HOME  ⁄  Nasional

Indonesia Dukung Reformasi UNESCO80, Desak Transparansi dan Penguatan Kantor Regional Jakarta

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

Indonesia Dukung Reformasi UNESCO80, Desak Transparansi dan Penguatan Kantor Regional Jakarta
Foto: Diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI, Sasi Hemawardani, dalam intervensinya menyatakan bahwa Indonesia menyambut baik kemajuan implementasi UNESCO80 Roadmap dan mendukung rancangan keputusan yang diajukan, dan menekankan pentingnya transparansi, keterlibatan negara anggota, dan pelaporan kemajuan berkala, di Paris, Prancis, Kamis 15/10/2026 (sumber: Delegasi Tetap RI untuk UNESCO)

Pantau - Indonesia menyatakan dukungan terhadap UNESCO80 Roadmap, peta jalan reformasi kelembagaan Organisasi Pendidikan, Keilmuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNESCO), dengan menekankan pentingnya transparansi, akuntabilitas, dan penguatan kapasitas organisasi dalam menghadapi tantangan global.

Dukungan tersebut disampaikan dalam Sidang ke-225 Dewan Eksekutif UNESCO yang berlangsung di Paris, Prancis, Kamis (15/10/2026).

Indonesia menilai reformasi UNESCO harus meningkatkan efisiensi dan efektivitas organisasi tanpa mengurangi kemampuan lembaga tersebut dalam menjalankan mandatnya di bidang pendidikan, ilmu pengetahuan, dan kebudayaan.

Diplomat Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia, Sasi Hemawardani, menyampaikan bahwa Indonesia menyambut baik kemajuan implementasi UNESCO80 Roadmap serta mendukung rancangan keputusan yang diajukan dalam pembahasan tersebut.

Menurutnya, pelaksanaan reformasi harus dilakukan secara terbuka dan melibatkan negara-negara anggota dalam setiap tahapan pengambilan keputusan.

"Negara anggota perlu mengetahui perubahan yang dilakukan, risiko yang dihadapi, serta manfaat yang dihasilkan. Transparansi dan akuntabilitas merupakan prasyarat kepercayaan terhadap reformasi.", tegas Sasi.

Indonesia Dorong Transparansi dan Reformasi Kepegawaian UNESCO

UNESCO80 Roadmap mencakup tiga pilar utama reformasi kelembagaan, yakni peningkatan efisiensi dan perbaikan organisasi, peninjauan pelaksanaan mandat, serta penyesuaian struktur kelembagaan.

Ketiga pilar tersebut sejalan dengan agenda UN80 yang bertujuan meningkatkan efektivitas sistem Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dalam menghadapi berbagai tantangan internasional.

Pada pilar pertama, reformasi difokuskan pada penguatan koordinasi internal, percepatan transformasi digital, serta peningkatan akuntabilitas dalam pelaksanaan program UNESCO.

Agenda tersebut juga mencakup penyusunan kerangka perencanaan sumber daya manusia yang akan menjadi bagian dari program dan anggaran UNESCO periode 2028–2029.

Indonesia memberikan perhatian khusus terhadap kebijakan kepegawaian, terutama dalam memastikan keterwakilan geografis yang lebih baik bagi negara-negara anggota.

Selain itu, Indonesia mendorong penerapan sistem rekrutmen berdasarkan kompetensi agar penerimaan dan penempatan pegawai dilakukan secara profesional.

Pemerintah Indonesia juga menekankan pentingnya menciptakan lingkungan kerja yang sehat sebagai bagian dari perbaikan tata kelola dan peningkatan efektivitas organisasi.

Sasi meminta agar perkembangan reformasi dilaporkan secara berkala sehingga negara anggota dapat memantau perubahan kelembagaan, potensi risiko, dan manfaat yang dihasilkan.

Indonesia Minta Kantor Regional UNESCO Jakarta Tetap Diperkuat

Pada pilar kedua, UNESCO80 Roadmap mencakup peninjauan pelaksanaan mandat organisasi, termasuk evaluasi jaringan kantor lapangan UNESCO di berbagai wilayah.

Pembahasan tersebut juga meliputi penguatan koordinasi dengan lembaga kategori 1 UNESCO serta keberlanjutan pembiayaan program organisasi.

Indonesia memandang keberadaan kantor regional sebagai bagian strategis dalam memastikan program UNESCO dapat menjawab kebutuhan negara-negara anggota.

Salah satu perhatian utama pemerintah adalah keberlangsungan dan kapasitas Kantor Regional UNESCO di Jakarta yang berperan dalam mendukung kerja sama ilmu pengetahuan dan pembangunan berkelanjutan di kawasan.

Indonesia menilai kebijakan efisiensi tidak boleh mengurangi kemampuan kantor regional dalam menjalankan program dan memberikan dukungan kepada negara-negara yang menjadi cakupan kerjanya.

"Kantor Regional UNESCO di Jakarta merupakan penghubung penting antara mandat global dan kebutuhan nyata negara-negara di kawasan. Efisiensi harus memperkuat kapasitas kantor lapangan, bukan menguranginya.", ujar Sasi.

Melalui pandangan tersebut, Indonesia mendorong agar penataan jaringan kantor lapangan UNESCO diarahkan pada peningkatan kapasitas operasional dan efektivitas pelaksanaan mandat di tingkat regional.

Pemerintah juga menekankan pentingnya menjaga kesinambungan program agar perubahan kelembagaan tidak menghambat kerja sama yang telah berjalan.

Indonesia Ingatkan Risiko Pembiayaan Inovatif UNESCO

Dalam pembahasan keberlanjutan pembiayaan, Indonesia mendukung upaya diversifikasi sumber pendanaan UNESCO melalui pengembangan kemitraan dan kontribusi sukarela.

Langkah tersebut dinilai dapat memperluas sumber pembiayaan untuk mendukung pelaksanaan program organisasi secara berkelanjutan.

Meski demikian, Indonesia mengingatkan perlunya kehati-hatian dalam penggunaan instrumen pembiayaan inovatif, termasuk mekanisme pertukaran utang atau debt swaps dan obligasi berdampak sosial atau social impact bonds.

Pemerintah menilai penggunaan instrumen tersebut harus disertai mekanisme pelaksanaan yang jelas, transparansi pengelolaan, serta langkah pengendalian risiko yang memadai.

Prinsip tersebut diperlukan untuk memastikan pengembangan sumber pendanaan tetap sejalan dengan kebutuhan program dan tidak mengurangi akuntabilitas UNESCO.

Indonesia juga menekankan bahwa keberlanjutan pembiayaan harus menjadi bagian dari upaya memperkuat pelaksanaan mandat organisasi, bukan sekadar memperluas pilihan sumber dana.

UNESCO Rencanakan Penggabungan Sektor Ilmu Pengetahuan

Pilar ketiga UNESCO80 Roadmap berfokus pada penyesuaian struktur organisasi untuk meningkatkan koordinasi dan efektivitas pelaksanaan tugas.

Salah satu perubahan yang direncanakan adalah penggabungan sektor Ilmu Pengetahuan Alam dengan sektor Ilmu Pengetahuan Sosial dan Humaniora menjadi satu sektor ilmu pengetahuan atau Sciences Sector.

Penataan kelembagaan juga mencakup pemisahan fungsi perencanaan strategis dan kemitraan untuk memperjelas pembagian tugas dalam organisasi.

Selain itu, UNESCO merencanakan penguatan koordinasi kelembagaan di bawah Wakil Direktur Jenderal atau Deputy Director-General.

Indonesia memandang penggabungan sektor ilmu pengetahuan sebagai peluang untuk memperkuat kerja sama lintas disiplin dalam menghadapi persoalan global.

Tantangan yang menjadi perhatian mencakup perubahan iklim, perkembangan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI), serta berbagai persoalan pembangunan berkelanjutan.

Menurut Indonesia, integrasi ilmu pengetahuan alam, sosial, dan humaniora dapat mendukung pengembangan pendekatan yang lebih menyeluruh terhadap persoalan tersebut.

Meski mendukung penyesuaian struktur, Indonesia mengingatkan agar perubahan organisasi tetap menjamin kesinambungan program yang telah berjalan.

Pemerintah juga menekankan pentingnya mempertahankan kapasitas substantif UNESCO agar penataan kelembagaan tidak mengurangi kemampuan organisasi dalam menjalankan mandatnya.

Indonesia Tegaskan Efisiensi UNESCO Bukan Tujuan Akhir Reformasi

Wakil Delegasi Tetap Republik Indonesia untuk UNESCO, IGAK Satrya Wibawa, menegaskan bahwa keberhasilan reformasi harus diukur berdasarkan manfaat nyata yang diterima negara-negara anggota.

Menurutnya, perubahan kelembagaan perlu diarahkan untuk memperkuat kemampuan UNESCO dalam merespons tantangan global yang semakin kompleks.

"Reformasi harus memperkuat kemampuan organisasi menjawab tantangan global, mulai dari pendidikan, perubahan iklim, transformasi digital, hingga tata kelola kecerdasan artifisial. Efisiensi merupakan instrumen, bukan tujuan akhir.", tegas Satrya.

Ia menekankan bahwa efisiensi harus menjadi sarana untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan mandat organisasi, bukan sekadar mengurangi struktur maupun sumber daya.

Indonesia juga meminta agar setiap perubahan kelembagaan menghasilkan manfaat yang dapat dirasakan negara anggota melalui peningkatan kualitas program dan kerja sama internasional.

Pemerintah menilai reformasi yang berhasil harus mampu memperkuat koordinasi, mempertahankan kapasitas organisasi, serta meningkatkan kemampuan UNESCO dalam memberikan dukungan kepada negara anggota.

UNESCO80 Sejalan dengan Agenda Reformasi PBB

UNESCO80 Roadmap merupakan bagian dari upaya pembaruan kelembagaan yang sejalan dengan inisiatif UN80 di lingkungan Perserikatan Bangsa-Bangsa.

UN80 merupakan agenda reformasi PBB yang namanya merujuk pada peringatan 80 tahun berdirinya organisasi tersebut pada 2025.

Inisiatif tersebut mencakup tiga agenda yang saling berkaitan, yaitu peningkatan efisiensi dan perbaikan kelembagaan, peninjauan pelaksanaan mandat, serta perubahan struktural dan penyelarasan program.

Ketiga agenda tersebut menjadi kerangka pembaruan untuk memperkuat kemampuan sistem PBB dalam menjalankan mandat dan meningkatkan efektivitas kerja sama internasional.

Melalui dukungan terhadap UNESCO80 Roadmap, Indonesia menegaskan pentingnya reformasi organisasi internasional yang mengedepankan transparansi, akuntabilitas, keterlibatan negara anggota, dan keberlanjutan program.

Indonesia juga mendorong agar reformasi UNESCO tetap mempertahankan peran strategis kantor regional, memperkuat kolaborasi lintas sektor, serta memberikan manfaat nyata bagi negara-negara anggota dalam menghadapi tantangan pendidikan, perubahan iklim, transformasi digital, dan pembangunan berkelanjutan.

Penulis :
Arian Mesa
FLOII 2026