
Pantau - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita barang bukti senilai sekitar Rp5,47 miliar dalam pengusutan dugaan korupsi penggunaan dana siap pakai (DSP) Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Barang bukti yang diamankan terdiri atas uang tunai rupiah, valuta asing, emas fisik, tabungan emas, hingga aset kripto yang ditemukan dalam rangkaian operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan BNPB.
Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein mengungkapkan rincian penyitaan tersebut di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (16/10/2026).
“Tim KPK turut mengamankan barang bukti lebih kurang mencapai Rp5,47 miliar,” kata Taufik.
Penyitaan berbagai aset tersebut menjadi bagian dari proses penyidikan KPK terhadap dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana siap pakai yang berada di lingkungan BNPB.
KPK Temukan Uang Tunai, Puluhan Keping Emas hingga Aset Kripto
Berdasarkan perincian KPK, penyidik mengamankan uang tunai dalam mata uang rupiah dengan nilai mencapai Rp3,35 miliar.
Selain uang rupiah, penyidik turut menyita valuta asing berupa 7.500 dolar Amerika Serikat dan 9.000 dolar Singapura.
Barang bukti lainnya berupa 56 keping emas dengan berat keseluruhan mencapai 133 gram yang diperkirakan bernilai sekitar Rp315,8 juta.
KPK juga mengamankan tabungan emas dengan berat mencapai 192 gram dan nilai sekitar Rp452 juta.
Tidak hanya uang dan emas, penyidik turut menyita aset kripto yang nilainya diperkirakan mencapai Rp1,10 miliar.
Dengan berbagai jenis aset tersebut, total nilai barang bukti yang diumumkan KPK dalam perkara dugaan korupsi dana siap pakai BNPB mencapai sekitar Rp5,47 miliar.
Taufik menjelaskan bahwa sebagian besar barang bukti berupa uang tunai rupiah dan valuta asing ditemukan dari salah satu tersangka, Gabriel Purwaka Sigit (GPS).
Gabriel diketahui menjabat sebagai Kepala Subdirektorat Pengelolaan Bantuan dan Dana Kedaruratan BNPB sekaligus pejabat pembuat komitmen (PPK).
“Mata uang asing dan uang tunai ini lebih banyak didapatkan dari GPS selaku PPK (pejabat pembuat komitmen),” kata Taufik.
Menurut KPK, sejumlah aset yang berkaitan dengan Gabriel ditemukan dalam dua kotak penyimpanan aman atau safe deposit box.
Selain dari kedua kotak penyimpanan tersebut, penyidik juga mengamankan aset yang tersimpan dalam tabungan maupun rekening milik Gabriel.
Seluruh barang bukti tersebut diamankan untuk kepentingan penyidikan dugaan korupsi penggunaan dana siap pakai BNPB.
OTT BNPB Amankan 15 Orang, Lima Ditetapkan sebagai Tersangka
Sebelumnya, KPK menggelar operasi tangkap tangan di lingkungan BNPB pada Selasa, 13 Oktober 2026.
Dalam operasi tersebut, tim KPK mengamankan 15 orang yang terdiri atas sejumlah pihak di lingkungan BNPB dan pihak swasta.
Salah satu pejabat yang turut diamankan adalah Sekretaris Utama BNPB, Rustian.
Setelah melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang diamankan, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka pada Rabu, 14 Oktober 2026.
Meski sempat diamankan dalam operasi tersebut, Rustian tidak termasuk dalam lima orang yang ditetapkan sebagai tersangka.
Dari lima tersangka, tiga orang memiliki keterkaitan jabatan atau peran di lingkungan BNPB, sedangkan dua lainnya berasal dari pihak swasta.
Tersangka pertama adalah Bima Setiawan, yang merupakan adik sekaligus tenaga ahli mantan Kepala BNPB Letnan Jenderal TNI Suharyanto.
Tersangka kedua adalah Gabriel Purwaka Sigit, yang menjabat sebagai Kepala Subdirektorat Pengelolaan Bantuan dan Dana Kedaruratan BNPB sekaligus PPK.
Sementara itu, tersangka ketiga adalah Richard Erlangga yang diketahui menjabat sebagai tenaga ahli Kepala BNPB.
Adapun dua tersangka dari pihak swasta adalah Gery Prasetiawan selaku Direktur PT Trans Lintas Selaras dan Syifa Nrika Ghifarin.
Penetapan kelima tersangka tersebut dilakukan setelah KPK memeriksa sejumlah pihak yang diamankan dalam rangkaian operasi tangkap tangan.
KPK Dalami Dugaan Korupsi Dana Siap Pakai BNPB
Penyitaan uang tunai, valuta asing, emas, tabungan emas, dan aset kripto menjadi bagian dari langkah penyidik dalam mengusut dugaan korupsi penggunaan dana siap pakai BNPB.
Perhatian penyidik antara lain tertuju pada aset yang ditemukan dari Gabriel Purwaka Sigit karena sebagian besar uang tunai dan valuta asing yang diamankan berasal dari tersangka tersebut.
Aset yang ditemukan dalam dua safe deposit box serta rekening milik Gabriel turut diamankan dalam proses penyidikan.
Perkara ini melibatkan sejumlah pihak yang memiliki peran di lingkungan BNPB serta pihak swasta yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
KPK telah mengumumkan total barang bukti yang disita mencapai sekitar Rp5,47 miliar dengan berbagai bentuk aset.
Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, kelima orang tersebut masih berstatus sebagai pihak yang diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi dan belum dinyatakan bersalah melalui putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
- Penulis :
- Leon Weldrick




