
Pantau - Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela meminta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) melakukan pemetaan kemampuan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) berdasarkan tingkat kebakaran, mulai dari skala kecil, sedang, hingga besar, guna memastikan kesiapan personel dan peralatan di seluruh wilayah Lampung.
Arahan tersebut disampaikan Jihan melalui keterangannya di Bandarlampung, Senin (19/10/2026), menyusul upaya penanganan karhutla yang masih berlangsung di sejumlah wilayah, termasuk kawasan Taman Nasional Way Kambas (TNWK).
Menurutnya, pemetaan diperlukan agar pemerintah dapat menentukan kebutuhan sumber daya dan dukungan operasional sesuai kondisi kebakaran di masing-masing daerah.
"Pemetaan kemampuan penanganan berdasarkan skala kebakaran, mulai dari kecil, sedang, hingga besar perlu dilakukan. Sebab dengan pemetaan tersebut, kebutuhan personel, peralatan, dan dukungan operasional dapat disesuaikan dengan tingkat kebakaran serta kondisi masing-masing wilayah," ujar Jihan Nurlela.
BPBD Lampung Diminta Data Personel dan Peralatan Pemadam
Jihan meminta BPBD Provinsi Lampung segera melakukan pendataan terhadap seluruh personel dan peralatan pemadam kebakaran yang tersedia di setiap kabupaten dan kota.
Pendataan tersebut bertujuan mengetahui kapasitas penanganan karhutla secara menyeluruh sekaligus memastikan bantuan dapat dikerahkan secara cepat ketika terjadi kebakaran.
"Pendataan ini diperlukan untuk mengetahui kapasitas penanganan karhutla secara menyeluruh dan memastikan dukungan dapat dikerahkan sesuai kebutuhan, tidak hanya terfokus pada kawasan Taman Nasional Way Kambas (TNWK)," ucap dia.
Ia menegaskan kesiapsiagaan menghadapi karhutla tidak boleh hanya dipusatkan pada satu kawasan karena potensi kebakaran juga dapat terjadi di wilayah lainnya.
Pemerintah Provinsi Lampung pun terus mendorong koordinasi lintas instansi untuk memperkuat kemampuan penanganan kebakaran di lapangan.
Sebanyak 350 Personel Gabungan Tangani Karhutla di Way Kambas
Dalam penanganan kebakaran di kawasan Taman Nasional Way Kambas, pemerintah mengerahkan 350 personel gabungan yang terdiri atas berbagai unsur terkait.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 200 personel merupakan tambahan dari unsur Tentara Nasional Indonesia (TNI) untuk memperkuat operasi pemadaman.
Selain dukungan personel, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) juga memberikan bantuan berupa 15 unit nosel untuk menunjang kegiatan pemadaman oleh tim darat.
Jihan menjelaskan bahwa operasi pemadaman melalui udara atau water bombing masih menghadapi kendala akibat kondisi vegetasi di kawasan TNWK.
"Penguatan penanganan dari darat penting karena operasi pemadaman melalui udara atau water bombing masih menghadapi kendala kondisi vegetasi TNWK yang memiliki tajuk pepohonan rapat. Kondisi tersebut menghambat air mencapai permukaan lahan gambut secara optimal, sehingga pemadaman langsung oleh personel di lapangan tetap menjadi bagian penting dalam penanganan karhutla," katanya.
Kerapatan tajuk pepohonan menyebabkan air yang dijatuhkan dari udara tidak sepenuhnya mencapai permukaan lahan gambut yang terbakar.
Karena itu, pemadaman melalui jalur darat tetap menjadi bagian penting dalam upaya mengendalikan kebakaran di kawasan konservasi tersebut.
Tim gabungan terus melakukan pemadaman melalui jalur darat dan udara dengan mempertimbangkan kondisi medan serta cuaca yang memengaruhi proses penanganan.
Modifikasi Cuaca Dilakukan Sembilan Kali Penerbangan
Selain memperkuat operasi pemadaman, Pemerintah Provinsi Lampung juga melakukan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) untuk membantu penanganan karhutla.
Operasi tersebut berlangsung selama delapan hari, mulai 11 hingga 18 Oktober 2026, dengan total sembilan penerbangan.
"Sementara itu Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) di Lampung selama periode 11-18 Oktober 2026 mencatat sembilan sortie penerbangan dalam delapan hari kegiatan. Operasi ini menggunakan satu pesawat Cessna Caravan 208B EX yang berpangkalan di Bandara Radin Inten II," ujarnya.
Dalam pelaksanaannya, operasi tersebut menggunakan sebanyak 3.000 kilogram natrium klorida (NaCl) dan 4.800 kilogram es kering atau dry ice sebagai bahan penyemaian awan.
Penyemaian menggunakan natrium klorida pada 11 hingga 13 Oktober 2026 berhasil memicu turunnya hujan.
Namun, pergerakan angin menyebabkan hujan justru turun di Kota Metro dan Kecamatan Natar, bukan di kawasan Taman Nasional Way Kambas yang menjadi sasaran utama.
Kondisi tersebut menjadi salah satu tantangan dalam pelaksanaan modifikasi cuaca untuk mendukung pemadaman kebakaran hutan dan lahan.
Titik Api Berkepercayaan Tinggi Turun dari 11 Menjadi Nihil
Di tengah upaya pemadaman, hasil evaluasi pemantauan menunjukkan adanya penurunan jumlah titik api dengan tingkat kepercayaan tinggi di wilayah Lampung.
Jumlah titik api kategori tersebut tercatat turun dari sebelumnya 11 titik menjadi nihil.
Meski demikian, titik api dengan tingkat kepercayaan sedang masih terpantau sehingga pemerintah tetap meminta seluruh pihak meningkatkan kewaspadaan.
Pemantauan langsung di lapangan terus dilakukan untuk memastikan perkembangan kondisi kebakaran sekaligus mencegah munculnya titik api baru.
Jihan juga meminta agar informasi mengenai kebakaran dan polusi asap yang beredar di media sosial tidak langsung dipercaya tanpa melalui proses verifikasi.
"Kami juga meminta agar informasi mengenai titik api dan polusi asap yang beredar di media sosial segera diverifikasi melalui pengecekan kondisi terkini di lapangan. Langkah ini penting untuk memastikan informasi yang diterima masyarakat akurat dan mencegah kesalahpahaman akibat foto atau kabar lama yang kembali beredar," ujar dia.
Menurutnya, pengecekan langsung diperlukan agar masyarakat memperoleh informasi yang sesuai dengan kondisi terkini, terutama ketika foto atau informasi lama kembali beredar.
Pemerintah Provinsi Lampung memastikan upaya penanganan karhutla terus dilakukan melalui penguatan personel, penyediaan peralatan, pemantauan titik api, dan koordinasi antarinstansi.
Langkah tersebut diharapkan dapat mempercepat pemadaman, mencegah meluasnya kebakaran, serta melindungi kawasan hutan dan masyarakat dari dampak kebakaran hutan dan lahan.
- Penulis :
- Aditya Yohan




