
Pantau - Menteri Luar Negeri (Menlu) Arrmanatha C. Nasir menegaskan bahwa multilateralisme merupakan kebutuhan mendasar bagi Indonesia dalam menghadapi berbagai tantangan global yang semakin kompleks dan membutuhkan kerja sama antarnegara.
Pernyataan tersebut disampaikan Arrmanatha dalam pidatonya di hadapan Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Antonio Guterres di Kementerian Luar Negeri, Jakarta, Senin.
"Bagi Indonesia, multilateralisme bukanlah pilihan, melainkan kebutuhan," kata Menlu Arrmanatha dalam pidatonya di hadapan Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres.
Arrmanatha menekankan bahwa berbagai persoalan internasional tidak dapat diselesaikan oleh satu negara sehingga membutuhkan kerja sama melalui mekanisme multilateral yang kuat dan efektif.
Ia menyoroti kondisi global saat ini ketika kebutuhan terhadap kerja sama antarnegara semakin meningkat, tetapi ruang dialog dan pembentukan kesepakatan melalui forum multilateral justru semakin menyempit.
Menurutnya, kondisi tersebut menunjukkan pentingnya memperkuat kembali peran organisasi internasional, khususnya PBB, agar mampu menjadi wadah penyelesaian berbagai tantangan global.
Menlu Arrmanatha Tegaskan Reformasi PBB Sudah Mendesak
Arrmanatha menyerukan reformasi kelembagaan PBB agar organisasi internasional tersebut tetap relevan dan mampu menjawab berbagai tantangan yang muncul pada abad ke-21.
Ia menegaskan bahwa reformasi PBB tidak lagi dapat dipandang sebagai sekadar harapan atau pilihan kebijakan, melainkan telah menjadi kebutuhan mendesak yang harus mendapat perhatian negara-negara anggota.
"Reformasi bukan lagi sekadar sesuatu yang diharapkan. Reformasi sudah menjadi kebutuhan mendesak. Indonesia telah menyuarakan hal ini sejak lama," katanya.
Menurut Arrmanatha, Indonesia telah lama mendorong pembaruan sistem dan kelembagaan PBB untuk meningkatkan efektivitas organisasi tersebut dalam menjalankan mandat internasionalnya.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa prinsip-prinsip yang tercantum dalam Piagam PBB harus tetap dipertahankan sebagai landasan utama hubungan internasional.
Prinsip tersebut dinilai tetap penting dalam menjaga kerja sama, penghormatan terhadap kedaulatan, serta hubungan antarnegara di tengah perubahan situasi global.
Namun, lembaga-lembaga yang dibentuk berdasarkan Piagam PBB perlu menyesuaikan diri dengan perkembangan zaman agar mampu memberikan manfaat nyata bagi seluruh negara anggotanya.
Arrmanatha menjelaskan bahwa reformasi yang didorong Indonesia bukanlah upaya membentuk kembali PBB dari awal ataupun melakukan perubahan kelembagaan tanpa tujuan yang jelas.
Sebaliknya, pembaruan tersebut diarahkan untuk memperkuat kemampuan PBB dalam menjalankan mandat, melayani negara anggota, dan memastikan organisasi tetap berpegang pada tujuan pembentukannya.
"Reformasi bukanlah upaya untuk menciptakan kembali sesuatu yang sudah ada, dan bukan pula perubahan demi perubahan itu sendiri. Reformasi bertujuan mewujudkan PBB yang mampu memberikan hasil nyata, melayani, dan memahami tujuan keberadaannya," katanya.
Indonesia Dorong Penguatan Suara Negara Berkembang di PBB
Dalam agenda reformasi tersebut, Indonesia turut mendorong peningkatan keterwakilan negara-negara berkembang, khususnya kelompok Selatan Global atau Global South, dalam proses pengambilan keputusan internasional.
Indonesia memandang negara-negara berkembang perlu memperoleh ruang lebih besar untuk menyampaikan kepentingan dan pandangannya dalam berbagai pembahasan yang memengaruhi masyarakat internasional.
Arrmanatha menilai reformasi PBB harus mencakup berbagai aspek kelembagaan, termasuk sistem kerja, mekanisme operasional, serta pelaksanaan tugas di lingkungan organisasi tersebut.
Selain pembenahan tata kelola, reformasi juga perlu memperhatikan mekanisme alokasi sumber daya agar PBB mampu menjalankan berbagai program dan tanggung jawabnya secara lebih efektif.
Kemampuan PBB dalam merespons kebutuhan negara anggota juga menjadi perhatian, terutama ketika menghadapi persoalan internasional yang terus berkembang.
Menurut Arrmanatha, pembaruan kelembagaan menjadi bagian penting dalam menjaga keberlanjutan peran PBB sebagai organisasi yang menaungi kerja sama internasional.
"Reformasi bukanlah kemewahan. Reformasi merupakan harga yang harus dibayar agar PBB tetap relevan," tegasnya.
Indonesia juga menekankan pentingnya memastikan reformasi tersebut menghasilkan perubahan nyata dalam pelayanan, efektivitas kerja, dan kemampuan PBB menjalankan mandatnya.
Indonesia Tegaskan Komitmen terhadap Piagam PBB dan Perdamaian Dunia
Arrmanatha memastikan Indonesia akan terus mempertahankan komitmennya terhadap PBB dan prinsip-prinsip kerja sama internasional yang menjadi dasar pembentukan organisasi tersebut.
Komitmen itu sejalan dengan amanat konstitusi Indonesia untuk turut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.
Menurut Arrmanatha, prinsip konstitusional tersebut menjadi landasan penting bagi Indonesia dalam menjalankan kebijakan luar negeri dan menentukan sikap terhadap berbagai persoalan internasional.
Indonesia juga menegaskan bahwa penghormatan terhadap kedaulatan, kesetaraan, dan solidaritas antarbangsa harus tetap menjadi bagian utama dalam hubungan internasional.
Menlu Arrmanatha Pastikan Dukungan Indonesia terhadap Kemerdekaan Palestina Tidak Berubah
Salah satu bentuk komitmen Indonesia terhadap prinsip-prinsip internasional tersebut tercermin dalam dukungan terhadap perjuangan rakyat Palestina untuk memperoleh kemerdekaan dan hak menentukan nasib sendiri.
Arrmanatha menegaskan bahwa sikap Indonesia dalam mendukung kemerdekaan Palestina tetap konsisten dan tidak mengalami perubahan.
Ia mengaitkan dukungan tersebut dengan pengalaman sejarah Indonesia sebagai bangsa yang memahami pentingnya kemerdekaan, kedaulatan, kesetaraan, dan solidaritas antarbangsa.
"Itulah sebabnya dukungan kita terhadap kemerdekaan dan hak menentukan nasib sendiri bagi rakyat Palestina tidak pernah goyah. Sejarah kita sendiri mengajarkan pentingnya kedaulatan, kesetaraan, dan solidaritas," katanya.
Melalui pernyataan di hadapan Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres, Indonesia kembali menegaskan pentingnya multilateralisme, reformasi kelembagaan PBB, serta peningkatan keterlibatan negara berkembang dalam pengambilan keputusan global.
Indonesia juga memastikan komitmennya untuk terus mendukung kerja sama internasional berdasarkan Piagam PBB serta memperjuangkan perdamaian, penghormatan terhadap kedaulatan negara, dan keadilan sosial sesuai amanat konstitusi.
- Penulis :
- Shila Glorya




