga antirasuah tersebut.

Pada bulan yang sama, KPK melaksanakan OTT ke-12 dengan menangkap Bupati Muara Enim, Edison.

Operasi berikutnya merupakan OTT ke-13 yang menyasar aparatur sipil negara di lingkungan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia sebagai kelanjutan dari operasi sebelumnya.

KPK kemudian melaksanakan OTT ke-14 yang membuat Bupati Kuantan Singingi, Suhardiman Amby, menyerahkan diri.

Memasuki Juli 2026, KPK melakukan empat operasi tangkap tangan secara beruntun, yakni OTT ke-15 hingga OTT ke-18.

Dalam rangkaian operasi tersebut, KPK menangkap Bupati Langkat Syah Afandin yang dikenal dengan nama Ondim, serta Bupati Sukoharjo Etik Suryani.

Selain itu, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini dan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro juga termasuk kepala daerah yang ditangkap dalam operasi KPK sepanjang Juli 2026.

OTT Berlanjut hingga Oktober, Bupati Klaten Jadi Kepala Daerah Terbaru yang Ditangkap

Pada Agustus 2026, KPK melaksanakan OTT ke-19 dengan menangkap sejumlah pihak dari jajaran Rektorat Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed).

Memasuki September 2026, lembaga antirasuah tersebut kembali melaksanakan OTT ke-20 yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Masih pada September, KPK melaksanakan OTT ke-21 dengan menangkap Bupati Bolaang Mongondow Utara, Sirajudin Lasena.

Rangkaian penindakan berlanjut pada Oktober 2026 ketika KPK melaksanakan OTT ke-22 dengan menangkap sejumlah pejabat Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan pihak swasta.

Penangkapan Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo bersama sejumlah ASN dan pihak swasta kemudian menjadi OTT ke-23 yang dilakukan KPK sepanjang 2026.

Hingga Kamis (15/10/2026), KPK masih melakukan proses pemeriksaan awal terhadap pihak-pihak yang diamankan dalam operasi di Kabupaten Klaten sebelum menentukan status hukum mereka sesuai ketentuan yang berlaku.

Penulis :
Arian Mesa
FLOII 2026