HOME  ⁄  Nasional

Sultan Hamengku Buwono X Ingatkan Warga Bijak Mengelola Keuangan, Literasi Keuangan DIY Capai 76,44 Persen

Oleh Gerry Eka
SHARE   :

Sultan Hamengku Buwono X Ingatkan Warga Bijak Mengelola Keuangan, Literasi Keuangan DIY Capai 76,44 Persen
Foto: Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X dan Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) DIY Eko Yunianto di lokasi Financial Expo dan Puncak Bulan Inklusi Keuangan (BIK) di Yogyakarta, Minggu (18/10/2026).

Pantau - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X mengingatkan masyarakat agar lebih bijaksana, cermat, dan berhati-hati dalam mengambil keputusan keuangan, terutama saat mengatur pengeluaran, memilih investasi, dan menggunakan layanan pembiayaan.

Pesan tersebut disampaikan Sultan dalam acara Financial Expo dan Puncak Bulan Inklusi Keuangan (BIK) 2026 di Yogyakarta, Minggu (18/10/2026).

Sultan mengajak masyarakat menerapkan falsafah Jawa Gemi, Nastiti, Ngati-ati sebagai pedoman dalam mengelola keuangan keluarga dan menghindari risiko layanan keuangan.

"Dalam khasanah budaya Jawa, dikenal falsafah Gemi, Nastiti, Ngati-ati. Maka saya ingin mengajak kita membawa nilai tersebut lebih dekat, kepada keputusan keuangan sehari-hari," kata Sri Sultan.

Sementara itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat tingkat literasi keuangan masyarakat DIY mencapai 76,44 persen dan tingkat inklusi keuangan sebesar 98,74 persen berdasarkan survei nasional 2026.

Sultan HB X Ajak Masyarakat Terapkan Prinsip Gemi, Nastiti, Ngati-ati

Sri Sultan menjelaskan bahwa prinsip Gemi mengajarkan masyarakat menggunakan penghasilan secara bijaksana dan tidak berlebihan dalam membelanjakan uang.

Menurutnya, setiap keluarga perlu mampu membedakan kebutuhan dengan keinginan serta menyisihkan sebagian pendapatan untuk persiapan masa depan.

"Kemampuan mengendalikan pengeluaran, merupakan bekal untuk menentukan arah kehidupan sendiri," kata Sultan.

Sementara itu, prinsip Nastiti menekankan pentingnya kecermatan sebelum mengambil keputusan keuangan.

Masyarakat diminta memahami manfaat, kewajiban, biaya, dan risiko sebelum memilih produk tabungan, pembiayaan, asuransi, maupun investasi.

Adapun prinsip Ngati-ati mengingatkan masyarakat agar tetap waspada meskipun layanan keuangan semakin mudah diakses.

"Adapun Ngati-ati mengingatkan kita, agar kemudahan selalu disertai kewaspadaan. Jagalah kerahasiaan data pribadi. Periksa legalitas penyedia layanan, dan pertimbangkan kemampuan membayar sebelum berutang," katanya.

Sultan Ingatkan Risiko Utang dan Pentingnya Menjaga Data Pribadi

Sri Sultan menegaskan bahwa kemudahan menggunakan layanan keuangan harus diimbangi dengan pemahaman terhadap risiko yang mungkin muncul.

Masyarakat perlu memeriksa legalitas penyedia layanan sebelum menggunakan produk keuangan, termasuk layanan pembiayaan dan investasi.

Selain itu, perlindungan data pribadi menjadi perhatian penting untuk menjaga keamanan masyarakat dalam melakukan transaksi.

Sultan juga mengingatkan agar keputusan berutang disesuaikan dengan kemampuan membayar sehingga tidak menimbulkan persoalan keuangan di kemudian hari.

Menurutnya, masyarakat berhak memperoleh penjelasan yang jujur mengenai produk keuangan, layanan yang sesuai kebutuhan, serta pendampingan ketika menghadapi persoalan.

Kepercayaan terhadap lembaga jasa keuangan dinilai perlu dibangun melalui pelayanan yang memperhatikan kepentingan dan perlindungan konsumen.

Sultan Minta Lembaga Keuangan Berikan Layanan Sesuai Kebutuhan Warga

Dalam kesempatan tersebut, Sri Sultan mengajak lembaga jasa keuangan memanfaatkan kegiatan pameran sebagai sarana memahami kebutuhan masyarakat.

"Saya mengajak lembaga jasa keuangan menjadikan pameran ini sebagai ruang mendengarkan. Seorang pedagang kecil, mungkin membutuhkan pembiayaan dengan angsuran yang sesuai perputaran usahanya. Seorang pekerja, bisa jadi membutuhkan cara menabung yang terjangkau," katanya.

Sultan berharap kegiatan inklusi keuangan tidak berhenti pada penyelenggaraan pameran, tetapi dilanjutkan dengan edukasi dan pelayanan yang berkelanjutan.

Menurutnya, keberhasilan program inklusi keuangan tidak cukup hanya diukur berdasarkan jumlah rekening dan transaksi.

Kemampuan masyarakat mengelola keuangan serta manfaat pembiayaan terhadap keberlangsungan usaha juga perlu menjadi perhatian.

"Pemerintah daerah, regulator dan industri jasa keuangan, perlu memastikan pendampingan menjangkau pasar, sekolah, hingga kalurahan," katanya.

Sultan menekankan bahwa edukasi keuangan perlu menjangkau berbagai kelompok masyarakat agar keputusan yang diambil sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan masing-masing.

OJK Catat Literasi Keuangan DIY Peringkat Tujuh Nasional

Kepala OJK DIY Eko Yunianto mengungkapkan bahwa tingkat literasi keuangan masyarakat Indonesia pada 2026 mencapai 69,57 persen.

Sementara itu, tingkat inklusi keuangan nasional tercatat sebesar 93,61 persen berdasarkan hasil survei nasional literasi dan inklusi keuangan.

Untuk wilayah DIY, tingkat literasi keuangan mencapai 76,44 persen atau menempati peringkat ketujuh secara nasional.

Tingkat inklusi keuangan DIY tercatat sebesar 98,74 persen dan menempatkan provinsi tersebut pada peringkat kedua nasional.

"Yang patut kita syukuri adalah untuk masyarakat DIY berdasarkan hasil survei tersebut tingkat literasi keuangan mencapai 76,44 persen, atau peringkat tujuh nasional, sedangkan tingkat inklusi keuangannya mencapai 98,74 persen, atau peringkat dua nasional," katanya.

Data tersebut menunjukkan bahwa tingkat literasi dan inklusi keuangan DIY berada di atas angka nasional.

Sultan Dorong Edukasi Keuangan untuk Kesejahteraan Keluarga

Sri Sultan mengajak masyarakat terus meningkatkan pemahaman keuangan agar dapat membuat keputusan berdasarkan kebutuhan dan kemampuan.

Menurutnya, pengelolaan keuangan berkaitan dengan berbagai kepentingan keluarga, mulai dari pendidikan anak hingga keberlangsungan usaha dan persiapan hari tua.

"Di balik setiap rekening terdapat harapan manusia. Ada pendidikan anak yang diperjuangkan, usaha yang dirintis dan hari tua yang hendak dijalani dengan tenang. Kepada harapan-harapan itulah, seluruh ikhtiar inklusi keuangan kita abdikan," katanya.

Sultan berharap pemerintah daerah, regulator, dan industri jasa keuangan terus memperluas pendampingan agar masyarakat tidak hanya memiliki akses terhadap layanan keuangan, tetapi juga mampu menggunakannya secara tepat.

Penulis :
Gerry Eka
FLOII 2026