
Pantau - Anggota Komisi VIII DPR RI M. Husni mendukung penguatan Satu Data Indonesia sebagai acuan penetapan penerima bantuan sosial (bansos) dan bantuan pendidikan guna memastikan program pemerintah benar-benar menjangkau masyarakat miskin serta kelompok yang membutuhkan.
Husni menegaskan akurasi dan keterpaduan data menjadi faktor penting untuk mencegah kesalahan penyaluran bantuan, termasuk kepada masyarakat yang tidak memenuhi kriteria penerima.
Pernyataan tersebut disampaikan Husni saat meninjau Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Sumatera Selatan dalam rangkaian Kunjungan Kerja Reses Komisi VIII DPR RI di Palembang, Sabtu (10/10/2026).
“Tentunya dalam hal ini kami Komisi VIII amat sangat mendukung tentang akan adanya Satu Data Indonesia yang insya Allah mudah-mudahan ini menjadi acuan dari terutama Komisi VIII tentang penetapan dalam hal namanya bansos,” ujar Husni kepada Parlementaria.
Menurutnya, penggunaan data yang akurat dan terus diperbarui sangat diperlukan untuk memastikan bantuan pemerintah diterima masyarakat sesuai dengan kondisi kesejahteraan mereka.
DPR Soroti Kesalahan Data Penerima Bansos, Tukang Becak Masuk Desil 9
Husni mengungkapkan masih terdapat persoalan dalam pendataan tingkat kesejahteraan masyarakat yang berpotensi menyebabkan bantuan sosial tidak tepat sasaran.
Ia mencontohkan adanya warga berpenghasilan rendah, seperti tukang becak, yang justru tercatat dalam kelompok desil 9 berdasarkan pengelompokan tingkat kesejahteraan.
Padahal, sistem desil membagi masyarakat ke dalam sepuluh kelompok berdasarkan tingkat kesejahteraan, dengan desil 1 merupakan kelompok terendah dan desil 10 kelompok tertinggi.
Kondisi tersebut menunjukkan adanya ketidaksesuaian antara data administratif dan keadaan ekonomi masyarakat yang sebenarnya.
Husni menjelaskan penetapan penerima bansos sebelumnya menggunakan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola Kementerian Sosial, kemudian mengalami perubahan seiring penggunaan data Badan Pusat Statistik (BPS).
Menurutnya, perubahan sistem pendataan harus diikuti dengan peningkatan validasi dan pemutakhiran informasi agar masyarakat miskin tidak kehilangan kesempatan memperoleh bantuan.
Ia menekankan pentingnya pemeriksaan data secara berkala untuk memastikan pengelompokan kesejahteraan sesuai dengan kondisi masyarakat di lapangan.
Satu Data Indonesia Diharapkan Cegah Bansos dan Beasiswa Salah Sasaran
Husni menyampaikan Komisi VIII DPR RI memiliki fungsi pengawasan terhadap penyaluran bantuan sosial melalui Kementerian Sosial serta bantuan pendidikan melalui Kementerian Agama.
Program pendidikan yang menjadi perhatian mencakup Program Indonesia Pintar (PIP), Kartu Indonesia Pintar (KIP), serta akses pendidikan bagi anak-anak dari keluarga miskin dan miskin ekstrem.
Melalui penguatan Satu Data Indonesia, Husni berharap penentuan penerima bantuan dapat dilakukan secara lebih transparan, akurat, dan sesuai dengan kriteria yang ditetapkan pemerintah.
“Bahwa betul-betul orang yang miskin yang bisa menerima bantuan tersebut. Betul-betul orang yang miskin ekstrem yang anaknya bisa sekolah di Sekolah Rakyat, misalnya,” jelas politisi Fraksi Partai Gerindra tersebut.
Ia menegaskan program Sekolah Rakyat harus benar-benar memberikan kesempatan pendidikan kepada anak-anak yang berasal dari keluarga miskin ekstrem.
Prinsip serupa juga harus diterapkan dalam penyaluran beasiswa dan bantuan pendidikan melalui Kementerian Agama agar penerimanya merupakan masyarakat yang mengalami keterbatasan ekonomi.
“Begitu juga bantuan dari Kementerian Agama bahwa betul-betul orang yang berketidakmampuan yang mendapatkan beasiswa dari Kementerian Agama. Jangan salah sasaran, jangan salah diserahkan kepada orang-orang yang tidak berhak,” tegasnya.
Husni menilai kesalahan pendataan berpotensi membuat masyarakat yang berhak menerima bantuan justru tidak terakomodasi dalam program pemerintah.
Husni Harap Penguatan Data Dukung Program Presiden Prabowo
Husni menyatakan penguatan tata kelola data menjadi bagian penting dalam mendukung kebijakan pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Menurutnya, sistem pendataan yang terintegrasi dapat membantu pemerintah menentukan prioritas penerima bantuan berdasarkan kondisi ekonomi yang sebenarnya.
Ia berharap penguatan Satu Data Indonesia sejalan dengan komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam memastikan bantuan sosial dan pendidikan memberikan manfaat langsung kepada masyarakat miskin serta kelompok rentan.
“Jadi tentunya ini seperti apa keinginan dari Bapak Presiden Prabowo Subianto yang dia selalu mengatakan bahwa dia akan memberikan senyuman buat orang-orang yang miskin dengan adanya bantuan-bantuan pemerintah, dengan ada bantuan-bantuan pendidikan, yang insya Allah bisa diterima oleh masyarakat yang betul-betul membutuhkannya,” pungkasnya.
Husni berharap pembenahan sistem pendataan dapat memperkuat pengawasan penyaluran bantuan sekaligus memastikan anggaran pemerintah digunakan untuk membantu masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf




