HOME  ⁄  Nasional

Banggar DPR Terima Koreksi MSCI sebagai Evaluasi Serius Pasar Saham Indonesia, Soroti IHSG Anjlok 11,57 Persen

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Banggar DPR Terima Koreksi MSCI sebagai Evaluasi Serius Pasar Saham Indonesia, Soroti IHSG Anjlok 11,57 Persen
Foto: (Sumber :Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah. ANTARA/HO-Banggar DPR RI/am..)

Pantau - Badan Anggaran (Banggar) DPR RI menegaskan bahwa koreksi dari perusahaan riset investasi global Morgan Stanley Capital International (MSCI) harus diterima sebagai evaluasi serius untuk memperbaiki tata kelola pasar saham Indonesia, menyusul tekanan terhadap Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang tercatat turun 11,57 persen.

Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah mengatakan pengumuman MSCI terhadap Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Kamis (15/10/2026) memberikan dampak besar terhadap pergerakan pasar saham nasional.

Menurut Said, pengumuman tersebut datang secara mengejutkan dan memberikan tekanan terhadap sejumlah saham berkapitalisasi besar yang selama ini dinilai memiliki fundamental kuat.

"Saham-saham bigcap dan bluechip yang selama ini menggambarkan nilai pasar dan fundamentalitasnya kuat menjadi tak berdaya, beberapa di antaranya malah terjun di angka 14 bahkan hampir 15 persen," ucap Said dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Senin (19/10/2026).

Said berharap langkah MSCI bertujuan mendorong pembenahan tata kelola bursa saham Indonesia agar menjadi lebih transparan dan kredibel bagi investor.

Banggar DPR Minta MSCI Apresiasi Reformasi Pasar Modal Indonesia

Said menilai Indonesia tetap perlu bersikap kritis terhadap penilaian MSCI karena sejumlah pembenahan pasar modal telah dilakukan secara bertahap oleh otoritas terkait.

Menurutnya, BEI dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menyampaikan perkembangan pelaksanaan berbagai rekomendasi MSCI melalui laporan kinerja kepada DPR.

Selain itu, BEI, PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), dan OJK juga telah membangun komunikasi secara aktif dengan MSCI untuk membahas perbaikan tata kelola pasar modal.

Salah satu langkah yang telah dilakukan adalah peningkatan ketentuan free float atau porsi saham yang dimiliki publik secara berjenjang berdasarkan kapitalisasi pasar.

Ketentuan tersebut mencakup tingkatan kepemilikan saham publik sebesar 15 persen, 20 persen, dan 25 persen sesuai kategori kapitalisasi pasar perusahaan.

OJK juga telah menjatuhkan ratusan sanksi kepada pelaku pasar sebagai bagian dari upaya memperkuat pengawasan dan penegakan aturan perdagangan saham.

"Pertanyaannya, kenapa langkah ini tidak ada apresiasi secuil pun dari MSCI?" tutur Said.

Meski mempertanyakan sikap MSCI, Said mengakui bahwa sejumlah persoalan dalam tata kelola perdagangan saham Indonesia masih membutuhkan pembenahan.

DPR Soroti Praktik Pengaturan Harga dan Transparansi Kepemilikan Saham

Said tidak menampik masih adanya praktik pengaturan harga dalam perdagangan saham di bursa Indonesia yang perlu mendapat perhatian serius dari otoritas pasar modal.

Ia juga menyoroti keterlambatan KSEI dan OJK dalam membuka informasi mengenai struktur kepemilikan saham kepada publik.

Menurutnya, kedua lembaga tersebut perlu meningkatkan keterbukaan informasi dan menyempurnakan granularitas data investor agar kepemilikan saham dapat diketahui secara lebih akurat.

Ketersediaan informasi yang transparan dinilai penting untuk membantu investor melakukan analisis sebelum mengambil keputusan investasi.

Said memahami tuntutan MSCI sebagai lembaga penyedia indeks yang digunakan investor global dalam menilai kondisi pasar modal suatu negara.

Ia menilai MSCI memiliki kepentingan untuk memastikan investor memperoleh informasi yang lengkap, termasuk mengenai kepemilikan saham dan potensi risiko perdagangan.

"Memang masih ada yang kurang, namun kemajuan bertahap telah dijalankan," kata Said.

MSCI Pertimbangkan Penurunan Status Pasar Modal Indonesia

MSCI sebelumnya mengumumkan pembukaan konsultasi dengan pelaku pasar mengenai usulan perubahan klasifikasi pasar modal Indonesia dari Emerging Market atau pasar berkembang menjadi Standalone Market atau pasar mandiri.

Konsultasi tersebut dilakukan untuk memperoleh masukan mengenai kondisi pasar modal Indonesia sebelum MSCI menetapkan keputusan akhir.

MSCI menjadwalkan pengumuman keputusan final paling lambat akhir Juni 2027, dengan kemungkinan menyampaikan pembaruan sementara selama proses konsultasi berlangsung.

Dalam pengumumannya, MSCI menyampaikan kekhawatiran mengenai kemampuan investasi di pasar modal Indonesia yang dinilai menghadapi sejumlah persoalan struktural.

Persoalan tersebut mencakup ketidakjelasan struktur kepemilikan saham serta dugaan adanya perilaku perdagangan terkoordinasi yang berpotensi memengaruhi mekanisme pasar.

Kondisi tersebut menjadi perhatian karena transparansi kepemilikan saham dan integritas perdagangan merupakan faktor penting dalam penilaian pasar modal oleh investor internasional.

Pemerintah Siapkan Koordinasi dengan OJK, BEI, dan Bank Indonesia

Menanggapi perkembangan tersebut, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan pemerintah akan menjadwalkan pertemuan dengan sejumlah lembaga terkait.

Pertemuan tersebut direncanakan melibatkan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), OJK, BEI, dan Bank Indonesia (BI).

Airlangga menjelaskan bahwa perhatian utama MSCI tertuju pada implementasi regulasi serta pelaksanaan reformasi pasar modal yang sebelumnya telah dijanjikan otoritas terkait.

Menurutnya, sejumlah langkah pembenahan tersebut masih belum menunjukkan hasil yang cukup terlihat dalam penilaian MSCI.

Proses reformasi pasar modal Indonesia juga dipandang membutuhkan waktu lebih panjang dibandingkan pelaksanaan pembenahan di sejumlah negara lain.

Airlangga berharap investor dapat membedakan tekanan pasar yang dipengaruhi sentimen dengan kondisi fundamental perekonomian nasional dalam mengambil keputusan investasi.

Sementara itu, Banggar DPR menegaskan bahwa masukan MSCI tetap perlu dijadikan bahan evaluasi untuk memperkuat transparansi, pengawasan, dan kredibilitas pasar saham Indonesia.

Penulis :
Ahmad Yusuf
FLOII 2026