HOME  ⁄  Nasional

Polisi Gerebek Sarang Narkoba di Deli Serdang, Tangkap Terduga Bandar dan Sita Airsoft Gun serta Sabu

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Polisi Gerebek Sarang Narkoba di Deli Serdang, Tangkap Terduga Bandar dan Sita Airsoft Gun serta Sabu
Foto: (Sumber :Tim gabungan menggerebek lokasi yang diduga menjadi tempat peredaran narkoba di Desa Mencirim, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli ANTARA/HO-Humas Polrestabes Medan.)

Pantau - Tim gabungan kepolisian dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara menangkap seorang pria berinisial FI (27) yang diduga sebagai bandar narkoba dalam penggerebekan di Desa Mencirim, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.

Dalam operasi tersebut, petugas menyita sejumlah paket sabu siap edar, sekitar setengah kilogram ganja, sepucuk senjata jenis airsoft gun, dua bilah sangkur, serta uang yang diduga berasal dari hasil penjualan narkoba.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan AKBP Rafli Yusuf Nugraha mengatakan penggerebekan dilakukan setelah petugas menyelidiki dugaan aktivitas jual beli narkotika di lokasi tersebut selama beberapa hari.

"Ini merupakan operasi gabungan yang kami lakukan bersama BNNP dan Ditnarkoba Polda Sumut. Dari tangan FI yang merupakan bandar, kami menyita beberapa paket sabu siap edar dan sejumlah uang hasil penjualan narkoba," ujar Rafli di Medan, Sabtu (17/10/2026).

Polisi Tangkap Terduga Bandar Narkoba di Desa Mencirim

Penggerebekan dilakukan tim gabungan yang terdiri atas Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan, BNNP Sumatera Utara, Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara, dan Satuan Polisi Pamong Praja.

Operasi tersebut menyasar lokasi yang diduga menjadi tempat transaksi dan peredaran narkotika di Desa Mencirim.

Sebelum melakukan penggerebekan, petugas terlebih dahulu mengumpulkan informasi dan mengintai aktivitas di kawasan tersebut.

Dari hasil penyelidikan, polisi kemudian bergerak ke lokasi dan mengamankan FI yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba.

Petugas menemukan beberapa paket sabu yang diduga telah disiapkan untuk diedarkan kepada pembeli.

Selain narkotika, polisi turut menyita uang yang diduga merupakan hasil transaksi penjualan barang terlarang tersebut.

Petugas Temukan Ganja Setengah Kilogram dan Senjata

Setelah menangkap FI, petugas melanjutkan penggeledahan untuk mencari barang bukti lain.

Dari lokasi tersebut, polisi menemukan ganja dengan berat sekitar setengah kilogram.

Petugas juga menyita sejumlah alat isap sabu dan timbangan elektrik yang diduga berkaitan dengan aktivitas narkotika.

Selain barang bukti narkoba, tim gabungan menemukan sepucuk airsoft gun dan dua bilah senjata tajam jenis sangkur.

Rafli menduga senjata-senjata tersebut telah disiapkan untuk menghadapi petugas apabila terjadi penggerebekan.

"Kami temukan sepucuk pistol dan sejumlah senjata. Kami duga ini memang disiapkan untuk menyerang petugas yang datang melakukan penggerebekan," katanya.

Meski disebut sebagai pistol dalam keterangan polisi, barang yang diamankan diidentifikasi sebagai airsoft gun, bukan senjata api yang telah dipastikan menggunakan amunisi tajam.

Terduga Bandar Dibawa ke Polrestabes Medan

Setelah penggerebekan, FI bersama seluruh barang bukti dibawa ke Markas Polrestabes Medan.

Polisi melakukan pemeriksaan lanjutan untuk mendalami dugaan keterlibatan FI dalam jaringan peredaran narkotika.

Barang bukti yang diamankan juga menjadi bagian dari proses penyidikan untuk mengungkap aktivitas jual beli narkoba di kawasan tersebut.

Hingga keterangan disampaikan, polisi belum merinci jumlah paket sabu maupun nilai uang yang berhasil disita.

Penyidik juga belum mengumumkan pasal yang akan dikenakan kepada FI.

Polisi Bakar Lapak yang Diduga Jadi Tempat Transaksi Narkoba

Selain menangkap terduga bandar dan menyita barang bukti, petugas menghancurkan sejumlah lapak di kawasan penggerebekan.

Lapak-lapak tersebut diduga digunakan sebagai tempat aktivitas peredaran narkoba.

Petugas kemudian membakar bangunan sementara tersebut untuk mencegah lokasi kembali digunakan sebagai tempat transaksi narkotika.

"Sebagai komitmen kami, kami menghancurkan seluruh lapak narkoba yang ada. Kawasan ini nantinya akan kami awasi, dan penindakan serupa akan kami lakukan jika praktik jual beli narkoba kembali ditemukan," ujarnya.

Rafli menegaskan kepolisian akan terus melakukan pengawasan terhadap kawasan tersebut.

Menurutnya, upaya pemberantasan narkoba membutuhkan keterlibatan masyarakat untuk membantu memutus jaringan peredaran sekaligus mendukung pemulihan pengguna.

"Pulihkan pengguna, putus mata rantai bandar narkoba. Polisi bersama masyarakat," kata Rafli.

Penulis :
Aditya Yohan
FLOII 2026